Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Ngeri! Menkes Gandeng KPK Ungkap Ada Praktik Jual Beli Rekomendasi Praktik Dokter
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Ngeri! Menkes Gandeng KPK Ungkap Ada Praktik Jual Beli Rekomendasi Praktik Dokter

Oleh: redaksi Terbit: 6/Feb/2023
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. [Foto: Kris/ Biro Pers Sekretariat Presiden]

NewsNow.id, Jakarta – Praktik jual beli rekomendasi praktik dokter ternyata telah berlangsung cukup lama. Diduga ada kewajiban menyetorkan sejumlah uang kepada kelompok tertentu.

Hal tersebut dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Dirinya pun akan menggandeng KPK untuk membongkar persoalan ini.

“Banyak dokter spesialis mengeluh lantaran ada sistem setoran ke kelompok tertentu guna memuluskan keluarnya izin praktik. Jika tidak diberikan, izin tidak pernah diterbitkan,” ungkap Menkes di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Dirinya menduga praktik kotor ini sudah berlangsung lama. “Saya tidak tahu sudah berapa lama praktik ini dijalankan. Pastinya, saya banyak mendapat keluhan dari sejumlah dokter spesialis yang mau buka pratik,” tuturnya.

Lihat Juga |  Pria Tewas di Tumpukan Sampah Pasar Jodoh

Dia menambahkan, permainan kotor ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang. “Sulit ya untuk memberantas hal ini. Karenanya, kami akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersama-sama membongkar praktik ini,” kata Menkes.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya terbuka bila ada laporan terkait hal tersebut. “Silahkan laporkan, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya di Jakarta, hari ini.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat ke KPK pasti akan ditindaklanjuti oleh bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. “Berikan laporan beserta bukti-bukti yang jelas,” seru Ali Fikri lagi.

Baginya, pemberian hadiah atau uang masuk kategori gratifikasi atau suap. “Kalau memang untuk mengurus izin praktik dokter ada permintaan uang diluar dari persyaratan yang ada, maka itu menyalahi hukum,” pungkasnya. (RN)

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Empat Kali Rapat Digelar, Kenaikan Tarif Peti Kemas Masih Diberlakukan BP Batam

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

redaksi 6/Feb/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?