Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kuasa Hukum Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba
13/Feb/2026
Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD
13/Feb/2026
Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak
13/Feb/2026
Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026
12/Feb/2026
BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?
12/Feb/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kuasa Hukum Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK

Oleh: redaksi Terbit: 5/Mei/2023
Dr Stefanus Roy Rening SH MH. [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Jakarta – Kuasa hukum Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit, hari ini.

“Klien kami, Pak Roy Rening menghormati sekali proses hukum. Tapi karena dia sedang kelelahan lalu kemarin cek kesehatan di RS Corolus, memang dibutuhkan untuk rawat jalan dari tanggal 4-6 Mei 2023,” kata Kuasa Hukum Roy Rening, Emanuel Herdiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Pihaknya meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya itu. “Klien kami siap memenuhi panggilan (KPK) pada Selasa pekan depan, 9 Mei 2023,” tambahnya.

Lihat Juga |  Presiden Jokowi Minta Tarif Air Minum Tidak Naik, Kepala BP Batam Tampaknya Ngegas

Dia menerangkan, selaku kuasa hukum, hari ini pihaknya datang masukkan surat perihal permintaan penundaan panggilan hingga Selasa depan.

Herdiyanto menuturkan, saat ini kondisi Roy Rening tumbang akibat kelelahan yang disebabkan aktivitas yang padat. “Beliau tidak sampai dirawat di RS Carolus, hanya melakukan rawat jalan seperti yang dianjurkan oleh tim dokter,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Roy Rening. “Melalui kuasa hukumnya sudah disampaikan surat permintaan penundaan pemeriksaan. Kami akan pertimbangkan untuk menunda pemeriksaan,” kata Ali.

Sementara itu, ketika coba dikonfirmasi terkait kondisinya, Roy Rening belum menjawab pesan singkat yang dikirim NewsNow.id, Jumat (5/5). (RN)

Baca Juga

Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba

Kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam Berpotensi Rugikan PAD

Awal Tahun 2026, Batam “Diguncang” Rentetan Kasus Pencabulan Anak

Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026

BP Batam Cawe-cawe Kelola Parkir Tepi Jalan Umum, Otoritas Pemko Dilucuti?

redaksi 5/Mei/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPilihan RedaksiPolitik

Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan UGD RSUD Embung Fatimah Batam

Editor Oleh: Editor 10/Feb/2026
Petugas Damkar dan Warga Berjibaku Mengakses Titik Kebakaran di Bukit Hutan Mata Kucing
Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer
Touring Lintas 13 Negara Menuju Tanah Suci, Gubernur Banten Lepas Tim Ekspedisi PWI Kepri
Terkait Status Lapak Parkir K Square Mall, Kadishub Batam Tidak Merespon Pesan Wali Kota Batam
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?