Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Demi Percepatan Investasi Kawasan Strategis Nasional, Royal Bintan Heritage Sempat Beroperasi Sebelum Dihentikan Sementara
Notifikasi Lainnya
Terbaru
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
14/Sep/2026
Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum
11/Sep/2026
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Demi Percepatan Investasi Kawasan Strategis Nasional, Royal Bintan Heritage Sempat Beroperasi Sebelum Dihentikan Sementara

Oleh: Editor Terbit: 22/Apr/2026
Royal Bintan Heritage Hotel & Villas. (F: Google)

Newsnow.id, Batam – Operasional Hotel dan Villa Royal Bintan Heritage di Bintan Timur, Kepulauan Riau  (Kepri), dihentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan karena persoalan perizinan.

Pihak pengelola menyebut pembukaan hotel tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan investasi di Kawasan yang Bersifat Strategis Nasional dikelola PT Askara Nusa Persada (ANP).

Direktur PT ANP, Arifin, menjelaskan bahwa hotel itu sebelumnya bernama “Hotel S” dan diakuisisi pada 2023.

Setelah diambil alih, nama hotel kemudian diubah menjadi Royal Bintan Heritage.

Hotel tersebut dioperasikan oleh PT Askara Global Niaga (AGN), anak usaha yang tergabung dalam grup PT ANP.

Lokasinya berada di Jalan Lingkar Wacopek, Kampung Batu Licin, Kelurahan Gunung Lengkuas.

Menurut Arifin, saat pembelian dilakukan, bangunan hotel dan villa telah berdiri sekitar 10 tahun di atas lahan seluas 53 hektare.

Lihat Juga |  Petinggi Sunda Empire Lord Rangga Meninggal Dunia di Brebes

Namun, status kepemilikan lahan saat itu masih berupa alas hak.

Setelah akuisisi, pihak perusahaan mengaku langsung mengurus proses balik nama dan kelengkapan perizinan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan.

Permohonan itu meliputi Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah PT AGN yang mengajukan permohonan PTP berdasarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha (PKKPR).

“Setelah melakukan pembelian, kami langsung mengurus seluruh perizinan serta mengajukan permohonan balik nama ke Kementerian ATR/BPN,” kata Arifin kepada Newsnow.id di Batam, Selasa (21/04/2026).

Ia menyebut hingga kini sertifikat balik nama belum terbit.

Kondisi itu disebut menjadi salah satu penyebab tertundanya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Lihat Juga |  Timsel KPUD Tanpa Seleksi, KPU Mengaku Sudah Sesuai Aturan Main
Direktur PT Askara Nusa Persada (ANP), Arifin. (F: BatamNow)

Arifin berujar konsultan yang ditunjuknya untuk mengurus segala perizinan, mengatakan telah memenuhi syarat administratif untuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Ruang Laut (PRL), serta izin operasional yang masih menunggu penerbitan.

Di tengah proses tersebut, perusahaan melakukan renovasi besar-besaran, mulai dari penggantian lantai semen menjadi marmer hingga pembaruan sejumlah fasilitas hotel.

Menurut Arifin, uji coba operasional hotel dilakukan untuk menyambut investor yang datang ke Bintan. Dalam masa uji coba itu, tarif kamar dibuka mulai Rp 400 ribu per malam.

“Renovasi itu bertujuan untuk menyambut para investor yang berkunjung ke Kabupaten Bintan, dan mulailah kita uji coba dengan sewa satu kamar hanya seharga Rp 400 ribu per malamnya,” ujarnya.

Royal Bintan Heritage berada di dalam Kawasan yang Bersifat Strategis Nasional seluas sekitar 1.165 hektare di bawah naungan PT ANP.

Lihat Juga |  Bupati Natuna Cen Sui Lan Jadi Kepala Daerah Terkaya se-Kepri, Kekayaan Rp293 Miliar

Berdasarkan data yang dihimpun, kawasan tersebut juga telah mengantongi Rekomendasi Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (RKKPR) untuk kegiatan bersifat strategis nasional dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI): Kawasan Industri.

“Perkiraan dana investasi yang akan masuk KEK itu, hampir mencapai Rp 120 triliun lebih, untuk itulah kita melakukan percepatan uji coba Hotel Royal Bintan Heritage tersebut, karena beberapa investor dari Korea dan negara lainnya sudah berdatangan ke Bintan,” ujar Arifin.

Menurut Arifin, bukan hotel yang menjadi tujuan utama perusahaan melainkan pengembangan industri dan lainnya di kawasan strategis nasional tersebut.

“Hotel itu juga sebagai salah satu penunjang dan kesiapan untuk menyambut para investor yang datang ke Kabupaten Bintan,” ucapnya. (A)

Baca Juga

PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Editor 22/Apr/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Editor Oleh: Editor 11/Sep/2026
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?