Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Ngotot Berobat ke Singapura, Lukas Enembe Surati Presiden Jokowi
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
13/Jun/2026
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
13/Jun/2026
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Ngotot Berobat ke Singapura, Lukas Enembe Surati Presiden Jokowi

Oleh: redaksi Terbit: 4/Mar/2023
Lukas Enembe. [Foto: Antara]

NewsNow.id, Jakarta – Surat permohonan izin berobat ke Singapura dilayangkan Lukas Enembe tersangka kasus gratifikasi, dari balik jeruji besi.

“Ya benar, Pak Lukas membuat surat itu pada 27 Februari 2023 dan ditujukan langsung ke Presiden Jokowi,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis Kaligis, di Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Dalam suratnya tersebut, kata OC Kaligis, Lukas menyurati Presiden Jokowi agar diperkenankan untuk berobat ke Singapura di bawah pengawasan KPK.

“Ada 17 poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Salah satunya alasan mengapa ia harus berobat ke luar negeri,” paparnya.

Diterangkan oleh Lukas bahwa dirinya menderita berbagai komplikasi penyakit. Salah satunya yang diidap adalah gagal ginjal stadium lima.

Lihat Juga |  Menkominfo Johnny G Plate Ditahan, Dua Menteri NasDem Lainnya Bakal Mundur?

“Sebelum ditahan saya memiliki dokter pribadi di Singapura. Atas berbagai penyakit dalam yang dialami seperti stroke, diabetes, gagal ginjal stadium empat, dan penyakit lain. Kini gagal ginjal saya telah mencapai stadium lima,” beber Enembe dalam suratnya.

Lukas juga mengatakan dirinya merasa lebih cocok dengan pengobatan di Singapura. “Hasil pemeriksaan dokter di Singapura, saya diberi obat-obatan yang saya merasa cocok untuk perkembangan kesehatan saya,” kata Lukas.

Tak hanya itu, dalam suratnya tersebut, Lukas juga mengklaim dirinya bersih dari tindak pidana korupsi. Ia menyebut pemenangan tender selama ini di Provinsi Papua selalu memanfaatkan E-Tender. “Dimana pelaksanaan teknis dilakukan oleh Sekda atau satuan kerja tanpa campur tangan saya. Ini demi menciptakan pemerintahan bersih tanpa KKN,” katanya.

Lihat Juga |  Demi Kemajuan Dunia Konstruksi Indonesia, Fandy Iood Ciptakan Mars APPEKNAS

Disampaikan pula, dirinya sudah memberikan bakti kepada masyarakat Papua. Salah satunya adalah pembangunan Stadion Lukas Enembe yang disebut mendapat pujian dari Wakil Presidan Ma’ruf Amin.

Lukas menambahkan, kesembuhan dirinya juga merupakan salah satu upaya menjaga stabilitas di Papua. Sebab, menurut dia, dirinya dihormati rakyat Papua karena menjabat sebagai Kepala Suku Adat Besar Papua.

“Jangan sampai saya mati di penjara yang dampaknya berpengaruh dalam kedudukan saya,” tulisnya tanpa menyebut apa pengaruh yang ia maksud.

Dalam berbagai kesempatan, KPK mengatakan, pihaknya selalu memperhatikan kondisi kesehatan Lukas Enembe selama berada dalam Rumah Tahanan KPK. “Kesehatan yang bersangkutan selalu dimonitor oleh tim medis KPK empat kali sehari,” aku Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Lihat Juga |  Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tipikor Proyek Renovasi Gedung BPJS-TK di Batam

Demikian juga kebutuhan obat-obatan tersangka sangat diperhatikan. “Tidak hanya diberikan begitu saja, tapi kita awasi penggunaan obat tersebut oleh tim medis kami,” tambahnya. (RN)

Baca Juga

Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Perbaikan Pipa DN 800mm Belum Rampung hingga Siang Ini, Setelah Bocor Lagi Kemarin

redaksi 4/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalPilihan RedaksiPolitikTeknologi

PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang

Editor Oleh: Editor 11/Jun/2026
Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.
Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?