Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kemenkominfo Buka Suara Terkait Dugaan Kebocoran 34 Juta Data Paspor
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kemenkominfo Buka Suara Terkait Dugaan Kebocoran 34 Juta Data Paspor

Oleh: redaksi Terbit: 5/Jul/2023
Ilustrasi. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Jutaan data paspor diduga bocor dan diperjualbelikan. Informasi itu disampaikan oleh akun Twitter @secgron, Rabu (5/7/2023).

Dilansor dari Kompas.com, data yang dibocorkan diduga berisi data identitas pemilik paspor.

“Buat yang udah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru aja dibocorkan & diperjualbelikan.

Data yg dipastikan bocor diantaranya no paspor, tgl berlaku paspor, nama lengkap, tgl lahir, jenis kelamin dll. Ini @kemkominfo sama @BSSN_RI selama ini ngapain aja ya?” tulis akun tersebut.

Disebutkan juga bahwa pada portal tersebut, pelaku juga memberikan sampel sebanyak 1 juta data.

“Jika dilihat dari data sampel yang diberikan, data tersebut terlihat valid. Timestampnya dari tahun 2009 – 2020,” tulis pengunggah.

Lihat Juga |  Capai 91,23% Pelaporan, KPK Imbau Wajib Lapor Segera Tuntaskan LHKPN pada Tenggat Akhir

Pihak penjual data tersebut, di mana tertera nama Bjorka, mengeklaim mengumpulkan 34,9 juta data paspor WNI yang ukurannya sekitar 4 GB dalam kondisi terkompres.

Data dalam format CSV itu dijual 10.000 dollar Amerika Serikat.

Lantas, bagaimana penjelasan Kemenkominfo?

Masih dalam Penelusuran

Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong buka suara terkait 34 juta data paspor yang diduga bocor.

Dia mengatakan, tim yang terdiri dari Kominfo, BSSN, dan Imigrasi masih menyelidiki hal ini.

“Hasil sementara, ada perbedaan struktur data antara yang ada di Pusat Data Nasional dengan yang beredar,” ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/7/2023) malam.

Kendati demikian, hingga artikel ini dibuat, tim masih melakukan penelusuran.

Lihat Juga |  Aturan THR yang Wajib Dibayar Pengusaha ke Pekerja

Kompas.com juga telah menghubungi pihak Imigrasi, namun hingga artikel ini tayang belum ada klarifikasi dari pusat.

Kasus Kebocoran Data

Kasus kebocoran data bukan hal baru di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyebut, sejak 2019 hingga 2023, jumlah kebocoran data yang ditangani Kemenkominfo sebanyak 94 kasus.

Menurutnya, paling tinggi kasus kebocoran data terjadi pada 2023 yang mengalami kenaikan 75 persen atau 35 kasus.

Hingga Juni 2023, tercatat sudah ada 15 kasus kebocoran data yang ditangani Kominfo.

“Dari kasus yang kita tangani 94 kasus itu setelah kita tangani assesment dan forensik, sebanyak 28 kasus itu bukan pelanggaran perlindungan data pribadi tetapi lebih ke pelanggaran siber atau kelemahan sistem,” kata Semuel, dikutip dari Kompas.com (12/6).

Lihat Juga |  Kapolri Minta Ujian Praktek SIM Dipermudah, Jangan Persulit Masyarakat

Semuel mengeklaim bahwa kasus kebocoran data itu rata-rata banyak terjadi di perusahaan swasta ketimbang milik pemerintah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenkominfo telah menerbitkan rekomendasi untuk perbaikan sistem sekaligus pemberian sanksi teguran. (*)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

redaksi 5/Jul/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?