Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kamaruddin soal Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen: Tidak Tepat
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin
11/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
11/Jun/2026
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kamaruddin soal Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen: Tidak Tepat

Oleh: redaksi Terbit: 9/Agu/2023
Kuasa hukum keluarga (alm) Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Advokat Kamaruddin Simanjuntak memberikan respons terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim dalam kasus pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ANS Kosasih. Penetapan tersangka ini mendapat respons dari Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, penetapan tersangkanya ini kurang tepat. Menurutnya, pernyataannya yang diduga mengandung dugaan tindak pidana itu terlontar dalam rangka membela kliennya yang merupakan mantan istri Kosasih, Rina Lauwy.

“(Penetapan tersangka) tidak tepat, sehingga kalau pengacara harus dilapor karena membela kliennya semua profesi,” kata Kamaruddin, dilansir dari kumparan, Rabu (9/8/2023).

Meski begitu, Kamaruddin akan menghadapi kasus ini dengan menaati aturan hukum. Dia juga akan membuka kasus ini ke publik.

“Jadi ya kita hadapin aja, kita buka terus kita hadapi dan kita gandeng publik untuk mengetahui duduk persoalannya gitu loh,” ujarnya.

Lihat Juga |  Antar Bantuan Bencana, Wali Kota, Wakil, Sekda Tinggalkan Batam, Disoroti.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengaku siap memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri jika diperlukan. Panggilan pemeriksaan pun telah diterimanya untuk hadir pada Kamis (10/8) besok, namun ia berhalangan hadir dan meminta diundur menjadi Senin (14/8).

“Siap dari dulu saya paling siap karena, kemarin itu dikirim surat (pemanggilan) tersangka bersamaan dengan penetapan keringanan daripada Ferdy Sambo dan istrinya, saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah jadi saya datang hari Senin,” tutupnya.

Perkara ini bermula dari laporan ANS Kosasih di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Laporan itu kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber.

Pengacara Kosasih, Duke Arie Widagdo menilai, tudingan Kamaruddin yang menyebut kliennya mengelola dana sebesar Rp 300 triliun mengusung seseorang sebagai calon presiden pada Pemilu 2024 sama sekali tidak benar. Dia juga membantah adanya tudingan terkait pernikahan gaib.

Lihat Juga |  Simak, KPPU Rilis 3 Regulasi Penyelesaian Persaingan Usaha

“Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar,” tegasnya.

Potongan pernyataan yang menjadi dasar pelaporan Kamaruddin itu viral di sosial media. Di dalamnya, Kamaruddin menyebut adanya dana Rp 300 triliun yang dikelola Dirut PT Taspen sebagai modal kampanye Capres 2024.

Berikut pernyataan Kamaruddin yang dimuat di berbagai media yang disampaikan ulang oleh Duke:

“Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvesatiskan atas nama perumepuan2 ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung seokolah SD belum dibayar SPP nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA.” (*)

Baca Juga

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang

Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.

Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya

redaksi 9/Agu/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya

Editor Oleh: Editor 9/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?