Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: IPW Sebut Ada Bargaining di Balik Vonis Sambo
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba
13/Feb/2026
Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD
13/Feb/2026
Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak
13/Feb/2026
Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026
12/Feb/2026
BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?
12/Feb/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

IPW Sebut Ada Bargaining di Balik Vonis Sambo

Oleh: redaksi Terbit: 28/Jan/2023
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Tuntutan seumur hidup yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga merupakan ‘jalan tengah’ agar terdakwa Ferdy Sambo tidak ‘nyanyi’. Pasalnya, bila divonis hukuman mati, ada kemungkinan Sambo akan membongkar pelanggaran yang dilakukan para polisi, termasuk perwira.

Hal tersebut dikatakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. “Ada kemungkinan Ferdy Sambo bakal melakukan perlawanan apabila divonis hukuman mati. Perlawanan yang dimaksud ialah membongkar pelanggaran yang dilakukan para polisi, termasuk perwira,” kata Sugeng, di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).

Dia mengatakan, ada kelompok yang menginginkan agar Sambo tidak dihukum mati.”Kelompok-kelompok tersebut yang tidak menginginkan Sambo mengeras perlawanannya. Sebab kalau Sambo dituntut mati, dia akan mengeras perlawanannya,” tuturnya.

Lihat Juga |  BP Batam Diduga Lakukan Pembohongan Publik Alasan Naikkan Tarif Pass Pelabuhan Internasional

Menurut Sugeng, indikasinya ada dua. “Ketika LHP Sambo pada 5 April 2022 dibuka, Sambo dan Hendra Kurniawan mengonfirmasi itu benar, tapi kemudian setelahnya dia menyatakan saya tidak berwenang lagi artinya ada deal yang tercapai,” ungkapnya.

Dia menambahkan, kalau Sambo dihukum mati bukan hanya 2 (perwira) ini yang dibuka. Mengerasnya perlawanan Sambo karena dia tidak rela dirinya dihukum mati.

“Sebagai mantan Kadiv Propam Polri dan juga Kepala Satgasus, tentu Sambo memiliki banyak informasi rahasia. Kalau dia (Sambo) merasa ditinggalkan, nanti dia bisa membuka sumber daya informasi yang dia punya,” ujarnya.

Jelang pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo, Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menduga ada oknum-oknum di internal Polri yang terus bergerilya untuk pengaruhi vonis dari Majelis Hakim.

Lihat Juga |  Jelang Angkutan Lebaran, Enam Kapal PELNI Jalani Perawatan Tahunan Sepanjang Maret

“Kabarnya ada oknum-oknum di internal Polri yang melakukan lobi-lobi agar Ferdy Sambo tidak dihukum mati,” kata Mahfud MD. (RN)

Baca Juga

Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba

Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD

Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak

Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026

BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?

redaksi 28/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPilihan RedaksiPolitik

Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan UGD RSUD Embung Fatimah Batam

Editor Oleh: Editor 10/Feb/2026
Petugas Damkar dan Warga Berjibaku Mengakses Titik Kebakaran di Bukit Hutan Mata Kucing
Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer
Touring Lintas 13 Negara Menuju Tanah Suci, Gubernur Banten Lepas Tim Ekspedisi PWI Kepri
Terkait Status Lapak Parkir K Square Mall, Kadishub Batam Tidak Merespon Pesan Wali Kota Batam
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?