Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Puluhan Lansia Ditangkap Lagi Asyik Berjudi Pai Kiu dan Tasiau di Sawah Besar
Notifikasi Lainnya
Terbaru
BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir
24/Jun/2025
Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?
26/Mei/2025
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Puluhan Lansia Ditangkap Lagi Asyik Berjudi Pai Kiu dan Tasiau di Sawah Besar

Oleh: redaksi Terbit: 16/Jun/2023
Tersangka kasus perjudian di Sawah Besar saat ditangkap di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023). [Foto: KOMPAS.com]

NewsNow.id, Jakarta – Dengan dalih mengisi waktu dan mengusir stres, puluhan lansia tampak asyik berjudi pai kiu di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, sampai aparat kepolisian menggerebek dan mengamankan sekitar 44 orang.

“Perjudian itu sudah berlangsung lama dan telah kami awasi terus. Mereka terorganisir rapi, sampai-sampai punya kode khusus untuk menghindari sergapan polisi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangan persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Tak hanya itu, terangnya, bila aktivitas perjudian dimulai, ada mata-mata khusus yang ditempatkan di jalan masuk ke lokasi. Mereka biasanya berkumpul dengan warga sekitar.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Dirreskrimum PMJ, AKBP Indrawienny Panjiyoga menguraikan, ada dua jenis permainan yang dimainkan, yaitu judi pai kiu dan tasiau.

Lihat Juga |  Bantu Pemerintah, Forum CSR DKI Ajak Warga Jakarta Cukupi Kebutuhan Protein

Saat penggerebekan, dari 44 orang yang dinyatakan terlibat, dua di antaranya yakni, F alias A dan SS alias S adalah bandar judi yang mengendalikan permainan pai kiu dan tasiau.

“Pelaku lainnya, 5 orang petugas keamanan di lokasi, 5 orang pengelola permainan pai kiu, 5 orang pengelola tasiau, 7 pemain pai kiu, dan 22 pemain tasiau,” urainya.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan, antara lain, papan perjudian pai kiu, set domino pai kiu dan domino, hingga kotak uang cui.

Dalam pemeriksaan, para lansia mengaku berjudi untuk mengisi waktu kosong. “Ada yang tua, ada yang sakit ada yang berjudi untuk melepas stres,” kata Indrawienny.

Ke-44 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (RN)

Baca Juga

BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir

Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

redaksi 16/Jun/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?