Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: IPW Tuding Sambo Sudah Atur Skenario Hukuman
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Dugaan Jual-Beli Pertalite Ilegal, LI-Tipikor Minta Atensi Wali Kota
8/Mei/2026
Polda Kepri Ungkap Penyelewengan Pertalite Pakai Surat Rekomendasi Dishub Batam: Kapal Diduga Fiktif, Kuota 30 Ribu Liter
8/Mei/2026
Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin
8/Mei/2026
Surat Dishub Batam untuk Nelayan dan Speedboat Disalahgunakan Beli Pertalite di SPBU Darat
8/Mei/2026
Imigrasi Amankan Ratusan WNA dalam Penggerebekan Apartemen di Baloi
6/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

IPW Tuding Sambo Sudah Atur Skenario Hukuman

Oleh: redaksi Terbit: 24/Jan/2023
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Tuntutan hukuman penjara seumur hidup yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dituding merupakan bagian dari skenario yang telah disusun Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

“Gelagat pengaturan proses hukum Sambo nampaknya telah terbaca sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, skenario tersebut dilakukan agar dia bisa terlepas dari hukuman pidana mati.

Kata Sugeng, setidaknya ada tiga strategi yang coba terdakwa Ferdy Sambo buat yakni, menyiapkan pengacara untuk para terdakwa lainnya. “Dia menyediakan advokat untuk membela lima orang yang ditersangkakan, termasuk menyediakan advokat untuk Eliezer itu strateginya,” paparnya.

Lihat Juga |  Daftar 10 Penjabat Gubernur yang Ditunjuk Jokowi: Jabar, Sumut hingga NTT

Kedua, lanjutnya, dia juga sudah tahu bahwa proses ini akan dipersidangkan sehingga dia sudah mempersiapkan. ” Kira-kira gampangnya, memilih hakim. Nah apakah berhasil atau tidak ya itu suatu hal yang harus dicari tahu,” seru Sugeng.

Faktanya, dalam praktik peradilan, sebelum perkara masuk itu banyak praktik-praktik pendekatan kepada hakim untuk dapat dipilih.

Strategi terakhir, adanya bergaining dalam sumber daya informasi untuk menekan pihak-pihak terkait agar dirinya dapat ditolong. “Yang digunakan adalah bargaining terkait dengan sumber daya informasi yang dimiliki oleh Sambo untuk menekan pihak-pihak mungkin di internal untuk mengarahkan agar dirinya ditolong,” ungkap Sugeng.

Seperti diketahui Ferdy Sambo mendapat tuntutan penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kendati demikian, beberapa pihak menyebut bahwa adanya upaya suami Putri Candrawathi agar lepas dari jeratan Pasal 340 KUHP. (RN)

Baca Juga

Dugaan Jual-Beli Pertalite Ilegal, LI-Tipikor Minta Atensi Wali Kota

Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin

Surat Dishub Batam untuk Nelayan dan Speedboat Disalahgunakan Beli Pertalite di SPBU Darat

Imigrasi Amankan Ratusan WNA dalam Penggerebekan Apartemen di Baloi

Ratusan WNA Diduga Pelaku Scam dan Judol Digerebek di Baloi View Batam

redaksi 24/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

BP Batam Jelaskan Alasan Tolak Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar

Editor Oleh: Editor 4/Mei/2026
Aksi Massa Perdana Setelah Demo Tanjung Sengkuang
Kinerja Dishub Batam Dinilai Sempoyongan, Target Parkir Dipangkas ke Rp 24 Miliar
Perpanjangan UWT Ditolak, Warga Puskopkar Pertanyakan Sikap BP Batam
Terminal Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Meski Rampung Sejak 2022
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?