Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Pembekalan Advokat Pendatang Baru, Prof Otto Beri Pesan Ini
Notifikasi Lainnya
Terbaru
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali
24/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan
23/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Pembekalan Advokat Pendatang Baru, Prof Otto Beri Pesan Ini

Oleh: redaksi Terbit: 17/Jan/2023
Pengangkatan dan Pembekalan Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023). [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Jakarta – Dunia kepengacaraan menuntut profesionalitas dan kualitas, baik dalam membela hak-hak klien maupun menegakkan kebenaran. Untuk itu, seorang advokat haruslah memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni.

Kualitas advokat menjadi concern Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof Otto Hasibuan, dalam menghasilkan pengacara-pengacara andal dan teruji. Tak heran, meski saat ini organisasi advokat (OA) bak jamur di musim hujan, namun para calon advokat cenderung memilih ikut pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian profesi advokat (UPA), hingga sumpah jabatan di Peradi pimpinan Otto Hasibuan.

Hal tersebut nampak, di mana ribuan advokat telah diambil sumpahnya di seantero Indonesia. Seperti hari ini saja, khusus wilayah DKI Jakarta, para Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi melakukan pengangkatan dan pembekalan kepada sekitar 730 advokat di wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, di Mezzanine Floor, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat.

Lihat Juga |  Surat Dua Pengwil Mentahkan Lagi Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia

“Banyak advokat yang mengikuti Pengangkatan dan Pembekalan hari ini menjadi cermin bahwa betapapun banyaknya OA, namun Peradi yang saya pimpin sangat dipercaya oleh para calon advokat. Padahal, dari sisi materi PKPA dan UPA, mungkin sangat berat,” kata Prof Otto kepada awak media, usai acara, Selasa (17/1/2023).

Otto menambahkan, kami sadar betul bahwa hanya advokat yang berkualitaslah yang akan mampu membela hak-hak dari para pencari keadilan. “Mungkin di OA lain gampang saja calon advokat disumpah, tapi di kami tidak. Harus melalui pendidikan serta ujian yang berat,” ungkap Otto.

Namun dengan begitulah, maka seorang advokat ditempa untuk menjadi pembela-pembela kebenaran. Banyaknya OA, kata Otto, akan berdampak buruk bagi para pencari keadilan sendiri. “Seorang advokat akan dengan mudahnya pindah-pindah organisasi. Bermasalah di organisasi A, bisa pindah ke B, begitu seterusnya. Karena itu, konsep single bar adalah yang paling tepat di Indonesia, sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” tambahnya.

Lihat Juga |  Aplikasi Cerdas LMS Mempermudah Pembelajaran Anak Indonesia

Lebih jauh Otto mengatakan, selain single bar dan pentingnya peningkatan kualitas advokat, OA harus bebas dari intervensi dari pihak manapun. “Kami organisasi independen, tidak dibentuk pemerintah, melainkan murni keinginan dari para anggota,” tukasnya.

Dirinya berharap, para advokat yang baru saja diangkat, bisa benar-benar mengimplementasikan kinerja yang baik dengan koridor hukum yang tepat. “Kita punya kode etik. Itu yang harus terus dijaga oleh setiap advokat. Jangan melanggar atau menabrak kode etik, fatal akibatnya,” seru Otto mengingatkan.

Tampak hadir pada pengangkatan dan pembekalan tersebut antara lain, R. Dwiyanto Prihartono (Ketua Harian), H. Sutrisno (Wakil Ketua Umum), H. Bun Yani (Waketum), H. Hermansyah Dulaimi (Sekjen), Victor Harlen Sinaga (Wasekjen), Bhismoko W. Nugroho (Wasekjen), Sophar Maru Hutagalung (Wasekjen), Nyana Wangsa (Bendahara Umum), Anitha Puspokusumo (Wabendum), Rielen Pattiasina (Wabendum), Ardian Ramandha Rizaldi (Kabid Pengangkatan Advokat dan Magang), Romy Daniel Tobing (Wakabid Pengangkatan Advokat dan Magang), Suhendra Asido Hutabarat (Ketua Umum PBH Peradi), dan sejumlah pengurus lainnya. (RN)

Baca Juga

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan

redaksi 17/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?