Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan di Aksi Kamisan di Depan Istana

NewsNow.id, Jakarta - Perjuangan warga Pulau Rempang melawan ancaman penggusuran terus berlanjut dengan partisipasi mereka dalam Aksi Kamisan edisi ke-827 di depan Istana Negara pada Kamis (15/8/2024) petang. Sebelum ini, warga Rempang telah melakukan aksi protes di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Tiongkok dan Kantor Kementerian Bidang Perekonomian di Jakarta, Rabu (14/8). Mereka menyuarakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang

redaksi redaksi

Peneliti Temukan Malware BingoMod Pencuri Uang Baru di Android

NewsNow.id - Para peneliti di perusahaan keamanan siber Cleafy mengungkapkan adanya ancaman baru bagi pengguna Android berupa malware yang mampu mencuri uang dari rekening bank. Malware ini dinamakan BingoMod dan termasuk dalam kategori trojan akses jarak jauh atau RAT (Remote Access Trojan). Malware ini pertama kali terdeteksi oleh Cleafy pada Mei 2024, dan baru-baru ini, perusahaan tersebut merilis laporan di

redaksi redaksi

Pakar Desak KPPU Tuntaskan Kajian Dugaan Kartel Tiket Feri Batam-Singapura

NewsNow.id - Kontroversi terkait dugaan adanya kartel pada tarif tiket feri rute Batam-Singapura masih belum menemui titik terang, meski telah setahun dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hingga kini, KPPU masih terfokus pada proses kajian yang berkepanjangan. “Terjadinya kartel pada penjualan tiket di pelabuhan laut sangat memungkinkan terjadi,” ujar Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Besar Alumni Lemhannas Strategic Center

redaksi redaksi
- Sponsored -
Ad imageAd image

Editor's Pick

Weather
16 °C
London
few clouds
17° _ 14°
85%
4 km/h
Jum
23 °C
Sab
24 °C
Ming
21 °C
Sen
17 °C
Sel
14 °C

Follow US

Discover Categories

Nama-Nama Calon Pimipinan dan Dewas KPK: Ada Eks Menteri, Jurnalis, Hakim MK & Pejabat BIN

NewsNow.id, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan 236 calon pimpinan (Capim)

redaksi redaksi

Wapres RI ke-9 Hamzah Haz Tutup Usia

NewsNow.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-9 RI Hamzah Haz meninggal pada usia

redaksi redaksi

Tas Wisatawan Dicuri Tanpa Pemeriksaan X-Ray: Pelabuhan Batam Center Rentan?

NewsNow.id, Batam - Seorang wisatawan asal India menjadi korban pencurian saat melakukan

redaksi redaksi

Turis India Kehilangan Barang di Feri Malaysia Tujuan Batam, Dideportasi Sebelum Bisa Melapor

NewsNow.id, Batam - Mohammed Vallikkaparamba Nayaruveettil, yang lebih dikenal dengan nama Afsal,

redaksi redaksi

KPK Menetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

NewsNow.id, Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka

redaksi redaksi

PDIP Umumkan Seluruh Bakal Calon untuk Pilkada Sebelum 24 Agustus

NewsNow.id, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengumumkan calon-calon kepala

redaksi redaksi

KPK Panggil Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

NewsNow.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP

redaksi redaksi

Nika Astaga : ISPS Code Pelabuhan Feri Internasional Batam Center Masih di Bawah Penguasaan PT Synergy Tharada

NewsNow.id, Batam - Kemitraan/ Kerja Sama Operasional (KSO) Pelabuhan Feri Internasional Batam

redaksi redaksi
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.

Sponsored Content

Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information: Covid-19 Statistics

Turis India Kehilangan Barang di Feri Malaysia Tujuan Batam, Dideportasi Sebelum Bisa Melapor

