Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kabar Duka Ojol di Batam, Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun
14/Apr/2026
Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.
12/Apr/2026
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
11/Apr/2026
SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam
10/Apr/2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH
10/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kabar Duka Ojol di Batam, Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta

Oleh: Editor Terbit: 18/Feb/2026
Pemberian santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Newsnow.id, Batam – Kabar duka menyelimuti komunitas ojek online (ojol) di Batam. Seorang driver ojol, Asep Kurniawan, ditemukan meninggal dunia saat beristirahat di atas sepeda motornya. Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Batam.

Almarhum dipastikan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Asep Kurniawan telah terlindungi sejak Juli 2025 melalui program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang menyasar pekerja sektor informal, termasuk driver transportasi online.

Atas kepesertaan tersebut, ahli waris almarhum berhak menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dengan total santunan sebesar Rp42.000.000. Selain JKM, almarhum juga tercatat sebagai peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Saat ini, proses klaim santunan tengah dikoordinasikan secara intensif bersama pihak keluarga guna mempercepat pencairan dana.

Lihat Juga |  Teerapong Lekpradub WN Thailand Divonis 17 Tahun Penjara

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam menangani kasus tersebut.

“Kami berterima kasih atas koordinasi cepat dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga mengimbau seluruh aplikator dan mitra driver untuk memastikan telah terdaftar dalam program perlindungan ini,” ujar Yudi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, Suci Rahmad, meminta para pengemudi transportasi online segera memastikan status kepesertaan mereka.

Menurutnya, pekerjaan di jalan memiliki risiko tinggi sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial yang pasti.

“Kami berharap aplikator transportasi online proaktif memastikan seluruh mitra drivernya sudah terdaftar,” ujar Suci.

Ia juga mengimbau para driver ojol yang berdomisili di Batam agar segera melaporkan diri atau memastikan kepesertaannya melalui program Pemerintah Kota Batam.

Lihat Juga |  Waspada! Gelombang Baru Covid Hantam Tetangga RI, RS Penuh

“Jangan menunggu musibah datang. Pastikan diri Anda dan rekan-rekan sesama driver sudah terlindungi oleh program pemerintah ini,” pungkasnya. (int)

Baca Juga

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar

SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH

Editor 18/Feb/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.

Editor Oleh: Editor 10/Apr/2026
Pria Tewas di Tumpukan Sampah Pasar Jodoh
Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.
SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam
43 Anggota DPRD Batam Belum Patuh LHKPN
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?