NewsNow.id, Jakarta – Tuntutan seumur hidup yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga merupakan ‘jalan tengah’ agar terdakwa Ferdy Sambo tidak ‘nyanyi’. Pasalnya, bila divonis hukuman mati, ada kemungkinan Sambo akan membongkar pelanggaran yang dilakukan para polisi, termasuk perwira.
Hal tersebut dikatakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. “Ada kemungkinan Ferdy Sambo bakal melakukan perlawanan apabila divonis hukuman mati. Perlawanan yang dimaksud ialah membongkar pelanggaran yang dilakukan para polisi, termasuk perwira,” kata Sugeng, di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).
Dia mengatakan, ada kelompok yang menginginkan agar Sambo tidak dihukum mati.”Kelompok-kelompok tersebut yang tidak menginginkan Sambo mengeras perlawanannya. Sebab kalau Sambo dituntut mati, dia akan mengeras perlawanannya,” tuturnya.
Menurut Sugeng, indikasinya ada dua. “Ketika LHP Sambo pada 5 April 2022 dibuka, Sambo dan Hendra Kurniawan mengonfirmasi itu benar, tapi kemudian setelahnya dia menyatakan saya tidak berwenang lagi artinya ada deal yang tercapai,” ungkapnya.
Dia menambahkan, kalau Sambo dihukum mati bukan hanya 2 (perwira) ini yang dibuka. Mengerasnya perlawanan Sambo karena dia tidak rela dirinya dihukum mati.
“Sebagai mantan Kadiv Propam Polri dan juga Kepala Satgasus, tentu Sambo memiliki banyak informasi rahasia. Kalau dia (Sambo) merasa ditinggalkan, nanti dia bisa membuka sumber daya informasi yang dia punya,” ujarnya.
Jelang pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo, Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menduga ada oknum-oknum di internal Polri yang terus bergerilya untuk pengaruhi vonis dari Majelis Hakim.
“Kabarnya ada oknum-oknum di internal Polri yang melakukan lobi-lobi agar Ferdy Sambo tidak dihukum mati,” kata Mahfud MD. (RN)