Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Ada Warga Sulit Beribadah, Jokowi Tegur Kepala Daerah
Notifikasi Lainnya
Terbaru
BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir
24/Jun/2025
Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?
26/Mei/2025
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Ada Warga Sulit Beribadah, Jokowi Tegur Kepala Daerah

Oleh: redaksi Terbit: 17/Jan/2023
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Foto: Dok. Sekretariat Negara]

NewsNow.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur para kepala daerah menyoal masih adanya sejumlah kasus intoleransi dimana umat agama minoritas kesulitan beribadah di daerahnya.

Jokowi menekankan semua umat beragama mendapat kebebasan beragama dan beribadah. Dia mengingatkan hal itu dijamin UUD 1945.

“Hati-hati! Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, hati-hati, memiliki hak yang sama dalam beribadah, hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah,” kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di Bogor, Selasa (17/1/2023).

Jokowi tak menyebut daerah-daerah yang dimaksud. Namun, ia mau semua kepala daerah menjamin kebebasan beragama dan beribadah masyarakat.

Dia tak ingin hak yang dijamin konstitusi itu diabaikan. Jokowi mewanti-wanti agar kepala daerah tak membiarkan hak warga itu dicabut lewat kesepakatan-kesepakatan.

Lihat Juga |  IKI Merosot, Dunia Usaha Minta Pemerintah Ambil Langkah Strategis

“Ada rapat FKUB, misalnya, sepakat tidak boleh membangun tempat ibadah. Hati-hati, konstitusi menjamin itu,” ujarnya.

“Ada peraturan wali kota, ada instruksi bupati. Hati-hati kita harus tahu masalah ini,” imbuhnya. (*)

Baca Juga

BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir

Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

Sumber: CNNIndonesia.com
redaksi 17/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?