NewsNow.id, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan terlibat transaksi sebesar Rp7 miliar.
Laporan dilayangkan langsung oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso ke KPK, pagi ini.
“Hari ini saya datang untuk membuat pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi aliran dana sebesar Rp7 miliar yang dilakukan oleh penyelenggara negara, dalam hal ini wakil menteri berinisial EOSH,” ujar Sugeng Teguh Santoso, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Aliran dana tersebut, kata Sugeng, berasal dari dua peristiwa yang melibatkan sang wakil menteri. Pertama, soal konsultasi dalam bidang hukum. Kedua, terkait dengan pengesahan suatu badan hukum.
Dijelaskan, aliran dana tersebut diduga diterima oleh dua orang yang telah diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya (aspri). Sugeng mengaku telah mengantongi 4 bukti dan yang paling penting adalah bukti transfer.
“Ada 4 bukti kiriman dana. Ini yg paling penting, (bukti) transfer. Kemudian ada chat yg menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara 2 orang asprinya tersebut sehingga terkonfirmasi bahwa dana masuk ke rekening bernama YER dan YAM,” beber Sugeng.
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 2022 lalu. Dugaan praktik korupsi ini berada dalam rentang waktu antara April hingga Oktober 2022.
“Peristiwanya masih baru, tahun 2022 lalu. Sekitar bulan April sampai Oktober 2022,” kata Sugeng. (RN)