Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Oleh: redaksi Terbit: 28/Mar/2025
Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. [Foto: NewsNow.ID]

NewsNow.id, Jakarta – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengkritik kebijakan transmigrasi lokal bagi warga terdampak proyek Rempang Eco-City di Kepulauan Riau.

Melnasir Tempo.co, konsep transmigrasi ini merupakan inisiatif Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. “KIARA menilai program transmigrasi lokal sebagai cara baru untuk meneruskan proyek perampasan ruang atau relokasi paksa warga di Pulau Rempang,” ujar Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (27/03/2025).

Padahal, menurut Susan, Rempang Eco City sudah tidak terdaftar dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029. “Kami memandang dihapusnya Rempang Eco City menjadi catatan penting yang sudah seharusnya dilakukan Presiden,” kata Susan.

Karena itu, KIARA tidak sepakat bila penghapusan Rempang Eco City dari daftar PSN justru dilanjutkan dengan kebijakan program transmigrasi lokal. Menurut Susan, program transmigrasi hanyalah transformasi dari isu relokasi. Ia mengkritik Menteri Iftitah soal iming-iming jaminan kerja. “Ini adalah modus baru untuk merampas tanah dan laut warga Rempang yang selama ini mereka perjuangkan,” kata Susan.

Lihat Juga |  Dilarang, Limbah Elektronik Impor Terindikasi B3 Merangsek Terus ke Batam

Apalagi menurut Susan, Pulau Rempang bukan kawasan padat penduduk. Sementara, menurut dia, transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari satu daerah yang berpenduduk padat ke daerah lain yang berpenduduk jarang. “Program transmigrasi lokal oleh Mentrans membuktikan kekeliruan berpikir rezim saat ini,” kata dia.

Di tengah gagasan program transmigrasi lokal, Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebut pengembangan eco-city masih menjadi salah satu PSN. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan hal ini tertuang dalam Arah Pembangunan Kewilayahan pada Lampiran IV Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025. “Kami berharap, seluruh pihak dapat mendukung penyelesaian proyek Rempang Eco-City yang nantinya dapat memberikan kontribusi terhadap ekonomi Batam,” katanya, melalui keterangan resmi.

Hingga saat ini, proyek tersebut memang berlanjut seiring dengan penolakan warga. Iftitah merancang program transmigrasi lokal lantaran ada potensi industri pasir silika yang bisa dibangun. Ia mengeklaim penataan kawasan transmigrasi Rempang akan bermanfaat untuk masyarakat lokal. Terlebih, menurut dia, ada potensi penciptaan lapangan kerja mulai dari 57 ribu hingga 85 ribu orang dari industri tersebut. Iftitah memastikan para transmigran bisa terserap. “Masyarakat yang tidak mau kerja di pabrik karena dia nelayan, bagus. Tetap saja melaut,” kata Iftitah. “Nanti kami akan bantu ekosistem untuk keperikanan dan maritim, kami sediakan kapal untuk nelayan.

Lihat Juga |  Polresta Barelang Siapkan Pos Pelayanan di Pelabuhan, Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran

Menurutnya, sudah ada investor yang siap berkolaborasi, yakni Xinyi Group—investor asal Cina—dengan estimasi nilai investasi awal Rp 198 triliun. Menurutnya, ada kemungkinan Xinyi Group baru masuk Rempang pada 2026.

Iftitah berencana melawat ke Cina untuk menemui Xinyi dan memastikan kelanjutan rencana penanaman modal tersebut. “Kami sudah mendapat undangan ke Cina untuk bertemu investor dan memastikan mereka akan masuk di Kawasan Transmigrasi Rempang,” kata Iftitah di Kementerian Transmigrasi pada Senin, 24 Maret 2025. Namun, dia tidak merinci kapan jadwal lawatannya ke Cina itu.

Politikus Partai Demokrat itu juga mengatakan penetapan Rempang menjadi kawasan transmigrasi akan segera dilakukan. Nantinya, Rempang akan terintegrasi dalam Kawasan Transmigrasi Batam, Rempang, dan Galang atau Barelang. Ia menyebut sudah ada restu dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy sudah merestui hal ini. “Bahkan diusulkan dan sudah disetujui untuk dimasukkan dalam RPJMN,” kata pensiunan TNI AD itu.

Lihat Juga |  Jadwal Final Piala AFF 2022: Vietnam vs Thailand

Selain mendapat restu dari kepala negara, Iftitah mengeklaim penetapan Kawasan Transmigrasi Barelang bisa dilakukan karena sudah diusulkan Walikota Batam. Selain itu, sudah ada sebagian masyarakat yang setuju. Ia berdalih syarat penetapan kawasan transmigrasi sudah terpenuhi. “Sekali lagi, kami tidak ingin hanya karena satu-dua orang menolak, kemudian dijadikan rujukan,” kata eks ajudan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu. “Proses ini berjalan. Intinya, tidak ada lagi intimidasi terhadap masyarakat.” (*)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

redaksi 28/Mar/2025
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
PeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Editor Oleh: Editor 14/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?