Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kemenkeu Pecat Rafael Alun dan Copot Jabatan Eko Darmanto
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
2/Jun/2026
PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor
2/Jun/2026
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
2/Jun/2026
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kemenkeu Pecat Rafael Alun dan Copot Jabatan Eko Darmanto

Oleh: redaksi Terbit: 9/Mar/2023
Rafael Alun Trisambodo. [Foto: net]

NewsNow.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memecat Rafael Alun Trisambodo dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), setelah sebelumnya dicopot dari jabatannya imbas kasus penganiayaan anaknya dan pamer harta kekayaan.

Dilansir CNNIndonesia.com, hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh sebagai hasil audit investigasi terhadap Rafael.

“Irjen merekomendasikan untuk memecat RAT. Usulan sudah disampaikan dan Bu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya,” ujar Awan dalam konferensi pers di Ruang Mezzanine, Gedung Djuanda I Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Pemecatan dilakukan karena Rafael terbukti memiliki banyak harta dan kekayaan baik berupa uang tunai maupun aset yang tidak dilaporkan secara jujur dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Lihat Juga |  Kepmen Harga Pasir Laut Dibuat Dua Tahun Sebelum PP 26/2023, Menteri KP: No Comment

Rafael juga menyembunyikan hartanya dengan mengatasnamakan orang tua, anak, teman hingga kerabat.

Ia juga terbukti tidak taat membayar pajak, padahal sebelumnya ia adalah eselon III di Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, Kemenkeu juga memutuskan untuk mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Hal ini lantaran Eko mengakui tidak melaporkan harta kekayaannya sepenuhnya dalam LHKPN.

“DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut ED (Eko Darmanto) dicopot dari jabatannya,” imbuh Awan.

Sebelumnya, Eko meminta maaf atas polemik gaya hidup mewah yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu disampaikan Eko setelah menjalani klarifikasi harta kekayaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3) sore.

Lihat Juga |  Ratusan WNA Diduga Pelaku Scam dan Judol Digerebek di Baloi View Batam

Eko mengaku tidak mempunyai niat untuk pamer harta kekayaan di media sosial termasuk Instagram. Dia berujar foto-foto yang disimpan di Instagram merupakan ranah privat, yang kemudian dicuri dan dibungkus dengan narasi menyudutkan.

“Akan tetapi, bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik terhadap pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf,” ungkap Eko setelah menjalani klarifikasi sekitar 8,5 jam di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan kepada KPK 15 Februari 2022, harta kekayaan Eko sebesar Rp15.739.604.391.

Dia juga mempunyai utang Rp9.018.740.000, sehingga jumlah harta kekayaannya sebesar Rp6.720.864.391. (*)

Baca Juga

Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700

Raja Situmorang Ditangkap Polisi

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

redaksi 9/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan Redaksi

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Editor Oleh: Editor 2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?