NewsNow.id, Jakarta – Banyaknya organisasi advokat (OA) berdampak luas pada penurunan kualitas advokat. Akibatnya, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan para pencari keadilan pun otomatis akan menurun. Untuk itu, single bar adalah satu-satunya jawabannya.
Penegasan itu disampaikan Ardian Ramandha Rizaldi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKADIN Jakbar didampingi Sekretaris Fortuna Alvariza dan Bendahara Agus Susanto Joe Pradotonagoro Situmorang, dalam pelantikan Pengurus Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jakarta Barat, di Ballroom Hotel Aston, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (3/2/2023).
“Dengan single bar, maka kualitas advokat akan terdongkrak. Selain itu, sistem pengawasannya pun akan berjalan baik. Kalau multi-bar, seorang advokat yang bermasalah di suatu OA, bisa dengan mudahnya pindah ke OA lain,” tutur Ardian.
Diakuinya, upaya menciptakan single bar di Indonesia masih menjadi tantangan tersendiri. Meski UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, jelas-jelas mengamanatkan hal tersebut.
Ini masalahnya, kata Ardian, UU 18/2003 sudah jelas mengatakan wadah tunggal. Namun realitanya, masih banyak pihak ngotot memperjuangkan multi-bar.
Untuk itu, Ardian secara khusus meminta para pengurus IKADIN Jakarta Barat untuk setidaknya setiap orang mampu membawa 10 advokat untuk menjadi anggota IKADIN. “Apakah rekan-rekan sanggup?” serunya di depan podium. “Sanggup!” seru Pengurus IKADIN Jakbar berbarengan.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN Peradi Prof Otto Hasibuan mengajak para advokat di IKADIN untuk terus konsisten dalam perjuangan mendukung single bar. “Di hampir seluruh negara, diterapkan single bar. Jadi, kalau ada yang masih mendengungkan multi-bar, artinya sudah ketinggalan zaman. Dengan multi-bar, yang rugi adalah para pencari keadilan dan masyarakat luas,” terangnya.
Seruan serupa juga dikatakan Ketua Dewan Penasihat DPC IKADIN Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat. “Kita harus terus berkolaborasi untuk mendukung perjuangan single bar,” ucap Asido Hutabarat.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) DPP IKADIN, Adardam Achyar yang melantik langsung para pengurus di Jakbar mengingatkan agar para advokat tetap berpegang teguh pada kode etik profesi dan tidak berusaha menyimpanginya.
Ardian juga berharap, rekan-rekan pengurus bisa senantiasa memelihara kebersamaan dan keguyuban dalam menjalankan organisasi ini. “Kita juga akan menjalankan misi kemanusiaan dan pendampingan hukum terhadap warga yang tidak mampu. Nanti kita akan berkolaborasi dengan PBH Peradi Jakbar,” tukasnya. (RN)