Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: MAKI Duga Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Parpol, Kejagung Harus Telusuri
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
2/Jun/2026
PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor
2/Jun/2026
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
2/Jun/2026
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

MAKI Duga Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Parpol, Kejagung Harus Telusuri

Oleh: redaksi Terbit: 22/Mei/2023
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman. [Foto: ANTARA]

BatamNow.con, Jakarta – Dugaan kuat dana korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022, mengalir ke partai politik (parpol) muncul.

“Kejaksaan Agung harus bergerak mengecek dugaan tersebut. Sangat mungkin itu terjadi sejalan dengan penetapan Johnny Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek tersebut,” ungkap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Jakarta, Senin (22/05/2023), dikutip dari BatamNow.com.

Bisa jadi, lanjutnya, aliran dana korupsi tak hanya mengalir ke satu parpol saja. “Bisa jadi bukan hanya satu partai politik saja karena ada supplier barang yang diduga mahal dan itu diduga juga partai yang berbeda,” kata Boyamin.

Lihat Juga |  Kematian Bendahara RSBP Batam, Polisi Menduga karena Bunuh Diri

Selain itu, sambungnya, Kejagung harus melacak juga unsur pencucian uang dalam kasus ini. Bahkan, perusahaan yang mendapatkan tender BTS harus ditetapkan sebagai tersangka.

“Jangan hanya orangnya saja, perusahaannya juga harus dijadikan tersangka. Kan undang-undang pemberantasan korupsi itu orang dan korporasi. Maka korporasi dari perusahaan pemenang tender, kontraktor pemborongnya yang ini dijadikan tersangka juga,” serunya.

Sebab, tambahnya, ini persoalan utamanya adalah pemahalan harga di konsultan maupun di proyeknya. “Mark up-nya terkesan ugal-ugalan,” tukas Boyamin lagi.

“Diduga tendernya diarahkan, bahkan dimonopoli oleh pihak tertentu, sehingga dia berani menawar yang tinggi. Karena nggak ada kompetisi dan pelaksanannya semau-maunya saja. Karena merasa di bawah perlindungan yang berkuasa sehingga fiktif,” tukasnya.

Lihat Juga |  KJRI: Jemaah Haji Jangan Bawa Jimat, Bisa Kena Pasal Sihir di Saudi

Dia menambahkan, kalau sudah dilacak akan terlihat pola, modus operandi, dan aliran uang pada kasus korupsi tersebut. Jika bisa terungkap, ujarnya, maka pengembalian kerugian negara dalam kasus ini dapat maksimal. (RN)

Baca Juga

Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700

Raja Situmorang Ditangkap Polisi

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Sumber: BatamNow.com
redaksi 22/Mei/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan Redaksi

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Editor Oleh: Editor 2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?