Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Anggota Provos Polisi Ngaku Diperas Oknum Polisi Penyidik Rp 100 Juta
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Ombudsman Kepri: Miris, Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Sejak 2022
27/Apr/2026
Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT
27/Apr/2026
“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”
27/Apr/2026
Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114
27/Apr/2026
Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai
27/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Anggota Provos Polisi Ngaku Diperas Oknum Polisi Penyidik Rp 100 Juta

Jeruk Makan Jeruk

Oleh: redaksi Terbit: 3/Feb/2023

NewsNow.id – Viral di media sosial satu unggahan video yang menunjukkan seorang anggota provos mengaku diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) terkait pelaporan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Diketahui anggota provos itu bernama Bripka Madih yang bertugas di Polsek Jatinegera.

Madih mengaku kecewa karena oknum penyidik di PMJ malah meminta uang saat dia melaporkan dugaan penyerobotan tanah orangtuanya oleh pengembang perumahan.

“Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor, pelapor ini ane bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa karena orang tua ane itu hampir satu abad, melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan,” ujarnya.

Kekecewaan dia makin besar karena kejadian itu dialami dirinya sendiri yang juga adalah anggota kepolisian.

Lihat Juga |  Kasus Setoran Bripka Andry, Polda Riau Tahan Kompol Petrus dan 7 Anggota Polisi Lainnya

“Dan kekecewaan ini karena ane sendiri polisi, dimintai biaya pendidikan sama hadiah,” jelasnya.

Ketika ditanya jumlah uang yang diminta oleh oknum penyidik, Madih mengatakan, “Dia berucap itu Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter,”

Selain itu, Bripka Madih juga mengungkapkan orangtuanya justru mendapat hinaan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya tersebut.

“Oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tukasnya.

Disebutkan Madih, kasus dugaan penyerobotan tanah itu terjadi sekitar tahun 2011, saat itu ia belum menjadi anggota Polri.

Sementara orangtua Madih melaporkan kasus tersebut beberapa tahun lalu.

Ia merasa terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian dalam proses penyidikan meski dirinya tak punya bukti rekaman pembicaraan dengan penyidik Polda Metro Jaya yang meminta uang pelicin itu.

Lihat Juga |  Sambo Ngotot Putri Diperkosa, Ayah Brigadir J: Bukti Visum Tak Ada

“Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi. Waktu itu saya diminta datang ke Polda Metro untuk membicarakan kelanjutan laporan penyerebotan lahan,” ucap dia.

Madih mengaku dirinya ingin mengembalikan hak orangtuanya atas tanah berdokumen girik nomor C 815 dan C 191 dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi.

Lahan tersebut terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurutnya, tanah berdokumen girik nomor C 815 seluas 2.954 meter2 diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahan.

Sementara tanah berdokumen girik C 191 seluas 3.600 meter2 diduga telah diserobot oleh oknum makelar tanah.

“Penyerobotan tanah ini terjadi sebelum saya jadi anggota polisi. Tapi ternyata makin menjadi setelah saya masuk satuan bhayangkara dan ditugaskan di Kalimantan Barat,” kata dia.

Lihat Juga |  Ngeri! Menkes Gandeng KPK Ungkap Ada Praktik Jual Beli Rekomendasi Praktik Dokter

Meski sadar akan konsekuensi yang mungkin diterimanya setelah aksi buka mulut ini, Madih mengaku tak gentar menemukan keadilan bagi orang tuanya yang sudah ia perjuangkan selama 10 tahun terakhir.

Dalam keterangan resminya, Polda Metro Jaya menanggapi pengakuan Bripka Madih yang menyebut pernah diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. “Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kombes Trunoyudo juga menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan anggota polisi tersebut. “Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT

“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”

Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114

Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai

Royal Bintan Heritage Terkendala, Direktur PT ANP Harap Dukungan Pemkab untuk Kawasan Strategis Nasional

redaksi 3/Feb/2023
1 Komentar
  • Ping-balik: Bripka Madih Diduga Serobot Paksa Tanah Warga, Ternyata Ohh..Ternyata - Indonesia News Now (NewsNow.ID)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPilihan RedaksiPolitik

Royal Bintan Heritage Terkendala, Direktur PT ANP Harap Dukungan Pemkab untuk Kawasan Strategis Nasional

Editor Oleh: Editor 22/Apr/2026
Demi Percepatan Investasi Kawasan Strategis Nasional, Royal Bintan Heritage Sempat Beroperasi Sebelum Dihentikan Sementara
Batam Perkuat Citra Ramah Investasi, Kanwil Imigrasi Komitmen Benahi Layanan TPI, SMSI Kepri Siap Dukung
Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT
Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?