Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Puluhan Lansia Ditangkap Lagi Asyik Berjudi Pai Kiu dan Tasiau di Sawah Besar
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Puluhan Lansia Ditangkap Lagi Asyik Berjudi Pai Kiu dan Tasiau di Sawah Besar

Oleh: redaksi Terbit: 16/Jun/2023
Tersangka kasus perjudian di Sawah Besar saat ditangkap di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023). [Foto: KOMPAS.com]

NewsNow.id, Jakarta – Dengan dalih mengisi waktu dan mengusir stres, puluhan lansia tampak asyik berjudi pai kiu di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, sampai aparat kepolisian menggerebek dan mengamankan sekitar 44 orang.

“Perjudian itu sudah berlangsung lama dan telah kami awasi terus. Mereka terorganisir rapi, sampai-sampai punya kode khusus untuk menghindari sergapan polisi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangan persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Tak hanya itu, terangnya, bila aktivitas perjudian dimulai, ada mata-mata khusus yang ditempatkan di jalan masuk ke lokasi. Mereka biasanya berkumpul dengan warga sekitar.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Dirreskrimum PMJ, AKBP Indrawienny Panjiyoga menguraikan, ada dua jenis permainan yang dimainkan, yaitu judi pai kiu dan tasiau.

Lihat Juga |  Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Saat penggerebekan, dari 44 orang yang dinyatakan terlibat, dua di antaranya yakni, F alias A dan SS alias S adalah bandar judi yang mengendalikan permainan pai kiu dan tasiau.

“Pelaku lainnya, 5 orang petugas keamanan di lokasi, 5 orang pengelola permainan pai kiu, 5 orang pengelola tasiau, 7 pemain pai kiu, dan 22 pemain tasiau,” urainya.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan, antara lain, papan perjudian pai kiu, set domino pai kiu dan domino, hingga kotak uang cui.

Dalam pemeriksaan, para lansia mengaku berjudi untuk mengisi waktu kosong. “Ada yang tua, ada yang sakit ada yang berjudi untuk melepas stres,” kata Indrawienny.

Ke-44 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (RN)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

redaksi 16/Jun/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?