Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Sambo Ngotot Putri Diperkosa, Ayah Brigadir J: Bukti Visum Tak Ada
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Ombudsman Kepri: Miris, Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Sejak 2022
27/Apr/2026
Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT
27/Apr/2026
“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”
27/Apr/2026
Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114
27/Apr/2026
Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai
27/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Sambo Ngotot Putri Diperkosa, Ayah Brigadir J: Bukti Visum Tak Ada

Oleh: redaksi Terbit: 25/Jan/2023
Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat. [Foto: Antara]

NewsNow.id – Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat merespons tuduhan pemerkosaan yang diungkapkan Ferdy Sambo dalam sidang pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Samuel menyayangkan Sambo masih mempertahankan skenario untuk memperburuk citra anaknya. Padahal, pernyataan Putri Candrawathi diperkosa dan dibanting oleh Brigadir Yosua di Magelang tidak dibarengi bukti.

“Hanya pihak mereka yang mempertahankan berita pemerkosaan. Laporan, bukti visum pun tidak ada. Ini menjadi fitnah terhadap almarhum Yosua,” ujar Samuel kepada wartawan, Rabu (25/1).

Tidak hanya itu, ujar Samuel, Sambo juga tidak mengakui telah memerintahkan Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sambo terus berlindung dengan kata ‘hajar’.

Lihat Juga |  Puluhan Kapal untuk Angkutan Lebaran Dinyatakan Siap Beroperasi

“Kita harus mendengarkan keterangan dari kedua bela pihak. Sedangkan Eliezer bilang dia diperintahkan untuk menembak. Kita berserah kepada majelis hakim untuk menilai,” katanya.

Samuel berharap kepada majelis hakim untuk teguh menerapkan pasal 340 KUHP dengan memutuskan hukuman mati terhadap eks Kadiv Propam Polri itu.

“Sejak awal persidangan, jaksa sudah membacakan dakwaannya bahwa Ferdy Sambo cs dikenakan pasal 340 KUHP, terkait pembunuhan berencana. Mereka sudah mencabut nyawa secara paksa atau melakukan pembunuhan berencana kepada anak kami. Karena itu, kiranya diputuskan hukum maksimal, yaitu hukuman mati,” tuturnya.

Sebelumnya saat membacakan pembelaan atau pleidoi Sambo menyebut penderitaannya bermula dari peristiwa pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Lihat Juga |  Dukung Pelestarian, KADIN DKI Jakarta Adakan 'Anugerah Lingkungan Hidup 2023'

Putri bercerita dirinya diperkosa oleh Brigadir J di rumah Magelang. Sambo mengatakan Putri terus menangis tersedu-sedu seraya menceritakan kejadian yang telah dialaminya.

Sambo mengaku diam seribu bahasa. Hatinya bergejolak dan pikirannya kusut membayangkan cerita istrinya diperkosa Brigadir J.

“Membayangkan harkat dan martabat saya sebagai seorang laki-laki, seorang suami yang telah diempaskan dan diinjak-injak, juga membayangkan bagaimana kami harus menghadapi ini, menjelaskannya di hadapan wajah anak- anak kami, juga bertemu para anggota bawahan dan semua kolega kami,” kata Sambo.

Putri meminta agar aib yang menimpa keluarganya itu tidak disampaikan kepada orang lain karena malu dan tak sanggup menatap wajah orang lain yang mengetahui bahwa ia telah dinodai.

Lihat Juga |  BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan

Putri pun meminta permasalahan tersebut diselesaikan secara baik-baik. Sebelumnya, Putri menyampaikan langsung kepada Brigadir J untuk mengundurkan diri dari pekerjaan sebagai ADC di rumah Sambo. (*)

Baca Juga

Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT

“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”

Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114

Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai

Royal Bintan Heritage Terkendala, Direktur PT ANP Harap Dukungan Pemkab untuk Kawasan Strategis Nasional

Sumber: CNNIndonesia.com
redaksi 25/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPilihan RedaksiPolitik

Royal Bintan Heritage Terkendala, Direktur PT ANP Harap Dukungan Pemkab untuk Kawasan Strategis Nasional

Editor Oleh: Editor 22/Apr/2026
Demi Percepatan Investasi Kawasan Strategis Nasional, Royal Bintan Heritage Sempat Beroperasi Sebelum Dihentikan Sementara
Batam Perkuat Citra Ramah Investasi, Kanwil Imigrasi Komitmen Benahi Layanan TPI, SMSI Kepri Siap Dukung
Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai
BNI Pematangsiantar Didemo, Warga Tuntut Dana Rp 4,2 Miliar
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?