NewsNow.id, Jakarta – Diduga saat ini ada operasi politik pengusung dinasti Jokowi yang mau memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, yang belum genap 40 tahun, sebagai Cawapres Prabowo. Salah satunya dengan melakukan uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Dengan tegas, Hendardi Ketua Dewan Nasional Setara Institute mengatakan, batas usia untuk menduduki jabatan pemerintahan bukanlah isu konstitusional, tetapi kebijakan hukum terbuka (open legal policy) yang tidak seharusnya diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pun berbagai putusan MK juga menyatakan hal yang sama.
“Deretan permohonan uji materiil bukan lagi ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga tetapi diduga kuat dilandasi nafsu kuasa keluarga Jokowi dan para pemuja Jokowi yang hendak mengusung Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo, yang belum genap 40 tahun, sebagai Cawapres Prabowo,” kata Hendardi, dalam keterangan pers yang diterima NewsNow.id, di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Dia menilai, uji materiil ketentuan batas usia capres/cawapres di MK memasuki episode kritis dan membahayakan. “Bukan lagi soal batas usia, tetapi dalam pengujian ini pemohon meminta tafsir dan makna konstitusional ketentuan batas usia itu dimaknai dengan bahwa syarat usia 40 tahun atau pernah menjabat sebagai gubernur/bupati/walikota, pada pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum,” sebut Hendardi.
Lanjutnya, puluhan pakar hukum dan pegiat hukum dan konstitusi telah mengingatkan bahwa soal batas usia untuk menduduki jabatan bukanlah isu konstitusional tetapi kebijakan hukum terbuka (open legal policy), yang tidak seharusnya diuji oleh MK.
Hendardi mengajak semua elemen untuk mengingatkan dan mengawal MK agar tidak menjadi instrumen legalisasi kandidasi yang menopang dinasti Jokowi.
“Jika MK mengabulkan permohonan ini, maka MK bukan hanya inkonsisten dengan putusan-putusan sebelumnya, tetapi juga kehilangan integritas dan kenegarawanan. MK akan menjadi penopang dinasti Jokowi, jika karena putusannya, Gibran bisa berlaga dan memenangi Pilpres. Ini adalah cara politik terburuk yang dijalankan oleh penguasa dari semua Presiden yang pernah menjabat,” tukasnya. (RN)