Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno, Amankan 11 Mobil dan Sejumlah Uang
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Ombudsman Kepri: Miris, Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Sejak 2022
27/Apr/2026
Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT
27/Apr/2026
“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”
27/Apr/2026
Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114
27/Apr/2026
Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai
27/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno, Amankan 11 Mobil dan Sejumlah Uang

Oleh: redaksi Terbit: 5/Feb/2025
Gedung KPK. [Foto: net]

NewsNow.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai barang bukti hasil penggeledahan di kediaman Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno.

Dilansir kumparan, penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Hasil sita rumah JS: 11 kendaraan bermotor roda 4, uang rupiah dan valas; dokumen; dan barang bukti elektronik,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Rabu (5/2/2025).

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/2) di kediaman Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hingga kini, KPK belum menjelaskan hubungan antara Japto dengan kasus korupsi tersebut. Japto sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini.

Lihat Juga |  Warga Suku Laut Terancam Gagal Panen Ikan Dingkis, Akibat Tapak Kelong Nelayan di Nongsa Rusak Ditabrak Tongkang Batu Bara

Selain di rumah Japto, KPK juga menggeledah kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali, sebagai bagian dari pengusutan perkara yang sama. “Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” kata Tessa.

Namun, detail mengenai keterlibatan Ahmad Ali dalam kasus ini masih belum diungkapkan. Ahmad Ali juga belum memberikan komentar terkait penggeledahan di rumahnya.

Kasus Korupsi Rita Widyasari

Rita Widyasari terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 110,7 miliar yang diterimanya selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara dari Juni 2010 hingga Agustus 2017. Ia telah divonis 10 tahun penjara atas kasus tersebut.

Lihat Juga |  BRK Syariah Teken PKS dengan Kejaksaan di Kepri untuk wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Meski tengah menjalani hukuman, Rita kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan dan pemeriksaan saksi.

Dari rangkaian penggeledahan sebelumnya, KPK menyita ratusan kendaraan bermotor, termasuk mobil mewah, serta uang tunai sebesar Rp 8,7 miliar. Terbaru, KPK juga mengamankan dana senilai Rp 476 miliar dari berbagai rekening.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Rita Widyasari terkait penyitaan tersebut. (*)

Baca Juga

Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT

“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”

Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114

Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai

Royal Bintan Heritage Terkendala, Direktur PT ANP Harap Dukungan Pemkab untuk Kawasan Strategis Nasional

redaksi 5/Feb/2025
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwa

BNI Pematangsiantar Didemo, Warga Tuntut Dana Rp 4,2 Miliar

Editor Oleh: Editor 27/Apr/2026
Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114
Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai
Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT
“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?