Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Demi Kemajuan Dunia Konstruksi Indonesia, Fandy Iood Ciptakan Mars APPEKNAS
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir
13/Jun/2026
Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap
13/Jun/2026
Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum
13/Jun/2026
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
11/Jun/2026
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
11/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Demi Kemajuan Dunia Konstruksi Indonesia, Fandy Iood Ciptakan Mars APPEKNAS

Oleh: Editor Terbit: 30/Jan/2026
Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APPEKNAS, Dr Ir Fandy Iood ST MT MPWK. (F: APPEKNAS)

Newsnow.id, Batam – Lagu ini diciptakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (APPEKNAS), Dr. Ir. Fandy Iood Siregar, ST., M.PWK., IPM, seorang praktisi teknik dengan latar belakang pendidikan teknik dan pengalaman panjang di industri engineering konstruksi.

Mars APPEKNAS lahir dari kegelisahan penciptanya terhadap kondisi sektor konstruksi yang kerap dianggap sebagai “anak tiri” dalam kebijakan pembangunan.

Padahal, menurut Fandy, jasa konstruksi merupakan pilar penting dalam kemajuan peradaban bangsa dan seharusnya diberikan ruang kebebasan untuk berkembang, berinovasi, serta melahirkan ide-ide baru.

Ia mengatakan, perkembangan ilmu konstruksi setiap hari melahirkan produk dan material yang semakin efektif dan efisien. Hal ini harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja konstruksi dan para pelaku usaha, sehingga tercipta hubungan simbiosis mutualisme.

Lihat Juga |  Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan di Aksi Kamisan di Depan Istana

Sebagai bentuk perlindungan karya intelektual, Mars APPEKNAS telah didaftarkan hak ciptanya ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Sertifikat Nomor EC00202448868, tertanggal 11 Juni 2024, dan Nomor Pencatatan 000624222. Karya tersebut diciptakan di Batam, Kepulauan Riau.

Meski demikian, Fandy menegaskan bahwa hak cipta Mars APPEKNAS diberikan untuk dapat digunakan seluas-luasnya demi kepentingan dan kemajuan APPEKNAS serta dunia jasa konstruksi nasional.

Mars APPEKNAS diciptakan oleh Dr. Ir. Fandy Iood Siregar, ST., M.PWK., IPM, dengan aransemen musik oleh IT Del SI’21. (*)

Sumber: Batamnow.com

Baca Juga

Gadai Emas di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Label “Blacklist” Berujung Laporan Polisi, Lintong Tegaskan Semua Warga Setara di Mata Hukum

Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM

Editor 30/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisInternasionalPeristiwaPilihan RedaksiPolitikTeknologi

Sosialisasi ORADO Indonesia di SMP Negeri 30 Batam Berlangsung Meriah, Ribuan Siswa Antusias Ikuti Edukasi, Rizki Faisal:Dukung Penuh.

Editor Oleh: Editor 11/Jun/2026
PT ABHi Pastikan Pipa DN 800mm Kembali Bocor, Hingga Sore Belum Dapat Diperbaiki Masih Tergenang
Diduga Masalah Keluarga, Pelajar SMP di Nongsa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
Sidang Kasus Kematian LC di Batam: Saksi Sebut Ada Video Rekayasa Sebelum Korban Dianiaya
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?