Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: IPW Sebut Ada Bargaining di Balik Vonis Sambo
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Dugaan Jual-Beli Pertalite Ilegal, LI-Tipikor Minta Atensi Wali Kota
8/Mei/2026
Polda Kepri Ungkap Penyelewengan Pertalite Pakai Surat Rekomendasi Dishub Batam: Kapal Diduga Fiktif, Kuota 30 Ribu Liter
8/Mei/2026
Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin
8/Mei/2026
Surat Dishub Batam untuk Nelayan dan Speedboat Disalahgunakan Beli Pertalite di SPBU Darat
8/Mei/2026
Imigrasi Amankan Ratusan WNA dalam Penggerebekan Apartemen di Baloi
6/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

IPW Sebut Ada Bargaining di Balik Vonis Sambo

Oleh: redaksi Terbit: 28/Jan/2023
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Tuntutan seumur hidup yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga merupakan ‘jalan tengah’ agar terdakwa Ferdy Sambo tidak ‘nyanyi’. Pasalnya, bila divonis hukuman mati, ada kemungkinan Sambo akan membongkar pelanggaran yang dilakukan para polisi, termasuk perwira.

Hal tersebut dikatakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. “Ada kemungkinan Ferdy Sambo bakal melakukan perlawanan apabila divonis hukuman mati. Perlawanan yang dimaksud ialah membongkar pelanggaran yang dilakukan para polisi, termasuk perwira,” kata Sugeng, di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).

Dia mengatakan, ada kelompok yang menginginkan agar Sambo tidak dihukum mati.”Kelompok-kelompok tersebut yang tidak menginginkan Sambo mengeras perlawanannya. Sebab kalau Sambo dituntut mati, dia akan mengeras perlawanannya,” tuturnya.

Lihat Juga |  KPK Pamerkan Uang Rp 81,9 Miliar Kasus TPPU Lukas Enembe

Menurut Sugeng, indikasinya ada dua. “Ketika LHP Sambo pada 5 April 2022 dibuka, Sambo dan Hendra Kurniawan mengonfirmasi itu benar, tapi kemudian setelahnya dia menyatakan saya tidak berwenang lagi artinya ada deal yang tercapai,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kalau Sambo dihukum mati bukan hanya 2 (perwira) ini yang dibuka. Mengerasnya perlawanan Sambo karena dia tidak rela dirinya dihukum mati.

“Sebagai mantan Kadiv Propam Polri dan juga Kepala Satgasus, tentu Sambo memiliki banyak informasi rahasia. Kalau dia (Sambo) merasa ditinggalkan, nanti dia bisa membuka sumber daya informasi yang dia punya,” ujarnya.

Jelang pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo, Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menduga ada oknum-oknum di internal Polri yang terus bergerilya untuk pengaruhi vonis dari Majelis Hakim.

Lihat Juga |  Jokowi Sarankan Pemudik Balik Usai 26 April, Pekerja Tambah Cuti

“Kabarnya ada oknum-oknum di internal Polri yang melakukan lobi-lobi agar Ferdy Sambo tidak dihukum mati,” kata Mahfud MD. (RN)

Baca Juga

Dugaan Jual-Beli Pertalite Ilegal, LI-Tipikor Minta Atensi Wali Kota

Imigrasi: 210 WNA Diduga Pelaku Scam Trading, Salah Gunakan Izin

Surat Dishub Batam untuk Nelayan dan Speedboat Disalahgunakan Beli Pertalite di SPBU Darat

Imigrasi Amankan Ratusan WNA dalam Penggerebekan Apartemen di Baloi

Ratusan WNA Diduga Pelaku Scam dan Judol Digerebek di Baloi View Batam

redaksi 28/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

BP Batam Jelaskan Alasan Tolak Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar

Editor Oleh: Editor 4/Mei/2026
Aksi Massa Perdana Setelah Demo Tanjung Sengkuang
Kinerja Dishub Batam Dinilai Sempoyongan, Target Parkir Dipangkas ke Rp 24 Miliar
Perpanjangan UWT Ditolak, Warga Puskopkar Pertanyakan Sikap BP Batam
Terminal Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Meski Rampung Sejak 2022
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?