Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Ngotot Berobat ke Singapura, Lukas Enembe Surati Presiden Jokowi
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.
12/Apr/2026
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
11/Apr/2026
SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam
10/Apr/2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH
10/Apr/2026
KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.
10/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Ngotot Berobat ke Singapura, Lukas Enembe Surati Presiden Jokowi

Oleh: redaksi Terbit: 4/Mar/2023
Lukas Enembe. [Foto: Antara]

NewsNow.id, Jakarta – Surat permohonan izin berobat ke Singapura dilayangkan Lukas Enembe tersangka kasus gratifikasi, dari balik jeruji besi.

“Ya benar, Pak Lukas membuat surat itu pada 27 Februari 2023 dan ditujukan langsung ke Presiden Jokowi,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis Kaligis, di Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Dalam suratnya tersebut, kata OC Kaligis, Lukas menyurati Presiden Jokowi agar diperkenankan untuk berobat ke Singapura di bawah pengawasan KPK.

“Ada 17 poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Salah satunya alasan mengapa ia harus berobat ke luar negeri,” paparnya.

Diterangkan oleh Lukas bahwa dirinya menderita berbagai komplikasi penyakit. Salah satunya yang diidap adalah gagal ginjal stadium lima.

Lihat Juga |  Trump: AS Hanya Akan Mengakui Dua Jenis Kelamin, Laki-Laki dan Perempuan

“Sebelum ditahan saya memiliki dokter pribadi di Singapura. Atas berbagai penyakit dalam yang dialami seperti stroke, diabetes, gagal ginjal stadium empat, dan penyakit lain. Kini gagal ginjal saya telah mencapai stadium lima,” beber Enembe dalam suratnya.

Lukas juga mengatakan dirinya merasa lebih cocok dengan pengobatan di Singapura. “Hasil pemeriksaan dokter di Singapura, saya diberi obat-obatan yang saya merasa cocok untuk perkembangan kesehatan saya,” kata Lukas.

Tak hanya itu, dalam suratnya tersebut, Lukas juga mengklaim dirinya bersih dari tindak pidana korupsi. Ia menyebut pemenangan tender selama ini di Provinsi Papua selalu memanfaatkan E-Tender. “Dimana pelaksanaan teknis dilakukan oleh Sekda atau satuan kerja tanpa campur tangan saya. Ini demi menciptakan pemerintahan bersih tanpa KKN,” katanya.

Lihat Juga |  DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU

Disampaikan pula, dirinya sudah memberikan bakti kepada masyarakat Papua. Salah satunya adalah pembangunan Stadion Lukas Enembe yang disebut mendapat pujian dari Wakil Presidan Ma’ruf Amin.

Lukas menambahkan, kesembuhan dirinya juga merupakan salah satu upaya menjaga stabilitas di Papua. Sebab, menurut dia, dirinya dihormati rakyat Papua karena menjabat sebagai Kepala Suku Adat Besar Papua.

“Jangan sampai saya mati di penjara yang dampaknya berpengaruh dalam kedudukan saya,” tulisnya tanpa menyebut apa pengaruh yang ia maksud.

Dalam berbagai kesempatan, KPK mengatakan, pihaknya selalu memperhatikan kondisi kesehatan Lukas Enembe selama berada dalam Rumah Tahanan KPK. “Kesehatan yang bersangkutan selalu dimonitor oleh tim medis KPK empat kali sehari,” aku Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Lihat Juga |  Besok Sidang Perdana Perkara Penyeludupan Mikol se-Kontainer di PN Batam

Demikian juga kebutuhan obat-obatan tersangka sangat diperhatikan. “Tidak hanya diberikan begitu saja, tapi kita awasi penggunaan obat tersebut oleh tim medis kami,” tambahnya. (RN)

Baca Juga

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar

SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH

KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.

redaksi 4/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPeristiwaPolitik

Belanja Pemko Batam dan Pegawai Naik, Setahun setelah Amsakar Achmad dan Li Claudia Memimpin

Editor Oleh: Editor 8/Apr/2026
KPK Sebut Batam Potensi Tinggi Korupsi: 99 Pengaduan Sejak 2023
KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.
Pria Tewas di Tumpukan Sampah Pasar Jodoh
KPK Peringatkan Pejabat Negara Patuh Laporkan Kekayaan: Ini LHKPN Pejabat BP Batam
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?