Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Dugaan Terlibat Transaksi Milyaran
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Dugaan Terlibat Transaksi Milyaran

Oleh: redaksi Terbit: 14/Mar/2023
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. [Foto: Kompas.com]

NewsNow.id, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan terlibat transaksi sebesar Rp7 miliar.

Laporan dilayangkan langsung oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso ke KPK, pagi ini.

“Hari ini saya datang untuk membuat pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi aliran dana sebesar Rp7 miliar yang dilakukan oleh penyelenggara negara, dalam hal ini wakil menteri berinisial EOSH,” ujar Sugeng Teguh Santoso, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Aliran dana tersebut, kata Sugeng, berasal dari dua peristiwa yang melibatkan sang wakil menteri. Pertama, soal konsultasi dalam bidang hukum. Kedua, terkait dengan pengesahan suatu badan hukum.

Lihat Juga |  Penumpang Feri Batam-Singapura-Batam Dikenai Biaya Tambahan Rp 65 Ribu

Dijelaskan, aliran dana tersebut diduga diterima oleh dua orang yang telah diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya (aspri). Sugeng mengaku telah mengantongi 4 bukti dan yang paling penting adalah bukti transfer.

“Ada 4 bukti kiriman dana. Ini yg paling penting, (bukti) transfer. Kemudian ada chat yg menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara 2 orang asprinya tersebut sehingga terkonfirmasi bahwa dana masuk ke rekening bernama YER dan YAM,” beber Sugeng.

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 2022 lalu. Dugaan praktik korupsi ini berada dalam rentang waktu antara April hingga Oktober 2022.

“Peristiwanya masih baru, tahun 2022 lalu. Sekitar bulan April sampai Oktober 2022,” kata Sugeng. (RN)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

redaksi 14/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?