Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Ketua KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Kades
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Ketua KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Kades

Oleh: redaksi Terbit: 21/Mar/2023
Gedung KPK. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Jual beli jabatan Kepala Desa kian marak, tarifnya mencapai Rp 25 juta.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, di Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

“Bupati mematok tarif Rp 25 juta untuk menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan penjabat kepala desa,” ujar Firli.

Menurutnya, uang tersebut harus dibayarkan harus dibayar sebelum SK itu ditandatangani oleh bupati.

“Sampai penjabat kepala desa pun ada nilainya. Sebelum ditandatangani surat keputusan pengangkatan, penjabat kepala desa diwajikan menyetor Rp 25 juta,” kata Firli.

Dijelaskan, dalam suatu wilayah jumlahnya bisa mencapai 364 desa. Artinya, ada 364 penjabat kepala desa yang di SK-kan. “Bisa dibayangkan kalau satu kabupaten desanya lebih dari 364 desa,” tuturnya.

Lihat Juga |  Kasus Setoran Bripka Andry, Polda Riau Tahan Kompol Petrus dan 7 Anggota Polisi Lainnya

Firli menegaskan, tak hanya itu, bupati juga diduga memungut tarif sewa tanah aset desa atau bengkok sebesar Rp 5 juta per hektare.

“Kalau desa itu memiliki 10 hektare, maka penggarap harus menyewa kepada kepala desa Rp 50 juta,” urainya.

KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem. Mereka diduga melakukan jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo pada 2021. (RN)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

redaksi 21/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?