Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Demo Mahasiswa Batam Memanas Usai Oknum Polisi Diduga Memaki
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Di Balik Penundaan Tarif Baru Layanan Peti Kemas, Muncul Isu Pengusaha Berniat Pindah ke LN, BP Batam Membantah
19/Jun/2026
BP Batam Gelar Rapat Lanjutan Bahas Penyesuaian Tarif Terminal Peti Kemas
19/Jun/2026
Rikson: Batam adalah Kota Perantau, Persoalan Kriminalitas Tak Selesai Hanya dengan Pendekatan Administratif
19/Jun/2026
Empat WNA dan Tiga WNI Jadi Terdakwa Kasus Kebakaran Kapal Federal II Jilid Dua
19/Jun/2026
Demo Mahasiswa Batam Memanas Usai Oknum Polisi Diduga Memaki
19/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Demo Mahasiswa Batam Memanas Usai Oknum Polisi Diduga Memaki

Oleh: Editor Terbit: 19/Jun/2026

NewsNow.Id, Batam – Unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Bergerak Kota Batam di depan Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (18/06/2026) siang, sempat berlangsung memanas.

Ketegangan dalam aksi itu dipicu setelah seorang anggota kepolisian diduga melontarkan kata makian kepada massa aksi. Insiden tersebut memicu protes keras dari mahasiswa sebelum situasi akhirnya kembali kondusif.

Demonstrasi yang memanas ini adalah gelombang kedua pada hari itu, digelar usai aksi dari kelompok Aliansi Mahasiswa Kota Batam yang kemudian diselesaikan dengan audiensi.

Sekitar 50 mahasiswa di bawah Aliansi Mahasiswa Bergerak Kota Batam yang mengikuti aksi dengan membawa berbagai tuntutan menyasar kebijakan pemerintah pusat maupun persoalan daerah.

Dalam orasinya, Muryadi sebagai koordinator aksi menyampaikan poin tuntutan, antara lain:

  1. menolak kenaikan harga BBM,
  2. kembalikan TNI ke barak
  3. tinjau ulang Undang-undang Polri
  4. evaluasi total/hentikan Makan Bergizi Gratis (MBG)
  5. evaluasi Koperasi Desa Merah Putih
  6. evaluasi total pembangunan di Kota Batam yang tidak mempunyai prinsip ekologis
  7. meminta Pemko Batam segera menyelesaikan persoalan sampah.
Lihat Juga |  Bertambah Partai Mendukung, Kini PKB Rekomendasikan Amsakar Achmad dengan Li Claudia Chandra di Pilkada Batam

Ketegangan mulai terjadi ketika ada upaya membakar ban yang kemudian dihentikan aparat kepolisian.

Situasi semakin memanas setelah seorang anggota Polri berinisial Mar dengan pangkat AKP, diduga mengeluarkan kata makian ke arah mahasiswa.

“Pant** kau,” ucap pria berseragam Polri itu.

Ucapan tersebut memancing reaksi protes keras dari peserta aksi yang menilai tindakan itu tidak mencerminkan sikap aparat dalam mengamankan penyampaian pendapat di muka umum.

Tidak lama berselang, dilakukan pembakaran spanduk di lokasi aksi, di Jalan Engku Puteri.

Api kemudian dipadamkan petugas menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), yang kemudian kembali memicu situasi demo memanas.

Setelah kondusif kembali, mahasiswa melanjutkan orasi hingga sekitar satu jam hingga akhirnya Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin keluar dari gedung DPRD untuk berdialog langsung dengan mahasiswa di halaman kantor dewan.

Dalam dialog tersebut, koordinator aksi meminta Ketua DPRD menyepakati dan mengawal sepuluh tuntutan mahasiswa untuk diteruskan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Lihat Juga |  Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta dari Rp 39,8 Juta per Jemaah

Sepuluh poin tuntutan tersebut meliputi:

  1. Mendesak pemerintah pusat menjaga stabilitas harga BBM
  2. Meminta Presiden Prabowo Subianto untuk kembalikan TNI ke barak
  3. Tinjau ulang Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 yang sempat direvisi
  4. Meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG) atau hentikan MBG tersebut.
  5. Meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi Koperasi Desa Merah Putih
  6. Mendesak pemerintah pusat untuk memprioritaskan pendidikan dan gaji para guru di seluruh Indonesia
  7. Evaluasi total pembangunan di Kota Batam yang tidak mempunyai prinsip ekologis
  8. Meminta Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam segera menyelesaikan persoalan sampah
  9. Meminta DPRD Kota Batam untuk membuat Peraturan Daerah tentang jam operasional truk
  10. Ketua DPRD untuk menyetujui semua tuntutan mahasiswa di depan media dan disuarakan di pemerintah pusat serta dipublikasikan ke media.

Oknum Polisi akan Dilaporkan

Usai aksi, Ketua GMNI Kota Batam, Alwi Jaelani, menyatakan pihaknya akan melaporkan oknum polisi yang diduga melontarkan makian kepada mahasiswa.

Lihat Juga |  43 Anggota DPRD Batam Belum Patuh LHKPN

“Kami menuntut untuk itu segera dicopot atau Kapolresta copot karena telah gagal untuk menjaga keamanan dan kondusivitas di aksi kali ini,” ujarnya kepada wartawan.

Alwi mengatakan laporan akan disampaikan ke Propam Polri sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kita akan lapor itu ke Propam karena kita akan mengikuti sesuai SOP yang berlaku. Kita akan menuntut etikanya sehingga apabila ada poin-poin sanksi-sanksi yang berlaku maka kita akan perjuangkan itu,” katanya.

Ia menegaskan mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan menilai dugaan makian dari aparat tidak dapat dibenarkan.

“Karena kita menuntut keadilan, kita berhak untuk menyampaikan pendapat namun kita dimaki. Akan segera kami buat laporan. Secepatnya, kita minta untuk segera cepat diproses dan ditindaklanjuti. Kalau tidak, kami meminta Kapolresta Barelang Kota Batam dicopot,” tegasnya. (H)

Baca Juga

Di Balik Penundaan Tarif Baru Layanan Peti Kemas, Muncul Isu Pengusaha Berniat Pindah ke LN, BP Batam Membantah

BP Batam Gelar Rapat Lanjutan Bahas Penyesuaian Tarif Terminal Peti Kemas

Rikson: Batam adalah Kota Perantau, Persoalan Kriminalitas Tak Selesai Hanya dengan Pendekatan Administratif

Empat WNA dan Tiga WNI Jadi Terdakwa Kasus Kebakaran Kapal Federal II Jilid Dua

Ada Apa Biaya Hujan Buatan BP Batam? Media Diminta Ajukan Permohonan ke PPID

Editor 19/Jun/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Editor Oleh: Editor 13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
Penundaan Kenaikan Tarif Layanan Kontainer Tak Terkait Pengalihan Saham PT Persero ke BP Batam di PT BTP
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
Ada Apa Biaya Hujan Buatan BP Batam? Media Diminta Ajukan Permohonan ke PPID
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?