NewsNow.id, Jakarta – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/338/III/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada Rabu (29/3/2023), telah melakukan mutasi jabatan dilingkup TNI.
Salah satu yang mendapat promosi jabatan adalah Laksamana Pertama (Laksma) TNI Kresno Buntoro SH LLM PhD, yang dipercaya sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, menggantikan Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari. Jabatan barunya tersebut diemban mulai 29 Maret 2023.
Bagi Kresno, jabatan itu adalah titipan Allah SWT. “Setiap jabatan yang diberikan merupakan titipan Allah SWT, di mana kita dituntut bertanggung jawab dan memberikan yang terbaik selama menjalaninya,” ujarnya.
Dalam menjalani kariernya, tantangan pasti ada. Justru itu menjadi challenge yang harus dijawab dengan kesungguhan dan kerja keras. “Pastilah, makin tinggi jabatan, semakin besar juga tantangannya. Tapi kalau kita bekerja dengan cerdas, keras, dan ikhlas, insya Allah tantangan apapun akan bisa dihadapi,” tukas Ketua Dewan Pakar Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKA FH) Undip ini.
Jabatan yang baru ini bukan bidang yang asing bagi dirinya. “Kita akan melakukan pembinaan hukum lebih massif lagi, tidak hanya pada jajaran TNI, tapi juga masyarakat luas. Sebab, hukum merupakan panglima di negara ini. Dan, itu harus ditaati dan ditegakkan, bukan dilanggar. Siapapun yang melanggar hukum yang harus diberi punishment,” serunya.
Menurutnya, hukum diciptakan untuk melahirkan ketertiban. Karena tanpa hukum, kehidupan bisa berjalan seenaknya dan semaunya saja. “Kita juga akan melakukan pengkajian dan pemuktahiran dari produk-produk hukum, terkhusus kepada TNI, tentunya dengan mengikuti perkembangan zaman,” ungkapnya.
Laksma TNI Kresno Buntoro berkeyakinan mampu berkiprah lebih luas lagi dan memberikan sumbangsih terbaik untuk TNI, bangsa dan negara.
Sebelumnya, Kresno menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia sejak 23 Juni 2021.
Perjalanan karier Kresno dibilang cemerlang dengan sejumlah posisi strategis yang pernah ia duduki yakni, Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (2018-2021), Anggota Panitia Kerja pembuatan PP tentang ALKI, PP tentang Koordinat Garis Pangkal Kepulauan, PP tentang Lintas Damai, RUU tentang Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Perairan Indonesia dan Penegakan Hukum, hingga UU tentang Pertahanan.
Tak hanya itu, pengabdiannya dalam dunia pendidikan pun bisa dikatakan moncer. Tercatat, ia menjadi pengajar di sejumlah universitas bonafide di negeri ini antara lain, Universitas Indonesia, Sekolah Tinggi Teknik Angkatan Laut (STTAL), Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut , Universitas Esa Unggul, dan Universitas Veteran Jakarta (UPN).
Sosok pria yang dikenal low profile dan bersahaja ini mengenyam pendidikan hukum dengan peminatan Hukum Internasional di Universitas Diponegoro, Semarang, meraih gelar Master of Laws in Public International Law dari University of Nottingham, United Kingdom, dan gelar Doktor di bidang Ocean and Transnational Security dari University of Wollongong, Australia.
Pria kelahiran 26 Juni 1967 ini juga telah mengikuti sejumlah pendidikan di dunia kemiliteran seperti, Sepamilsuk Bea Siswa ABRI II (1989), Kursus Penyidik di Laut (1992), Pendidikan Militer II (1996), Dikpangfung Banmin (1997), Kursus Jabatan Oditur Militer (1997), Dispute Settlement Course Clingendale, Netherland Diklapa II (2002), (1998), dan Seskoal Dikreg XLII (2004), Kursus Pelatihan HAM dan Humaniter (2006), Kursus Diplomasi (2010), Boundary Training Program on Maritime Boundaries Delimitation (2011), Maritime Security Course, NPS Montery, US (2014), Flag Officer Course Program (US Naval War College – 2019).
Sederet prestasi telah ia raih selama menjalani kariernya, baik penempatan di dalam maupun luar negeri. Beberapa kali ia ditugaskan sebagai delegasi perundingan, kerja sama dan dalam tingkat nasional maupun internasional. Pun, sejumlah pertemuan internasional pernah diikutinya di antaranya, Pertemuan informal Penetapan ALKI dengan Amerika Serikat, Australia, Inggris, Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, IMO, dan IHO, Sidang International Maritime Organization, Sidang International Maritime Organization dan International Hydrographic Organization. (RN)