Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kemenkeu Pecat Rafael Alun dan Copot Jabatan Eko Darmanto
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
13/Jun/2026
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
13/Jun/2026
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kemenkeu Pecat Rafael Alun dan Copot Jabatan Eko Darmanto

Oleh: redaksi Terbit: 9/Mar/2023
Rafael Alun Trisambodo. [Foto: net]

NewsNow.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memecat Rafael Alun Trisambodo dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), setelah sebelumnya dicopot dari jabatannya imbas kasus penganiayaan anaknya dan pamer harta kekayaan.

Dilansir CNNIndonesia.com, hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh sebagai hasil audit investigasi terhadap Rafael.

“Irjen merekomendasikan untuk memecat RAT. Usulan sudah disampaikan dan Bu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya,” ujar Awan dalam konferensi pers di Ruang Mezzanine, Gedung Djuanda I Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Pemecatan dilakukan karena Rafael terbukti memiliki banyak harta dan kekayaan baik berupa uang tunai maupun aset yang tidak dilaporkan secara jujur dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Lihat Juga |  Kabar Duka Ojol di Batam, Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta

Rafael juga menyembunyikan hartanya dengan mengatasnamakan orang tua, anak, teman hingga kerabat.

Ia juga terbukti tidak taat membayar pajak, padahal sebelumnya ia adalah eselon III di Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, Kemenkeu juga memutuskan untuk mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Hal ini lantaran Eko mengakui tidak melaporkan harta kekayaannya sepenuhnya dalam LHKPN.

“DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut ED (Eko Darmanto) dicopot dari jabatannya,” imbuh Awan.

Sebelumnya, Eko meminta maaf atas polemik gaya hidup mewah yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu disampaikan Eko setelah menjalani klarifikasi harta kekayaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3) sore.

Lihat Juga |  Tiga Alasan Pentingnya Posisi Indonesia Sebagai Keketuaan ASEAN

Eko mengaku tidak mempunyai niat untuk pamer harta kekayaan di media sosial termasuk Instagram. Dia berujar foto-foto yang disimpan di Instagram merupakan ranah privat, yang kemudian dicuri dan dibungkus dengan narasi menyudutkan.

“Akan tetapi, bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik terhadap pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf,” ungkap Eko setelah menjalani klarifikasi sekitar 8,5 jam di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan kepada KPK 15 Februari 2022, harta kekayaan Eko sebesar Rp15.739.604.391.

Dia juga mempunyai utang Rp9.018.740.000, sehingga jumlah harta kekayaannya sebesar Rp6.720.864.391. (*)

Baca Juga

Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

redaksi 9/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitikTeknologi

Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.

Editor Oleh: Editor 11/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?