NewsNow.id, Batam - Mohammed Vallikkaparamba Nayaruveettil, yang lebih dikenal dengan nama Afsal, seorang wisatawan asal India, mengalami nasib sial ketika barang-barangnya dicuri saat berada di atas feri penumpang yang ia tumpangi. Kejadian yang mengecewakan ini terjadi pada Senin (8/7/2024) dalam pelayaran feri internasional rute Johor Bahru, Malaysia menuju Batam. Satu tas milik Mohammed hilang dicuri. Tas tersebut berisi sebuah laptop senilai RM 3.500 (sekitar Rp 12 juta), handphone senilai RM 500 (sekitar Rp 1,7 juta), uang tunai RM 2.500 (sekitar Rp 8,6 juta), dan paspor dengan nomor V1873712. Setibanya di pelabuhan Batam, Mohammed tidak sempat melapor ke pihak berwenang karena ia langsung dideportasi kembali ke Malaysia oleh pihak Imigrasi Batam pada Selasa (09/7/2024) pagi sekitar pukul 06.00. Tidak diberi kesempatan untuk melapor di otoritas pelabuhan Batam, Mohammed akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kedutaan Besar India di Kuala Lumpur setelah dideportasi dari Batam. Sumber resmi media ini mengkonfirmasi kejadian yang dialami Mohammed. Dikatakan bahwa Mohammed ke Batam untuk berlibur setelah menyelesaikan urusannya di Johor, Malaysia. Ia berangkat dari Pelabuhan Johor Bahru dengan feri MV Citra Legacy 3 menuju Pelabuhan Batam Center. Tas Hilang dari Kursi Penumpang Menurut informasi yang diperoleh BatamNow.com, feri MV Citra Legacy 3 berangkat dari Johor Bahru pada pukul 15.45 waktu Malaysia dan tiba di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center sekitar pukul 18.30. Sumber tersebut menirukan laporan Mohammed, ketika feri hampir tiba di Batam, Mohammed terkejut mendapati tas dan barang-barangnya hilang dari kursi penumpang. Hal ini terjadi karena selama pelayaran, Mohammed sempat meninggalkan tempat duduknya untuk menikmati pemandangan laut. Mohammed yang baru pertama kali ke Batam merasa kebingungan dan mencoba mencari tasnya yang hilang di tengah kerumunan penumpang yang sedang antre untuk turun dari kapal. Ia bertanya kepada kru kapal, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan tas tersebut. Mohammed pun protes kepada kru kapal serta petugas pelabuhan tentang bagaimana ia bisa masuk ke pintu pemeriksaan imigrasi sedangkan tasnya yang berisi dokumen imigrasi hilang. Pelaku Terekam CCTV Bagaimana respons petugas Pelabuhan Internasional Batam Center terhadap kejadian ini? Erik Mario Sihotang SH, Staf Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam Center menjelaskan, "Pada pukul 19.30, aku mendapat berita dari rekan bahwasanya ada kekisruhan di dekat kapal yang baru sampai, ku samperinlah. Lalu setelah mendengarkan keterangan dari si Afsal ini, kusuruh kapal itu untuk bersandar dan membuka CCTV. Dari CCTV itulah kami amati hingga pukul 03.00 WIB". Setelah mendengarkan keterangan dari Mohammed, Erik menghubungi petugas pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru untuk mengirimkan rekaman CCTV keberangkatan feri MV Citra Legacy 3 untuk memastikan kebenaran keterangan dari Mohammed. "Mendapat keterangan dia (Mohammaed) langsung ku telepon ke Malaysia untuk mengirimkan rekaman CCTV, untuk memastikan kebenarannya saja," ujar Erik. Setelah pemeriksaan CCTV di Batam, diketahui bahwa terduga pelaku adalah seorang wanita yang terlihat memakai hoodie berwarna hijau muda dan celana jeans dengan sepatu hitam-putih. Diketahui bahwa terduga pelaku tersebut berinisial DSM dengan nomor paspor C7919xxx. "Dan dapatlah terduga pelaku ini di dalam CCTV. Ku bilang sama dia (Mohammed) 'kau nggak bisa masuk ke (Indonesia)'. Kemudian langsung kuhubungi Kapos KKP Pelabuhan Batam Center, Bripka Ronal Sitohang," ujar Erik. Setelah berkomunikasi dengan Ronal, Erik menyarankan Mohammed untuk tidur di kapal dan menitipkannya kepada kru kapal, sambil meminta kru memberikan makanan karena uang Mohammed sudah habis. Barang Tak Lewati Pemeriksaan X-Ray Setelah menitipkan Mohammed kepada kru kapal, Erik mendatangi petugas x-ray Bea Cukai untuk menanyakan apakah ada barang berupa laptop dan HP yang melewati mesin x-ray sekitar pukul 20.00 WIB pada hari kejadian. "Setelah dicek di mesin x-ray itu ternyata tidak ada, lalu kita cek lah CCTV yang berada di atas x-ray itu, ternyata terduga pencuri itu tidak melewatkan dugaan barang curian itu dari x-ray," jelas Erik. Pada pagi hari Selasa (9/7/2024), Erik mendapat kabar bahwa Mohammed dideportasi oleh pihak Imigrasi Batam pada pukul 06.30 dengan feri pertama ke Johor Bahru, Malaysia. Erik langsung menghubungi petugas imigrasi yang bertugas pagi itu dan meminta agar Mohammed diberi waktu untuk membuat laporan polisi, namun pihak imigrasi bersikeras memulangkan Mohammed. "Sekarang masalahnya dia berada di kapal Indonesia, aturan yang berlaku di kapal itu aturan yang berlaku di Indonesia. Dia belum bisa masuk ke daratan, tapi di kapal itu ada aturan hukum yang berlaku, dia bisa buat LP, dan Kapos-nya mau datang, kemudian imigrasi bersikeras untuk memulangkan," jelasnya. Lalu ketika dikonfirmasi kejadian yang dialamai turis asing itu, Kasi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam Kharisma Rukmana, belum merespons wartawan BatamNow.com. Konfirmasi ihwal alasan petugas Imigrasi yang bertugas di Pelabuhan Internasional Batam Center, bersikeras memulangkan WNA India yang merupakan korban pencurian itu. Namun hingga berita ini dipublikasikan, Kharisma tidak merespons konfirmasi yang dilayangkan media ini. Sementara Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, meminta agar masalah ini hendaknya mendapat atensi dari pemerintah dan para pejabat daerah khsususnya di bidang pariwisata. “Kejadian seperti ini, bisa mencoreng pariwisata Indonesia di mata dunia,” ujarnya. (*)

redaksi redaksi