Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Hanya Sahkan 1 RUU Prioritas, Formappi Nilai Kinerja DPR Buruk
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Hanya Sahkan 1 RUU Prioritas, Formappi Nilai Kinerja DPR Buruk

Oleh: redaksi Terbit: 11/Mei/2023
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. [Foto: ANTARA]

NewsNow.id – Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja DPR selama masa sidang IV tahun 2022-2023 buruk dan turun drastis.

Melansir CNNIndonesia.com, peneliti bidang pengawasan Formappi Albert Purwa mengatakan salah satu indikatornya adalah DPR hanya mengesahkan satu Rancangan Undang-undang (RUU) prioritas yaitu RUU Landas Kontinen.

“Selain kinerja buruk, rencana kerja DPR juga tak membaik,” kata Albert di kawasan Jakarta Timur, Kamis (11/5/2023).

“Kinerja legislasi masa sidang IV sekilas tampak gemilang dengan pengesahan 11 RUU, akan tetapi hanya 1 RUU di antaranya yang merupakan prioritas,” imbuhnya.

Albert menyebut 10 RUU lain yang sudah disahkan merupakan RUU kumulatif terbuka yang terdiri dari pengesahan dua Perppu dan delapan RUU Provinsi.

Lihat Juga |  Akhirnya Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim

“DPR tak seharusnya bangga untuk banyaknya RUU yang disahkan, tapi prioritas hanya satu,” ujarnya.

Selain itu, Albert juga menilai banyaknya RUU kumulatif yang disahkan itu berbanding terbalik dengan proses pembahasan RUU prioritas yang justru diperpanjang.

Beberapa RUU prioritas yang belum juga disahkan, kata Albert, di antaranya RUU ASN, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika, RUU EBT, RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), serta RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

“Banyaknya beban RUU yang harus diselesaikan DPR di sisa waktu menuju akhir 2023 tentu menuntut komitmen yang sungguh-sungguh,” tuturnya.

Albertus juga menyorot pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pembahasan RUU itu terkendala lantaran kepentingan partai masing-masing.

Lihat Juga |  Puluhan Ribu Buruh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja Jokowi pada 14 Januari

Dia pun menyinggung pernyataan Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat rapat bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada 29 Maret Lalu.

Kala itu, Mahfud mendesak agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU itu.Namun, Bambang Pacul menyatakan semua anggota DPR patuh pada ‘bos’ masing-masing.

“Fakta ini sekaligus menegaskan parpol merupakan penghambat lahirnya keputusan-keputusan yang pro rakyat,” kata Albertus.

DPR Sibuk Hajatan Pemilu 2024

Formappi juga menilai kinerja DPR semakin loyo karena disibukkan dengan hajatan Pemilu 2024. Sementara masih banyak RUU penting belum selesai dibahas.

“Banyaknya beban RUU yang harus diselesaikan DPR di sisa waktu menuju akhir tahun 2023 menuntut komitmen yang sungguh-sungguh,” kata Albert.

Lihat Juga |  Bharada Eliezer Berpeluang Bebas Bersyarat Agustus 2023

Dalam masa sidang IV, Komisi DPR secara keseluruhan hanya melakukan 115 kali rapat. Padahal, dalam masa sidang III Komisi DPR mampu melakukan 154 kali.

Albert menyebut begitu pula dengan Badan DPR yang mengalami penurunan drastis. Selama masa sidang IV, Badan DPR secara keseluruhan hanya melakukan 19 kali rapat.

“Padahal pada masa sidang III, Badan DPR mampu melakukan 31 kali rapat,” ujarnya. (*)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

redaksi 11/Mei/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?