Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kuasa Hukum Lukas Enembe Putuskan Gabung Partai Perindo
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
13/Jun/2026
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
13/Jun/2026
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kuasa Hukum Lukas Enembe Putuskan Gabung Partai Perindo

Oleh: redaksi Terbit: 26/Feb/2023
Dr Stefanus Roy Rening SH MH. [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Jakarta – Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening secara resmi bergabung dengan Partai Perindo pimpinan Harry Tanoesoedibjo (HT). Tidak dijelaskan pasti apa alasannya bergabung dengan partai tersebut.

“Ya benar, saya sekarang bergabung dengan Partai Perindo,” aku Roy Rening singkat, ketika dikonfirmasi NewsNow.id, Sabtu (25/2/2023).

Roy menambahkan, masuknya ia ke Partai Perindo merupakan peristiwa bersejarah dalam hidupnya. “Kembali berjuang melalui partai politik untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat bersama Partai Perindo,” tuturnya.

Dia mengatakan, “Terima kasih Pak HT atas kepercayaannya untuk suara kaum tak bersuara (voice of the voiceless)”.

Sementara itu, dalam laman Instagramnya, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambut baik bergabungnya tokoh NTT tersebut. HT mengapresiasi putra-putri terbaik bangsa yang bergabung dengan partai yang mengusung misi mewujudkan kesejahteraan tersebut. Partai bernomor urut 16 pada Pemilu 2024 ini ingin turut ambil bagian dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Lihat Juga |  Catut Nama PWI Kepri, Proposal Bodong Beredar saat Ramadan

“Tokoh NTT (Nusa Tenggara Timur), mantan Walikota Kupang, Dr Jefirstson (Jefri) Riwu Kore dan Dr Stefanus Roy Rening SH MH, mantan Ketum Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) bergabung dengan Partai Perindo dan maju Pileg Dapil NTT,” tulis HT seraya membagikan foto kebersamaan pada laman Instagram miliknya, Sabtu (25/2).

HT mengucapkan, “Selamat bergabung Pak Roy. Kita majukan NTT untuk kesejahteraan Rakyat NTT”.

Stefanus Roy Rening dikenal sebagai pengacara senior yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) pimpinan Luhut Pangaribuan. Dia dikenal sebagai pembela hak asasi manusia, di mana dirinya pernah membela Tibo Cs.

Lihat Juga |  Capai 91,23% Pelaporan, KPK Imbau Wajib Lapor Segera Tuntaskan LHKPN pada Tenggat Akhir

Pria kelahiran Makassar, 27 Februari 1967 ini dikenal sebagai pemikir hukum terutama di hukum pidana, sudah ada banyak karya yang dihasilkannya. Salah satu adalah buku berjudul Politik Hukum PK dan Perlindungan HAM di Indonesia.

Meski lahir di Makassar, namun Roy Rening adalah sosok berdarah campuran, kedua orangtuanya berasal dari dua tempat berbeda yaitu, Flores dan Tanah Toraja. Sang ayah, Romanus Rening adalah pria asli Kewapante, Maumere Flores, sedang ibunya bernama Maria Helena Bandan berasal dari Rantepao, Toraja.

Roy Rening adalah alumnus dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya, Makassar. Selama menjadi mahasiswa, ia sangat aktif dalam Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Lihat Juga |  Amsakar Achmad Menyusun Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai Pemerintah Kota Batam

Pria pemeluk agama Katolik ini merupakan pengacara yang cerdas dan sangat teguh dalam berprinsip. Saat memimpin Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Roy Rening memadukan antara pengetahuan hukum, suara nurani dan keyakinannya. Kasus yang sangat mempengaruhi karirnya adalah saat ia berhasil membebaskan mantan pastor yang telah divonis mati. (RN)

Baca Juga

Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

redaksi 26/Feb/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalPilihan RedaksiPolitikTeknologi

PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang

Editor Oleh: Editor 11/Jun/2026
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?