NewsNow.id, Jakarta – Tim dokter RSPAD menyatakan, kondisi kesehatan Lukas Enembe sudah masuk kondisi gagal ginjal kronis stadium lima, lebih parah dari kondisi sebelumnya, yang stadium empat.
Hal tersebut diungkapkan Yulce Wenda, istri Lukas, saat jumpa pers di Kantor Hukum OC Kaligis, di Jakarta, Jumat (20/1/2023). “Saya sudah ketemu dengan Bapak (Lukas) dan dokter di RSPAD. Saat ini, Bapak tengah menjalani rawat inap di ruang perawatan Paviliun Kartika 2 RSPAD, Jakarta,” ujarnya dengan rona wajah sedih.
Yulce datang bersama Elius Enembe (adik Lukas Enembe) dan seluruh keluarga dekatnya serta didampingi para pengacara dari Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) di antaranya, OC Kaligis, S. Roy Rening, Petrus Bala Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra, Antonius Eko Nugroho, dan Michael Himan, serta Cyprus A. Tatali, Caesario David Kaligis, dan Alissa Chinny M. Kaligis.
Dengan menurunnya kondisi Lukas, Yulce mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lah pihak yang paling bertanggung jawab. “KPK adalah pihak yang bertanggung jawab karena mereka yang membawa Bapak Lukas dari Jayapura, hingga ke Jakarta, pada 10 Januari 2023 dan hingga saat ini dirawat inap,” katanya.
Dituturkan, saat bertemu dengan dokter yang merawat Lukas Enembe, Dr. Joni, Yulce diminta untuk menandatangani persetujuan tindakan medis terhadap Lukas Enembe, namun Yulce menolaknya. “Kami tidak bisa tanda tangan. Sudah kita kasih tahu dari awal kalau Bapak Lukas itu sakit, Ketua KPK sendiri sudah bilang Bapak Lukas Enembe sedang sakit. Kalau memang niat baik dari awal, seharusnya keluarga diikutsertakan untuk ikut kontrol kondisi Bapak Lukas Enembe, sejak dibawa ke Jakarta. Atau dari awal libatkan dokter pribadi untuk mengawasi dan memantau kondisi Bapak Lukas Enembe, baru kami mau tanda tangan. Kita sudah lost selama beberapa hari dari sejak Bapak Lukas Enembe dibawa, jadi kami tolak tandatangan,” beber Yulce.
Meski ke RSPAD, namun Yulce tidak bisa bertemu langsung, hanya bisa melihat dari balik kaca yang membatasi antara ruangan pengobatan, dengan ruang luar paviliun.
Melihat kondisi Lukas, baik Yulce maupun Elius hanya bisa berdoa dan menangis dari balik kaca. Suasana haru terlihat jelas dalam momen pertemuan antara Yulce dengan Lukas.
Di sela-sela pertemuan tersebut, Yulce sempat bertanya, dengan suara keras, apakah Lukas mengharapkan dirinya menandatangani surat persetujuan tindakan medis terhadap Lukas? “Bapak hanya memberi kode lewat tangannya ‘tidak usah’,” ujar Yulce.
Sementara itu, OC Kaligis mengatakan, ini masalah kehidupan. “Yang punya hak asasi itu Ibu (Yulce Wenda) bukan KPK atau tim dokter. Ini masalah kehidupan. Saya menyesalkan KPK sudah melanggar hak asasi manusia. Tolong catat itu!,” tukas Kaligis.
Dikabarkan, sebelum bertemu dengan Lukas Enembe, Yulce dan tim hukum sempat adu debat dengan penyidik KPK. “Dari informasi awal, tim hukum akan dipertemukan dengan dokter, sedangkan saat ingin bertemu dengan dokter RSPAD, petugas KPK yang bernama Aris tidak segera mempertemukan pihak keluarga dan tim hukum, tapi malah menyuruh menunggu di kursi taman,” serunya.
Sementara itu, Roy Rening anggota THAGP juga meminta KPK bertanggung jawab atas penurunan kondisi Lukas. “Negara ini menjunjung tinggi HAM. Menurunnya kondisi Pak Lukas jelas sejak beliau di bawa ke Jakarta,” serunya. (RN)