Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Jepang Setarakan Covid-19 dengan Flu Biasa
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Jepang Setarakan Covid-19 dengan Flu Biasa

Oleh: redaksi Terbit: 27/Apr/2023
Ilustrasi gejala Covid-19. [Foto: Freepik]

NewsNow.id – Jepang secara resmi menurunkan status Covid-19 ke tingkat yang setara dengan flu musiman mulai 8 Mei 2023.

Dilansir dari Tempo.co, langkah itu diambil untuk membuka jalan guna menormalisasi penuh kegiatan sosial dan ekonomi.

“Langkah khusus telah diambil pemerintah dalam menanggapi virus corona baru yang akan berakhir pada 7 Mei,” kata Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang Katsunobu Kato dalam konferensi pers, Kamis (27/4/2023).

Penetapan jadwal penyetaraan status Covid dengan flu biasa itu dilakukan ketika pemerintah mempertimbangkan untuk memajukan pencabutan langkah-langkah pengendalian pembatasan virus corona yang tersisa lebih dari sepekan hingga Jumat tengah malam, 28 April 2023, untuk mengantisipasi peningkatan orang yang bepergian ke luar negeri dan kembali selama liburan Golden Week yang dimulai Sabtu.

Lihat Juga |  MAKI Polisikan Sri Mulyani, Mahfud MD, dan PPATK

Di bawah aturan pembatasan saat ini, semua orang yang datang ke Jepang harus menunjukkan sertifikasi telah menerima setidaknya tiga dosis vaksinasi Covid-19 atau hasil negatif tes virus corona, yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan.

Pakar penyakit menular di panel ahli Kementerian Kesehatan Jepang memberikan lampu hijau untuk jadwal mengklasifikasi ulang yang direncanakan berdasarkan situasi pandemi virus corona saat ini dan persiapan sistem layanan kesehatan untuk munculnya lagi penyakit tersebut di seluruh negeri.

Panel ahli itu melaporkan bahwa sekitar 8.400 institusi medis, yang terdiri dari 90 persen rumah sakit nasional dan klinik, siap menerima hingga 58.000 pasien Covid-19. Sekitar 44.000 institusi kesehatan dapat menerima pasien rawat jalan, naik dari kapasitas 42.000 pasien saat ini.

Lihat Juga |  Korban Street Justice, Gayus Lumbuun: "Saya Direndahkan Tidak Menjadi Sampah, Disanjung Tak Mungkin Jadi Rembulan"

Di Jepang, Covid-19 saat ini ditetapkan sebagai kategori khusus yang setara atau lebih ketat dari kelas 2, yang mencakup penyakit menular seperti tuberkulosis dan sindrom pernapasan akut yang parah, atau SARS, berdasarkan undang-undang negara itu.

Pemerintah mengatakan akan mengklasifikasikan ulang Covid-19 ke penyakit kelas 5, seperti flu musiman, mulai 8 Mei. Hal itu berarti keadaan darurat tidak akan lagi dikeluarkan ketika lonjakan infeksi kembali terjadi.

Tanggungan pemerintah untuk biaya medis terkait virus corona untuk rawat jalan dan rawat inap juga akan berakhir, kecuali untuk perawatan mahal.

Namun, beberapa pakar penyakit menular berhati-hati tentang kembalinya norma pra-pandemi dengan cepat, menekankan perlunya orang tua dan orang lain yang rentan terhadap virus corona untuk terus memakai masker untuk melindungi diri mereka sendiri.

Lihat Juga |  Profil PT Esun International Utama Indonesia di Batam dan Relasi Grup di Hong Kong Temuan BAN

“Masih ada risiko tinggi jika orang-orang mulai keluar seperti yang mereka lakukan sebelum pandemi virus corona,” kata Tetsuya Matsumoto, seorang profesor penyakit menular di International University of Health and Welfare.

Pada awal April, sekelompok ahli di panel penasihat kementerian kesehatan juga memperingatkan bahwa Jepang dapat menghadapi “gelombang kesembilan” pandemi virus corona yang bahkan lebih parah dari yang sebelumnya, sementara menteri kesehatan mencatat peningkatan kasus baru Covid subvarian XBB.1.5.

Selama lonjakan infeksi terakhir, atau gelombang kedelapan yang terjadi sejak akhir November hingga akhir Januari, lebih dari 7,5 juta kasus Covid-19 dilaporkan, menurut kementerian kesehatan. (*)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

redaksi 27/Apr/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Editor Oleh: Editor 12/Apr/2026
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?