Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Anggota Provos Polisi Ngaku Diperas Oknum Polisi Penyidik Rp 100 Juta
Notifikasi Lainnya
Terbaru
BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir
24/Jun/2025
Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?
26/Mei/2025
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Anggota Provos Polisi Ngaku Diperas Oknum Polisi Penyidik Rp 100 Juta

Jeruk Makan Jeruk

Oleh: redaksi Terbit: 3/Feb/2023

NewsNow.id – Viral di media sosial satu unggahan video yang menunjukkan seorang anggota provos mengaku diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) terkait pelaporan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Diketahui anggota provos itu bernama Bripka Madih yang bertugas di Polsek Jatinegera.

Madih mengaku kecewa karena oknum penyidik di PMJ malah meminta uang saat dia melaporkan dugaan penyerobotan tanah orangtuanya oleh pengembang perumahan.

“Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor, pelapor ini ane bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa karena orang tua ane itu hampir satu abad, melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan,” ujarnya.

Kekecewaan dia makin besar karena kejadian itu dialami dirinya sendiri yang juga adalah anggota kepolisian.

Lihat Juga |  Jelang Pembacaan Putusan, Masa Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang 30 Hari

“Dan kekecewaan ini karena ane sendiri polisi, dimintai biaya pendidikan sama hadiah,” jelasnya.

Ketika ditanya jumlah uang yang diminta oleh oknum penyidik, Madih mengatakan, “Dia berucap itu Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter,”

Selain itu, Bripka Madih juga mengungkapkan orangtuanya justru mendapat hinaan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya tersebut.

“Oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tukasnya.

Disebutkan Madih, kasus dugaan penyerobotan tanah itu terjadi sekitar tahun 2011, saat itu ia belum menjadi anggota Polri.

Sementara orangtua Madih melaporkan kasus tersebut beberapa tahun lalu.

Ia merasa terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian dalam proses penyidikan meski dirinya tak punya bukti rekaman pembicaraan dengan penyidik Polda Metro Jaya yang meminta uang pelicin itu.

Lihat Juga |  Ramadan Berkah, DPN PERADI Santuni Anak Yatim dan Warga Sekitar Peradi Tower

“Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi. Waktu itu saya diminta datang ke Polda Metro untuk membicarakan kelanjutan laporan penyerebotan lahan,” ucap dia.

Madih mengaku dirinya ingin mengembalikan hak orangtuanya atas tanah berdokumen girik nomor C 815 dan C 191 dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi.

Lahan tersebut terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurutnya, tanah berdokumen girik nomor C 815 seluas 2.954 meter2 diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahan.

Sementara tanah berdokumen girik C 191 seluas 3.600 meter2 diduga telah diserobot oleh oknum makelar tanah.

“Penyerobotan tanah ini terjadi sebelum saya jadi anggota polisi. Tapi ternyata makin menjadi setelah saya masuk satuan bhayangkara dan ditugaskan di Kalimantan Barat,” kata dia.

Lihat Juga |  Romo Paschal Tepis Isu Bargaining di Balik Pencabutan Laporan Wakabinda Kepri

Meski sadar akan konsekuensi yang mungkin diterimanya setelah aksi buka mulut ini, Madih mengaku tak gentar menemukan keadilan bagi orang tuanya yang sudah ia perjuangkan selama 10 tahun terakhir.

Dalam keterangan resminya, Polda Metro Jaya menanggapi pengakuan Bripka Madih yang menyebut pernah diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. “Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kombes Trunoyudo juga menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan anggota polisi tersebut. “Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir

Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

redaksi 3/Feb/2023
1 Komentar
  • Ping-balik: Bripka Madih Diduga Serobot Paksa Tanah Warga, Ternyata Ohh..Ternyata - Indonesia News Now (NewsNow.ID)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?