Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Trump: AS Hanya Akan Mengakui Dua Jenis Kelamin, Laki-Laki dan Perempuan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali
24/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan
23/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Trump: AS Hanya Akan Mengakui Dua Jenis Kelamin, Laki-Laki dan Perempuan

Oleh: redaksi Terbit: 21/Jan/2025
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato usai dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat di Rotunda Gedung Capitol, Washington, DC, Senin (20/1/2025). [Foto: Chip Somodevilla/ Pool via REUTERS]

NewsNow.id – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menegaskan bahwa selama masa pemerintahannya, negara hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan.

Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam pidato usai pelantikannya, di Capitol Rotunda, AS, Senin (20/1/2025), sebagaimana dilaporkan oleh CNN.

“Mulai hari ini, kebijakan resmi Amerika Serikat menyatakan hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” ujar Trump dalam pidatonya.

Menghapus Kebijakan Keberagaman Gender

Trump menyatakan akan segera mengakhiri kebijakan federal yang dianggap memaksakan keberagaman gender ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kebijakan ini, menurutnya, akan menghentikan “rekayasa sosial” terkait ras dan gender yang diterapkan di era pemerintahan sebelumnya.

Lihat Juga |  Prevage 2.0, Solusi Atasi Kerutan di Sekitar Mata Dari Elizabeth Arden

“Pemerintah tidak akan lagi mempromosikan ideologi gender,” kata seorang pejabat Gedung Putih, seperti dilansir AFP.

Kontroversi Kebijakan Gender

Selama masa kampanyenya, Trump kerap mengkritik pengakuan terhadap keberagaman gender, terutama masyarakat transgender. Ia juga menyoroti partisipasi perempuan transgender dalam olahraga dan menentang penegasan identitas gender pada anak-anak.

Pejabat Gedung Putih mengonfirmasi bahwa kebijakan baru ini akan menghapus pengakuan terhadap jenis kelamin ketiga—seperti tanda “X” dalam dokumen resmi, termasuk paspor. Kebijakan tersebut kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum dari kelompok pendukung hak-hak LGBT.

Gender Ditentukan Berdasarkan Kelamin Saat Lahir

Meskipun tidak memberikan rincian spesifik, Trump mengisyaratkan bahwa kebijakan ini akan mendasarkan identitas gender pada jenis kelamin saat lahir, yang dianggap “tidak dapat diubah.”

Lihat Juga |  Korlantas Polri: Ujian SIM C1 dan C2 Boleh Pakai Kendaraan Pribadi

“Ini adalah jenis kelamin yang tidak dapat diubah, dan didasarkan pada realitas yang mendasar tidak dapat disangkal,” tambah pejabat tersebut.

Kontras dengan Kebijakan Era Biden

Langkah ini bertolak belakang dengan kebijakan inklusif yang diterapkan oleh Presiden Joe Biden. Selama masa pemerintahannya, Biden memperluas perlindungan terhadap hak-hak LGBT, termasuk mengeluarkan memorandum perlindungan hak transgender dan menandatangani Undang-undang Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis.

Kebijakan Trump ini diprediksi akan memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat AS, yang terbagi antara mereka yang mendukung keberagaman gender dan kelompok yang ingin mempertahankan nilai-nilai tradisional. (*)

Baca Juga

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Sengketa Hukum Bayangi Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024/2025 di Bali

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Besok PC IMM Batam Gelar Aksi Tuntut Penegakan Aturan THM Selama Ramadan

redaksi 21/Jan/2025
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?