Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Tak Lapor Balik Ketua IPW, Wamenkumham: Bukan Lawan Seimbang
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Tak Lapor Balik Ketua IPW, Wamenkumham: Bukan Lawan Seimbang

Oleh: redaksi Terbit: 20/Mar/2023
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. [Foto: Kompas.com]

NewsNow.id, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengaku laporan yang dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tendensius dan mengarah ke fitnah. Namun, dirinya enggan melayangkan laporan balik. Ada apa?

“Tidak, saya tidak akan melaporkan balik Ketua IPW, meski laporannya mengarah ke fitnah dan tendensius,” kata Wamenkumham, usai diperiksa di KPK, hari ini, Senin (20/3/2023).

Dia mengatakan sejumlah alasannya yakni, Pertama, IPW merupakan LSM yang bertugas sebagai watch dog. Untuk itu, Eddy mempersilakan IPW dan LSM lainnya berkomentar dan menjalankan tugasnya melakukan kontrol sosial. Kedua, kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan melaporkan ke Bareskrim, tetapi dilakukan klarifikasi.

Lihat Juga |  Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Dugaan Terlibat Transaksi Milyaran

Ketiga, dia menilai Ketua IPW bukan lawan yang seimbang. “Jika saya melaporkan Ketua IPW berarti masuk dalam sistem peradilan pidana yang merupakan mode berperang. Kalau berperang kan kita harus cari lawan yang seimbang,” tuturnya.

Terkait laporan asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Polri dalam kasus tersebut, Wamenkumham mengatakan, itu merupakan hak pribadi Yogi sebagai warga negara. Apalagi, Yogi bukan pejabat negara dan bukan ASN.

“Saya tidak punya kewenangan apapun untuk menahan orang menggunakan haknya. Kalau saya tidak,” tukasnya.

Sebelumnya, Eddy Hiariej dilaporkan Sugeng atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Lihat Juga |  Pegawai Kemendikti Unjuk Rasa Memprotes Menteri Bertindak Sewenang-wenang

Terkait laporan itu, Yogi Ari Rukmana, asisten Wamenkumham melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri, Selasa (14/3) malam. Sugeng dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini lantaran Sugeng menyebutkan nama Yogi sebagai perantara penerimaan uang dalam laporannya ke KPK. (RN)

Baca Juga

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Tanah di Batam Capai Rp 8 Juta per M²

redaksi 20/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?