Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Demi Kemajuan Dunia Konstruksi Indonesia, Fandy Iood Ciptakan Mars APPEKNAS
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Ombudsman Kepri: Miris, Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Sejak 2022
27/Apr/2026
Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT
27/Apr/2026
“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”
27/Apr/2026
Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114
27/Apr/2026
Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai
27/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Demi Kemajuan Dunia Konstruksi Indonesia, Fandy Iood Ciptakan Mars APPEKNAS

Oleh: Editor Terbit: 30/Jan/2026
Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APPEKNAS, Dr Ir Fandy Iood ST MT MPWK. (F: APPEKNAS)

Newsnow.id, Batam – Lagu ini diciptakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (APPEKNAS), Dr. Ir. Fandy Iood Siregar, ST., M.PWK., IPM, seorang praktisi teknik dengan latar belakang pendidikan teknik dan pengalaman panjang di industri engineering konstruksi.

Mars APPEKNAS lahir dari kegelisahan penciptanya terhadap kondisi sektor konstruksi yang kerap dianggap sebagai “anak tiri” dalam kebijakan pembangunan.

Padahal, menurut Fandy, jasa konstruksi merupakan pilar penting dalam kemajuan peradaban bangsa dan seharusnya diberikan ruang kebebasan untuk berkembang, berinovasi, serta melahirkan ide-ide baru.

Ia mengatakan, perkembangan ilmu konstruksi setiap hari melahirkan produk dan material yang semakin efektif dan efisien. Hal ini harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja konstruksi dan para pelaku usaha, sehingga tercipta hubungan simbiosis mutualisme.

Lihat Juga |  Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Sebagai bentuk perlindungan karya intelektual, Mars APPEKNAS telah didaftarkan hak ciptanya ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Sertifikat Nomor EC00202448868, tertanggal 11 Juni 2024, dan Nomor Pencatatan 000624222. Karya tersebut diciptakan di Batam, Kepulauan Riau.

Meski demikian, Fandy menegaskan bahwa hak cipta Mars APPEKNAS diberikan untuk dapat digunakan seluas-luasnya demi kepentingan dan kemajuan APPEKNAS serta dunia jasa konstruksi nasional.

Mars APPEKNAS diciptakan oleh Dr. Ir. Fandy Iood Siregar, ST., M.PWK., IPM, dengan aransemen musik oleh IT Del SI’21. (*)

Sumber: Batamnow.com

Baca Juga

Ombudsman Kepri: Miris, Kargo Baru Hang Nadim Belum Difungsikan Sejak 2022

Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT

“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”

Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114

Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai

Editor 30/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalPeristiwa

BNI Pematangsiantar Didemo, Warga Tuntut Dana Rp 4,2 Miliar

Editor Oleh: Editor 27/Apr/2026
Nasib 5.635 PPPK Terancam, Pemprov Kepri Kaji Efisiensi Belanja Pegawai
Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT
Harga Lelang Turun, Kejagung Gelar Lelang Kedua Minyak MT Arman 114
“Kawan Lama Batam Menghilang ke Mana?”
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?