Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Partai Hanura Usul Terbitkan UU Pembuktian Terbalik Kekayaan Pejabat
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
13/Jun/2026
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
13/Jun/2026
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Partai Hanura Usul Terbitkan UU Pembuktian Terbalik Kekayaan Pejabat

Oleh: redaksi Terbit: 10/Mar/2023
Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Benny Rhamdani mengusulkan dibuatkan Undang-Undang (UU) Pembuktian Terbalik Atas Kekayaan Pejabat Negara. Dengan UU itu, negara bisa menyita harta pejabat atau penyelenggara negara yang diduga diperoleh dengan cara yang tidak wajar, dibutuhkan suatu regulasi.

“Nantinya itu (UU) bisa menjadi dasar hukum untuk menyita harta kekayaan tidak wajar, yang dimiliki para pejabat maupun penyelenggara negara,” ujar Benny dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Jika UU tersebut bisa disahkan, Benny menyatakan siap menjadi orang pertama yang diselidiki harta kekayaannya.

“Silakan telusuri harta kekayaan saya. Mudah kok itu ditelusuri. Karena kita ingin tahu juga dari mana saja harta kekayaan anggota DPR, DPRD kabupaten/kota, gubernur sampai bupati didapat,” tukas Benny.

Lihat Juga |  KPU Mau Bolehkan Mantan Napi Jadi Caleg Usai 5 Tahun Keluar Penjara

Menurutnya, pemerintah Indonesia harus segera memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani kasus kekayaan tak wajar dari para pejabat dan penyelenggara negara. Ia mengharapkan masyarakat tak sungkan untuk melapor jika menemukan hal-hal yang janggal.

“Ada payung hukumnya keren, misal KPK atau PPATK digandeng, tapi UU dulu dibuatkan. Nantinya, pasti menumbuhkan rasa percaya diri masyarakat untuk melapor,” tukas Benny yang juga Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ini.

Tak hanya itu, Benny juga mengimbau agar masyarakat Indonesia bisa terus membantu memantau harta kekayaan pejabat di website milik Kementerian Keuangan. Semua dilakukan guna mengawasi ada kecurangan untuk memperkaya diri sendiri.

“Saya malah punya ide yang cukup radikal. Jadi LHKPN itu tak hanya diserahkan KPK, tapi perbanyak fotokopi di dinding desa. Rakyat di dapil saya, nantinya bisa liat harta kekayaan saya,” kata Benny yang juga Bacaleg DPR RI dari Partai Hanura tersebut.

Lihat Juga |  DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-undang

“Jadi kalau ada harta yang mencurigakan, masyarakat bisa langsung lapor. UU ini seharusnya tak membuat gerah atau resah, karena itu justru bisa menyelamatkan dari tuduhan miring, terutama bagi siapapun yang hartanya bisa dipertanggungjawabkan dan bukan dari hasil kejahatan korupsi,” pungkasnya. (RN)

Baca Juga

Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

redaksi 10/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitikTeknologi

Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.

Editor Oleh: Editor 11/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?