Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Puluhan Ribu Buruh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja Jokowi pada 14 Januari
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Puluhan Ribu Buruh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja Jokowi pada 14 Januari

Oleh: redaksi Terbit: 9/Jan/2023
Ilustrasi unjuk rasa/ demonstrasi. [Foto: CNN Indonesia]

NewsNow.ID – Puluhan ribu buruh akan berdemonstrasi di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada 14 Januari nanti untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhir tahun lalu.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan buruh dari beberapa daerah sekitar Jakarta akan ikut demonstrasi pada Sabtu mendatang itu.

“Aksi puluhan ribu buruh, 14 januari jam 9.30-12.00 WIB di Istana Negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Purwakarta,” kata Iqbal dalam jumpa pers daring, Senin (9/1/2023).

Iqbal menyampaikan demonstrasi itu akan dilakukan bersamaan dengan unjuk rasa di sejumlah daerah industri. Dia menyebut ada sekitar 10 ribu orang buruh yang akan demonstrasi di daerah-daerah industri selain Jakarta.

Lihat Juga |  PGI Dukung Menag Permudah Syarat Bangun Rumah Ibadah

Beberapa daerah yang akan jadi lokasi demonstrasi tolak Perppu Cipta Kerja adalah Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Pekanbaru, Batam, dan Balikpapan.

Aksi serupa juga digelar di Banjarmasin, Ternate, Mataram, Makassar, Palu, dan Gorontalo. Iqbal menyebut demonstrasi juga akan digelar di Papua, tetapi ia tak menyebut nama kota secara spesifik.

“Isu yang diangkat fokus pada menolak atau tidak setuju dengan isu Perppu 1 Tahun 2022 tentang Omnibus Law Cipta Kerja,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintahan Jokowi mengumumkan penerbitan Perppu Cipta Kerja pada akhir 2022 lalu. Perppu itu menjadi jawaban pemerintah atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menko Polhukam Mahfud MD berkata perppu itu secara sah menjawab putusan MK. Menurutnya, posisi perppu setara dengan undang-undang dalam sistem hukum Indonesia.

Lihat Juga |  SBY, AHY, dan Ibas Dituding Sebagai 'Pembegal' Partai Demokrat

Pada 2021, MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Undang-undang itu akan dinyatakan inkonstitusional jika tak ada perbaikan prosedur pembentukan dalam rentang waktu dua tahun. 

Namun, penerbitan Perppu dikritik sejumlah pihak, termasuk buruh. Para pihak mempertanyakan keabsahan Perppu tersebut dalam menjawab putusan MK. (*)

Baca Juga

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi

Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Tanah di Batam Capai Rp 8 Juta per M²

Sumber: CNN Indonesia
redaksi 9/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?