Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Sambo Ngotot Putri Diperkosa, Ayah Brigadir J: Bukti Visum Tak Ada
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin
11/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
11/Jun/2026
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Sambo Ngotot Putri Diperkosa, Ayah Brigadir J: Bukti Visum Tak Ada

Oleh: redaksi Terbit: 25/Jan/2023
Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat. [Foto: Antara]

NewsNow.id – Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat merespons tuduhan pemerkosaan yang diungkapkan Ferdy Sambo dalam sidang pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Samuel menyayangkan Sambo masih mempertahankan skenario untuk memperburuk citra anaknya. Padahal, pernyataan Putri Candrawathi diperkosa dan dibanting oleh Brigadir Yosua di Magelang tidak dibarengi bukti.

“Hanya pihak mereka yang mempertahankan berita pemerkosaan. Laporan, bukti visum pun tidak ada. Ini menjadi fitnah terhadap almarhum Yosua,” ujar Samuel kepada wartawan, Rabu (25/1).

Tidak hanya itu, ujar Samuel, Sambo juga tidak mengakui telah memerintahkan Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sambo terus berlindung dengan kata ‘hajar’.

Lihat Juga |  Meriahkan HPN 2023, Ekspedisi Kaldera Geopark Toba SMSI Dimulai

“Kita harus mendengarkan keterangan dari kedua bela pihak. Sedangkan Eliezer bilang dia diperintahkan untuk menembak. Kita berserah kepada majelis hakim untuk menilai,” katanya.

Samuel berharap kepada majelis hakim untuk teguh menerapkan pasal 340 KUHP dengan memutuskan hukuman mati terhadap eks Kadiv Propam Polri itu.

“Sejak awal persidangan, jaksa sudah membacakan dakwaannya bahwa Ferdy Sambo cs dikenakan pasal 340 KUHP, terkait pembunuhan berencana. Mereka sudah mencabut nyawa secara paksa atau melakukan pembunuhan berencana kepada anak kami. Karena itu, kiranya diputuskan hukum maksimal, yaitu hukuman mati,” tuturnya.

Sebelumnya saat membacakan pembelaan atau pleidoi Sambo menyebut penderitaannya bermula dari peristiwa pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Lihat Juga |  Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftarnya

Putri bercerita dirinya diperkosa oleh Brigadir J di rumah Magelang. Sambo mengatakan Putri terus menangis tersedu-sedu seraya menceritakan kejadian yang telah dialaminya.

Sambo mengaku diam seribu bahasa. Hatinya bergejolak dan pikirannya kusut membayangkan cerita istrinya diperkosa Brigadir J.

“Membayangkan harkat dan martabat saya sebagai seorang laki-laki, seorang suami yang telah diempaskan dan diinjak-injak, juga membayangkan bagaimana kami harus menghadapi ini, menjelaskannya di hadapan wajah anak- anak kami, juga bertemu para anggota bawahan dan semua kolega kami,” kata Sambo.

Putri meminta agar aib yang menimpa keluarganya itu tidak disampaikan kepada orang lain karena malu dan tak sanggup menatap wajah orang lain yang mengetahui bahwa ia telah dinodai.

Lihat Juga |  Bulog Siap Pasok, Distributor Menutup Pintu

Putri pun meminta permasalahan tersebut diselesaikan secara baik-baik. Sebelumnya, Putri menyampaikan langsung kepada Brigadir J untuk mengundurkan diri dari pekerjaan sebagai ADC di rumah Sambo. (*)

Baca Juga

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang

Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.

Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya

Sumber: CNNIndonesia.com
redaksi 25/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya

Editor Oleh: Editor 9/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?