Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Wajib Cuci Darah 3 Kali Seminggu, TPHLE Minta Lukas Enembe Dijadikan Tahanan Kota
Notifikasi Lainnya
Terbaru
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali
24/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan
23/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Wajib Cuci Darah 3 Kali Seminggu, TPHLE Minta Lukas Enembe Dijadikan Tahanan Kota

Oleh: redaksi Terbit: 1/Nov/2023
Prof OC Kaligis dan Petrus Bala Pattyona bersama dua dokter asal Singapura melihat Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto. [Foto: Dok. Pribadi]

NewsNow.id, Jakarta – Dua dokter pribadi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, telah tiba dari Singapura, Sabtu, 28 Oktober 2023 lalu. Keduanya menyarankan agar Lukas menjalani cuci darah. Bila tidak, nyawanya terancam.

“Melihat kondisi Lukas, dua dokter asal Singapura menyarankan untuk segera dilakukan dialisis (cuci darah) karena ginjalnya sudah tidak berfungsi. Akibatnya, limbah (racun) di tubuhnya menyebar dan membahayakan jiwanya,” terang Prof OC Kaligis, Koordinator Tim Pembela Hukum Lukas Enembe (TPHLE), di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Kedua dokter asal Singapura itu, lanjut Prof OC, menyatakan, sudah tidak ada gunanya Lukas dirawat di Singapura karena kondisinya terlalu lemah. “Status kesehatannya dalam bahaya. Bila tidak cuci darah langsung, nyawanya tidak bisa diselamatkan. Ia bisa meninggal sewaktu-waktu karena gagal jantung,” kata OC Kaligis.

Lihat Juga |  Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Judi Online Sekarang Berkedok Trading

Dikisahkan, saat dikunjungi dokter Singapura, Lukas sempat menolak untuk cuci darah. Namun, setelah berdiskusi panjang lebar dan melalui nasihat, bujukan dari dokter itu, tim pengacara, Lukas dan keluarga akhirnya mau menjalani prosedur dialisis.

“Tindakan harus dilakukan oleh dokter-dokter di Indonesia. Salah satu syarat yang diminta Pak Lukas, yaitu perawatan dialisis harus dihadiri dan disaksikan oleh dokter Singapura. Kehadiran dokter Singapura adalah wajib dan harus meyakinkan Pak Lukas supaya beliau lebih percaya” urainya.

OC Kaligis meminta doa yang terbaik agar Lukas segera pulih. Per hari ini, Lukas sudah menjalani cuci darah sebanyak dua kali di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Lihat Juga |  Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sementara itu, Anggota TPHLE Petrus Bala Pattyona menyatakan, bila setiap minggu dokter mewajibkan Lukas menjalani 3 kali cuci darah, maka sudah sepantasnya hakim Pengadilan Tinggi memberikan status tahanan kota padanya.

“Demi kemanusiaan, kami mohonkan agar Pak Lukas dialihkan statusnya jadi tahanan kota,” tukas Petrus. (RN)

Baca Juga

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan

redaksi 1/Nov/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?