NewsNow.id, Jakarta – Surat permohonan izin berobat ke Singapura dilayangkan Lukas Enembe tersangka kasus gratifikasi, dari balik jeruji besi.
“Ya benar, Pak Lukas membuat surat itu pada 27 Februari 2023 dan ditujukan langsung ke Presiden Jokowi,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis Kaligis, di Jakarta, Sabtu (4/3/2023).
Dalam suratnya tersebut, kata OC Kaligis, Lukas menyurati Presiden Jokowi agar diperkenankan untuk berobat ke Singapura di bawah pengawasan KPK.
“Ada 17 poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Salah satunya alasan mengapa ia harus berobat ke luar negeri,” paparnya.
Diterangkan oleh Lukas bahwa dirinya menderita berbagai komplikasi penyakit. Salah satunya yang diidap adalah gagal ginjal stadium lima.
“Sebelum ditahan saya memiliki dokter pribadi di Singapura. Atas berbagai penyakit dalam yang dialami seperti stroke, diabetes, gagal ginjal stadium empat, dan penyakit lain. Kini gagal ginjal saya telah mencapai stadium lima,” beber Enembe dalam suratnya.
Lukas juga mengatakan dirinya merasa lebih cocok dengan pengobatan di Singapura. “Hasil pemeriksaan dokter di Singapura, saya diberi obat-obatan yang saya merasa cocok untuk perkembangan kesehatan saya,” kata Lukas.
Tak hanya itu, dalam suratnya tersebut, Lukas juga mengklaim dirinya bersih dari tindak pidana korupsi. Ia menyebut pemenangan tender selama ini di Provinsi Papua selalu memanfaatkan E-Tender. “Dimana pelaksanaan teknis dilakukan oleh Sekda atau satuan kerja tanpa campur tangan saya. Ini demi menciptakan pemerintahan bersih tanpa KKN,” katanya.
Disampaikan pula, dirinya sudah memberikan bakti kepada masyarakat Papua. Salah satunya adalah pembangunan Stadion Lukas Enembe yang disebut mendapat pujian dari Wakil Presidan Ma’ruf Amin.
Lukas menambahkan, kesembuhan dirinya juga merupakan salah satu upaya menjaga stabilitas di Papua. Sebab, menurut dia, dirinya dihormati rakyat Papua karena menjabat sebagai Kepala Suku Adat Besar Papua.
“Jangan sampai saya mati di penjara yang dampaknya berpengaruh dalam kedudukan saya,” tulisnya tanpa menyebut apa pengaruh yang ia maksud.
Dalam berbagai kesempatan, KPK mengatakan, pihaknya selalu memperhatikan kondisi kesehatan Lukas Enembe selama berada dalam Rumah Tahanan KPK. “Kesehatan yang bersangkutan selalu dimonitor oleh tim medis KPK empat kali sehari,” aku Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Demikian juga kebutuhan obat-obatan tersangka sangat diperhatikan. “Tidak hanya diberikan begitu saja, tapi kita awasi penggunaan obat tersebut oleh tim medis kami,” tambahnya. (RN)