Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Trump: AS Hanya Akan Mengakui Dua Jenis Kelamin, Laki-Laki dan Perempuan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Trump: AS Hanya Akan Mengakui Dua Jenis Kelamin, Laki-Laki dan Perempuan

Oleh: redaksi Terbit: 21/Jan/2025
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato usai dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat di Rotunda Gedung Capitol, Washington, DC, Senin (20/1/2025). [Foto: Chip Somodevilla/ Pool via REUTERS]

NewsNow.id – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menegaskan bahwa selama masa pemerintahannya, negara hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan.

Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam pidato usai pelantikannya, di Capitol Rotunda, AS, Senin (20/1/2025), sebagaimana dilaporkan oleh CNN.

“Mulai hari ini, kebijakan resmi Amerika Serikat menyatakan hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” ujar Trump dalam pidatonya.

Menghapus Kebijakan Keberagaman Gender

Trump menyatakan akan segera mengakhiri kebijakan federal yang dianggap memaksakan keberagaman gender ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kebijakan ini, menurutnya, akan menghentikan “rekayasa sosial” terkait ras dan gender yang diterapkan di era pemerintahan sebelumnya.

Lihat Juga |  Dilarang, Limbah Elektronik Impor Terindikasi B3 Merangsek Terus ke Batam

“Pemerintah tidak akan lagi mempromosikan ideologi gender,” kata seorang pejabat Gedung Putih, seperti dilansir AFP.

Kontroversi Kebijakan Gender

Selama masa kampanyenya, Trump kerap mengkritik pengakuan terhadap keberagaman gender, terutama masyarakat transgender. Ia juga menyoroti partisipasi perempuan transgender dalam olahraga dan menentang penegasan identitas gender pada anak-anak.

Pejabat Gedung Putih mengonfirmasi bahwa kebijakan baru ini akan menghapus pengakuan terhadap jenis kelamin ketiga—seperti tanda “X” dalam dokumen resmi, termasuk paspor. Kebijakan tersebut kemungkinan akan menghadapi tantangan hukum dari kelompok pendukung hak-hak LGBT.

Gender Ditentukan Berdasarkan Kelamin Saat Lahir

Meskipun tidak memberikan rincian spesifik, Trump mengisyaratkan bahwa kebijakan ini akan mendasarkan identitas gender pada jenis kelamin saat lahir, yang dianggap “tidak dapat diubah.”

Lihat Juga |  Mabes Polri dan Kompolnas Sepakat: DPO Thedy Johanis Harus Jadi Perhatian Ekstra Polisi

“Ini adalah jenis kelamin yang tidak dapat diubah, dan didasarkan pada realitas yang mendasar tidak dapat disangkal,” tambah pejabat tersebut.

Kontras dengan Kebijakan Era Biden

Langkah ini bertolak belakang dengan kebijakan inklusif yang diterapkan oleh Presiden Joe Biden. Selama masa pemerintahannya, Biden memperluas perlindungan terhadap hak-hak LGBT, termasuk mengeluarkan memorandum perlindungan hak transgender dan menandatangani Undang-undang Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis.

Kebijakan Trump ini diprediksi akan memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat AS, yang terbagi antara mereka yang mendukung keberagaman gender dan kelompok yang ingin mempertahankan nilai-nilai tradisional. (*)

Baca Juga

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Tanah di Batam Capai Rp 8 Juta per M²

redaksi 21/Jan/2025
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?