NewsNow.id, Jakarta – Kuasa hukum Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit, hari ini.
“Klien kami, Pak Roy Rening menghormati sekali proses hukum. Tapi karena dia sedang kelelahan lalu kemarin cek kesehatan di RS Corolus, memang dibutuhkan untuk rawat jalan dari tanggal 4-6 Mei 2023,” kata Kuasa Hukum Roy Rening, Emanuel Herdiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Pihaknya meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya itu. “Klien kami siap memenuhi panggilan (KPK) pada Selasa pekan depan, 9 Mei 2023,” tambahnya.
Dia menerangkan, selaku kuasa hukum, hari ini pihaknya datang masukkan surat perihal permintaan penundaan panggilan hingga Selasa depan.
Herdiyanto menuturkan, saat ini kondisi Roy Rening tumbang akibat kelelahan yang disebabkan aktivitas yang padat. “Beliau tidak sampai dirawat di RS Carolus, hanya melakukan rawat jalan seperti yang dianjurkan oleh tim dokter,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Roy Rening. “Melalui kuasa hukumnya sudah disampaikan surat permintaan penundaan pemeriksaan. Kami akan pertimbangkan untuk menunda pemeriksaan,” kata Ali.
Sementara itu, ketika coba dikonfirmasi terkait kondisinya, Roy Rening belum menjawab pesan singkat yang dikirim NewsNow.id, Jumat (5/5). (RN)