Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Hanya Sahkan 1 RUU Prioritas, Formappi Nilai Kinerja DPR Buruk
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Hanya Sahkan 1 RUU Prioritas, Formappi Nilai Kinerja DPR Buruk

Oleh: redaksi Terbit: 11/Mei/2023
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. [Foto: ANTARA]

NewsNow.id – Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja DPR selama masa sidang IV tahun 2022-2023 buruk dan turun drastis.

Melansir CNNIndonesia.com, peneliti bidang pengawasan Formappi Albert Purwa mengatakan salah satu indikatornya adalah DPR hanya mengesahkan satu Rancangan Undang-undang (RUU) prioritas yaitu RUU Landas Kontinen.

“Selain kinerja buruk, rencana kerja DPR juga tak membaik,” kata Albert di kawasan Jakarta Timur, Kamis (11/5/2023).

“Kinerja legislasi masa sidang IV sekilas tampak gemilang dengan pengesahan 11 RUU, akan tetapi hanya 1 RUU di antaranya yang merupakan prioritas,” imbuhnya.

Albert menyebut 10 RUU lain yang sudah disahkan merupakan RUU kumulatif terbuka yang terdiri dari pengesahan dua Perppu dan delapan RUU Provinsi.

Lihat Juga |  Panji Gumilang No Comment Soal Tanah di Batam, Orang Dekatnya: Kemungkinan Benar

“DPR tak seharusnya bangga untuk banyaknya RUU yang disahkan, tapi prioritas hanya satu,” ujarnya.

Selain itu, Albert juga menilai banyaknya RUU kumulatif yang disahkan itu berbanding terbalik dengan proses pembahasan RUU prioritas yang justru diperpanjang.

Beberapa RUU prioritas yang belum juga disahkan, kata Albert, di antaranya RUU ASN, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika, RUU EBT, RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), serta RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

“Banyaknya beban RUU yang harus diselesaikan DPR di sisa waktu menuju akhir 2023 tentu menuntut komitmen yang sungguh-sungguh,” tuturnya.

Albertus juga menyorot pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pembahasan RUU itu terkendala lantaran kepentingan partai masing-masing.

Lihat Juga |  PGI Dukung Menag Permudah Syarat Bangun Rumah Ibadah

Dia pun menyinggung pernyataan Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat rapat bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada 29 Maret Lalu.

Kala itu, Mahfud mendesak agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU itu.Namun, Bambang Pacul menyatakan semua anggota DPR patuh pada ‘bos’ masing-masing.

“Fakta ini sekaligus menegaskan parpol merupakan penghambat lahirnya keputusan-keputusan yang pro rakyat,” kata Albertus.

DPR Sibuk Hajatan Pemilu 2024

Formappi juga menilai kinerja DPR semakin loyo karena disibukkan dengan hajatan Pemilu 2024. Sementara masih banyak RUU penting belum selesai dibahas.

“Banyaknya beban RUU yang harus diselesaikan DPR di sisa waktu menuju akhir tahun 2023 menuntut komitmen yang sungguh-sungguh,” kata Albert.

Lihat Juga |  Kartel dan Monopoli Diduga Penyebab Kenaikan Biaya Pengiriman Kontainer 2021-2023

Dalam masa sidang IV, Komisi DPR secara keseluruhan hanya melakukan 115 kali rapat. Padahal, dalam masa sidang III Komisi DPR mampu melakukan 154 kali.

Albert menyebut begitu pula dengan Badan DPR yang mengalami penurunan drastis. Selama masa sidang IV, Badan DPR secara keseluruhan hanya melakukan 19 kali rapat.

“Padahal pada masa sidang III, Badan DPR mampu melakukan 31 kali rapat,” ujarnya. (*)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

redaksi 11/Mei/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Editor Oleh: Editor 12/Apr/2026
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?