Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kemenkominfo Buka Suara Terkait Dugaan Kebocoran 34 Juta Data Paspor
Notifikasi Lainnya
Terbaru
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali
24/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan
23/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kemenkominfo Buka Suara Terkait Dugaan Kebocoran 34 Juta Data Paspor

Oleh: redaksi Terbit: 5/Jul/2023
Ilustrasi. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Jutaan data paspor diduga bocor dan diperjualbelikan. Informasi itu disampaikan oleh akun Twitter @secgron, Rabu (5/7/2023).

Dilansor dari Kompas.com, data yang dibocorkan diduga berisi data identitas pemilik paspor.

“Buat yang udah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru aja dibocorkan & diperjualbelikan.

Data yg dipastikan bocor diantaranya no paspor, tgl berlaku paspor, nama lengkap, tgl lahir, jenis kelamin dll. Ini @kemkominfo sama @BSSN_RI selama ini ngapain aja ya?” tulis akun tersebut.

Disebutkan juga bahwa pada portal tersebut, pelaku juga memberikan sampel sebanyak 1 juta data.

“Jika dilihat dari data sampel yang diberikan, data tersebut terlihat valid. Timestampnya dari tahun 2009 – 2020,” tulis pengunggah.

Lihat Juga |  MAKI Polisikan Sri Mulyani, Mahfud MD, dan PPATK

Pihak penjual data tersebut, di mana tertera nama Bjorka, mengeklaim mengumpulkan 34,9 juta data paspor WNI yang ukurannya sekitar 4 GB dalam kondisi terkompres.

Data dalam format CSV itu dijual 10.000 dollar Amerika Serikat.

Lantas, bagaimana penjelasan Kemenkominfo?

Masih dalam Penelusuran

Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong buka suara terkait 34 juta data paspor yang diduga bocor.

Dia mengatakan, tim yang terdiri dari Kominfo, BSSN, dan Imigrasi masih menyelidiki hal ini.

“Hasil sementara, ada perbedaan struktur data antara yang ada di Pusat Data Nasional dengan yang beredar,” ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/7/2023) malam.

Kendati demikian, hingga artikel ini dibuat, tim masih melakukan penelusuran.

Lihat Juga |  KPU Mau Bolehkan Mantan Napi Jadi Caleg Usai 5 Tahun Keluar Penjara

Kompas.com juga telah menghubungi pihak Imigrasi, namun hingga artikel ini tayang belum ada klarifikasi dari pusat.

Kasus Kebocoran Data

Kasus kebocoran data bukan hal baru di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyebut, sejak 2019 hingga 2023, jumlah kebocoran data yang ditangani Kemenkominfo sebanyak 94 kasus.

Menurutnya, paling tinggi kasus kebocoran data terjadi pada 2023 yang mengalami kenaikan 75 persen atau 35 kasus.

Hingga Juni 2023, tercatat sudah ada 15 kasus kebocoran data yang ditangani Kominfo.

“Dari kasus yang kita tangani 94 kasus itu setelah kita tangani assesment dan forensik, sebanyak 28 kasus itu bukan pelanggaran perlindungan data pribadi tetapi lebih ke pelanggaran siber atau kelemahan sistem,” kata Semuel, dikutip dari Kompas.com (12/6).

Lihat Juga |  INSA Nilai Urgen Pembentukan Badan Tunggal Penjaga Laut dan Pantai

Semuel mengeklaim bahwa kasus kebocoran data itu rata-rata banyak terjadi di perusahaan swasta ketimbang milik pemerintah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenkominfo telah menerbitkan rekomendasi untuk perbaikan sistem sekaligus pemberian sanksi teguran. (*)

Baca Juga

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan

redaksi 5/Jul/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?