Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kuasa Hukum Lukas Enembe Putuskan Gabung Partai Perindo
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kuasa Hukum Lukas Enembe Putuskan Gabung Partai Perindo

Oleh: redaksi Terbit: 26/Feb/2023
Dr Stefanus Roy Rening SH MH. [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Jakarta – Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening secara resmi bergabung dengan Partai Perindo pimpinan Harry Tanoesoedibjo (HT). Tidak dijelaskan pasti apa alasannya bergabung dengan partai tersebut.

“Ya benar, saya sekarang bergabung dengan Partai Perindo,” aku Roy Rening singkat, ketika dikonfirmasi NewsNow.id, Sabtu (25/2/2023).

Roy menambahkan, masuknya ia ke Partai Perindo merupakan peristiwa bersejarah dalam hidupnya. “Kembali berjuang melalui partai politik untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat bersama Partai Perindo,” tuturnya.

Dia mengatakan, “Terima kasih Pak HT atas kepercayaannya untuk suara kaum tak bersuara (voice of the voiceless)”.

Sementara itu, dalam laman Instagramnya, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambut baik bergabungnya tokoh NTT tersebut. HT mengapresiasi putra-putri terbaik bangsa yang bergabung dengan partai yang mengusung misi mewujudkan kesejahteraan tersebut. Partai bernomor urut 16 pada Pemilu 2024 ini ingin turut ambil bagian dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Lihat Juga |  Kamar Dagang Industri (KADIN) Batam Versi Jadi Rajagukguk Gugat Kadin Indonesia di Pengadilan Negeri Batam

“Tokoh NTT (Nusa Tenggara Timur), mantan Walikota Kupang, Dr Jefirstson (Jefri) Riwu Kore dan Dr Stefanus Roy Rening SH MH, mantan Ketum Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) bergabung dengan Partai Perindo dan maju Pileg Dapil NTT,” tulis HT seraya membagikan foto kebersamaan pada laman Instagram miliknya, Sabtu (25/2).

HT mengucapkan, “Selamat bergabung Pak Roy. Kita majukan NTT untuk kesejahteraan Rakyat NTT”.

Stefanus Roy Rening dikenal sebagai pengacara senior yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) pimpinan Luhut Pangaribuan. Dia dikenal sebagai pembela hak asasi manusia, di mana dirinya pernah membela Tibo Cs.

Lihat Juga |  Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD

Pria kelahiran Makassar, 27 Februari 1967 ini dikenal sebagai pemikir hukum terutama di hukum pidana, sudah ada banyak karya yang dihasilkannya. Salah satu adalah buku berjudul Politik Hukum PK dan Perlindungan HAM di Indonesia.

Meski lahir di Makassar, namun Roy Rening adalah sosok berdarah campuran, kedua orangtuanya berasal dari dua tempat berbeda yaitu, Flores dan Tanah Toraja. Sang ayah, Romanus Rening adalah pria asli Kewapante, Maumere Flores, sedang ibunya bernama Maria Helena Bandan berasal dari Rantepao, Toraja.

Roy Rening adalah alumnus dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya, Makassar. Selama menjadi mahasiswa, ia sangat aktif dalam Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Lihat Juga |  Daftar 10 Penjabat Gubernur yang Ditunjuk Jokowi: Jabar, Sumut hingga NTT

Pria pemeluk agama Katolik ini merupakan pengacara yang cerdas dan sangat teguh dalam berprinsip. Saat memimpin Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Roy Rening memadukan antara pengetahuan hukum, suara nurani dan keyakinannya. Kasus yang sangat mempengaruhi karirnya adalah saat ia berhasil membebaskan mantan pastor yang telah divonis mati. (RN)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

redaksi 26/Feb/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Editor Oleh: Editor 12/Apr/2026
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?