Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Pembekalan Advokat Pendatang Baru, Prof Otto Beri Pesan Ini
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Pembekalan Advokat Pendatang Baru, Prof Otto Beri Pesan Ini

Oleh: redaksi Terbit: 17/Jan/2023
Pengangkatan dan Pembekalan Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023). [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Jakarta – Dunia kepengacaraan menuntut profesionalitas dan kualitas, baik dalam membela hak-hak klien maupun menegakkan kebenaran. Untuk itu, seorang advokat haruslah memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni.

Kualitas advokat menjadi concern Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof Otto Hasibuan, dalam menghasilkan pengacara-pengacara andal dan teruji. Tak heran, meski saat ini organisasi advokat (OA) bak jamur di musim hujan, namun para calon advokat cenderung memilih ikut pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian profesi advokat (UPA), hingga sumpah jabatan di Peradi pimpinan Otto Hasibuan.

Hal tersebut nampak, di mana ribuan advokat telah diambil sumpahnya di seantero Indonesia. Seperti hari ini saja, khusus wilayah DKI Jakarta, para Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi melakukan pengangkatan dan pembekalan kepada sekitar 730 advokat di wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, di Mezzanine Floor, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat.

Lihat Juga |  Korban Street Justice, Gayus Lumbuun: "Saya Direndahkan Tidak Menjadi Sampah, Disanjung Tak Mungkin Jadi Rembulan"

“Banyak advokat yang mengikuti Pengangkatan dan Pembekalan hari ini menjadi cermin bahwa betapapun banyaknya OA, namun Peradi yang saya pimpin sangat dipercaya oleh para calon advokat. Padahal, dari sisi materi PKPA dan UPA, mungkin sangat berat,” kata Prof Otto kepada awak media, usai acara, Selasa (17/1/2023).

Otto menambahkan, kami sadar betul bahwa hanya advokat yang berkualitaslah yang akan mampu membela hak-hak dari para pencari keadilan. “Mungkin di OA lain gampang saja calon advokat disumpah, tapi di kami tidak. Harus melalui pendidikan serta ujian yang berat,” ungkap Otto.

Namun dengan begitulah, maka seorang advokat ditempa untuk menjadi pembela-pembela kebenaran. Banyaknya OA, kata Otto, akan berdampak buruk bagi para pencari keadilan sendiri. “Seorang advokat akan dengan mudahnya pindah-pindah organisasi. Bermasalah di organisasi A, bisa pindah ke B, begitu seterusnya. Karena itu, konsep single bar adalah yang paling tepat di Indonesia, sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” tambahnya.

Lihat Juga |  Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH

Lebih jauh Otto mengatakan, selain single bar dan pentingnya peningkatan kualitas advokat, OA harus bebas dari intervensi dari pihak manapun. “Kami organisasi independen, tidak dibentuk pemerintah, melainkan murni keinginan dari para anggota,” tukasnya.

Dirinya berharap, para advokat yang baru saja diangkat, bisa benar-benar mengimplementasikan kinerja yang baik dengan koridor hukum yang tepat. “Kita punya kode etik. Itu yang harus terus dijaga oleh setiap advokat. Jangan melanggar atau menabrak kode etik, fatal akibatnya,” seru Otto mengingatkan.

Tampak hadir pada pengangkatan dan pembekalan tersebut antara lain, R. Dwiyanto Prihartono (Ketua Harian), H. Sutrisno (Wakil Ketua Umum), H. Bun Yani (Waketum), H. Hermansyah Dulaimi (Sekjen), Victor Harlen Sinaga (Wasekjen), Bhismoko W. Nugroho (Wasekjen), Sophar Maru Hutagalung (Wasekjen), Nyana Wangsa (Bendahara Umum), Anitha Puspokusumo (Wabendum), Rielen Pattiasina (Wabendum), Ardian Ramandha Rizaldi (Kabid Pengangkatan Advokat dan Magang), Romy Daniel Tobing (Wakabid Pengangkatan Advokat dan Magang), Suhendra Asido Hutabarat (Ketua Umum PBH Peradi), dan sejumlah pengurus lainnya. (RN)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah

redaksi 17/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
PeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Editor Oleh: Editor 14/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?