Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?

Oleh: redaksi Terbit: 26/Mei/2025
Pelabuhan Batu Ampar di Kota Batam, salah satu yang masuk zona merah Stranas Pencegahan Korupsi. [Foto: NewsNow]

NewsNow.id, Batam – Entitas BUMN yang saat ini mengelola dermaga utara dan Terminal Peti Kemas (TPK) Tahap 1 di Pelabuhan Utama Batu Ampar, Batam, yakni PT Persero diterpa isu tak sedap.

Kabar beredar yang belum terklarifikasi menyebut pengelolaan aset vital milik BP Batam tersebut akan segera dialihkan kepada badan usaha (BU) swasta lain, meskipun saat ini PT Persero masih terikat kontrak kerja sama jangka panjang selama 37 tahun dengan BP Batam.

Dirilis dari BatamNow.com menyebut sumber yang membocorkan isu ini datang dari internal dan beberapa sumber yang tak mau ditulis namanya termasuk dari Gedung “Elang Emas”, kantor pusat BP Batam di Batam Center.

Sumber menyebutkan bahwa hari ini, Senin (26/5/2025), dijadwalkan pertemuan antara jajaran direksi PT Persero Batam dengan calon badan usaha penerima alih kelola dermaga utara, yang difasilitasi langsung oleh BP Batam.

Hingga berita ini dipublikasi, belum ada pernyataan resmi dari pihak BP Batam, meski sudah diklarifikasi.

Plt Kepala Biro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait, belum merespons permintaan konfirmasi dari BatamNow.com pada Senin (26/5/2025) baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.

Lihat Juga |  Mabes Polri dan Kompolnas Sepakat: DPO Thedy Johanis Harus Jadi Perhatian Ekstra Polisi

Sama halnya konfirmasi lewat komunikasi WhatsApp ke Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Waka BP Batam, Li Claudia Chandra, belum dijawab.

Sejumlah pengusaha yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Batu Ampar mengaku terkejut saat dimintai komentar.

Mereka menilai isu ini mengejutkan, karena kerja sama pengelolaan dermaga utara dan fasilitas pendukung seperti Ship to Shore (STS) crane serta pelayanan TPK Batu Ampar, baru memasuki tahun kedua pelaksanaannya.

Jauh sebelumnya siaran pers resmi BP Batam menjelaskan kontrak kerja sama antara BP Batam dan PT Persero Batam ditandatangani pada 1 Agustus 2023 dan berlaku efektif sejak 1 November 2023.

Kontrak tersebut mencakup pengelolaan jangka panjang selama 37 tahun.

Ironisnya, ketika PT Persero Batam tengah menjalankan proyek modernisasi dermaga dan TPK, kabar mengenai “amputasi” kerja sama ini justru datang berembus.

Direktur PT Persero Batam, Djoko Prasetyo, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh BatamNow.com melalui WhatsApp pada Senin, hari ini.

Jajaran Polda Kepri Membersamai Waka BP Batam

Isu pemutusan kerja sama ini sudah muncul sebelum kedatangan empat unit STS crane yang diangkut kapal kargo Zhen Hua 37 berbendera China milik Shanghai Zhenhua Heavy Industries Co., Ltd (ZPMC) yang tiba di Batu Ampar setelah sebelumnya menurunkan 4 unit STS Crane yang sama di PSE Singapura.

Lihat Juga |  Hidupkan Kembali Pariwisata, Hong Kong Tebar 135 Ribu Tiket Pesawat PP Gratis untuk Warga ASEAN

Kapal tersebut bersandar di dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar pada Minggu (18/05/2025), namun alat-alat berat di atas kapal kargo deck tersebut sempat ditahan oleh petugas P2 Bea Cukai Batam.

Menyusul sehari setelahnya, pada Senin (19/05/2025), Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, datang langsung ke pelabuhan sandar kapal STS Crane bersama rombongan pejabat BP Batam, instansi terkait.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safruddin turut membersamai kunjungan Waka BP Batam itu. Asep bersama jajaran, termasuk Dirreskrimsus Kombes Pol Silvester Mangombo Simamora.

Belum ada pernyataan resmi dari Li Claudia Chandra maupun BP Batam mengenai maksud kunjungan tersebut, apakah semata untuk menyaksikan kedatangan STS crane, atau ada hal krusial lain di balik itu apalagi melihat kehadiran sejumlah pejabat tinggi, termasuk penyidik kepolisian.

Dari empat unit STS crane yang dibawa, satu unit telah berhasil diturunkan pada Sabtu (23/05/2025), sebagaimana dipantau langsung wartawan media ini di pelabuhan.

Lihat Juga |  Miliki 10 Butir Narkoba, Seorang Ibu Tunggal (Singel Mom) di Vonis Enam Tahun Penjara

Pengadaan crane tersebut merupakan bagian dari komitmen PT Persero Batam untuk melakukan modernisasi layanan bongkar muat.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pengadaan STS crane merupakan bagian dari kewajiban kontraktual yang harus dipenuhi oleh PT Persero Batam dalam kerja sama dengan BP Batam.

Sejak pengelolaan aset pelabuhan dipercayakan kepada PT Persero, BP Batam kerab mengekspos kemajuan signifikan PT Persero Batam, terutama dengan terselenggaranya layanan direct call ke Tiongkok (Shanghai).

Myanmar dan Shanghai langganan baru yang menjadi jalur penting keluar-masuk kontainer internasional dari dan ke Batam.

Diperoleh data hingga tahun 2025, arus peti kemas di Pelabuhan Batam tercatat mencapai 673.343 TEUs, meningkat 8% dari tahun sebelumnya (624.061 TEUs).

Sebanyak 522.000 TEUs di antaranya ditangani oleh PT Batam Peti Kemas, anak perusahaan PT Persero Batam yang mengelola TPK Batu Ampar.

Namun, di tengah capaian positif tersebut, isu pemutusan kerja sama jangka panjang ini menjadi pukulan mengejutkan bagi PT Persero Batam. (Red)

Baca Juga

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Tanah di Batam Capai Rp 8 Juta per M²

Sumber: BatamNow.com
redaksi 26/Mei/2025
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPeristiwaPolitik

Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS

Editor Oleh: Editor 18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?