Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Pegawai Kemendikti Unjuk Rasa Memprotes Menteri Bertindak Sewenang-wenang
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
2/Jun/2026
PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor
2/Jun/2026
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
2/Jun/2026
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Pegawai Kemendikti Unjuk Rasa Memprotes Menteri Bertindak Sewenang-wenang

Oleh: redaksi Terbit: 20/Jan/2025
Sejumlah pegawai Kemendikti Saintek lakukan aksi unjuk rasa pada Senin (20/1/2025) di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, arena merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Mendikti Saintek Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. [Foto: KOMPAS.com/ SANIAMASHABI]

NewsNow.id, Jakarta – Sejumlah pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor mereka di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Senin (20/1/2025). Mereka memprotes kebijakan dan tindakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dinilai tidak adil.

Melansir Kompas.com, para pegawai dalam aksi tersebut mengenakan pakaian hitam sambil membawa spanduk berisi pesan protes, menegaskan bahwa mereka bukanlah pegawai pribadi Prof. Satryo dan keluarganya. Sebagai bentuk simbolis perlawanan, mereka juga mengirim karangan bunga bernada kritis.

Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, Suwitno, mengungkapkan bahwa permasalahan ini bukanlah hal baru. Menurutnya, masalah mulai muncul sejak Prof. Satryo dilantik sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto. Pergantian sejumlah pejabat dilakukan dengan cara yang dinilai tidak sesuai aturan.

Lihat Juga |  Ini Hasil Investigasi KKJ Sumut Soal Kebakaran Menewaskan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu

“Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” ujar Suwitno saat diwawancarai. Ia juga menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh beberapa pejabat dan pegawai di lingkungan Kemendikti Saintek.

Persoalan semakin memanas setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Neni Herlina mengaku dipecat secara sepihak oleh Prof. Satryo. Neni sebelumnya bertugas menangani urusan rumah tangga kementerian, namun ia diberhentikan tanpa prosedur yang jelas akibat kesalahpahaman terkait tugasnya.

Menurut Suwitno, jika seorang pegawai melakukan kesalahan, mestinya ada proses penjatuhan hukuman disiplin yang sesuai aturan. Namun, hal itu tidak diterapkan dalam kasus Neni.

“Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin.Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki,” kata Suwitno.

Lihat Juga |  Kasus Setoran Bripka Andry, Polda Riau Tahan Kompol Petrus dan 7 Anggota Polisi Lainnya

Neni Herlina pun menyatakan bahwa pemecatannya sangat tidak manusiawi. Ia menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari penggantian meja di ruang kerja Prof. Satryo yang dianggap tidak sesuai oleh istri sang menteri.

“Waktu itu permintaan mengganti meja itu dari istrinya sih. Karena waktu itu ke kantor, habis pelantikan beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang kayak gitu,” ungkap Neni.

Aksi ini, menurut Suwitno, bertujuan menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengevaluasi kinerja Prof. Satryo. “Kami berharap Presiden mengambil langkah tegas. Seorang menteri harus menjadi teladan, terutama di bidang pendidikan tinggi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemendikti Saintek belum memberikan tanggapan terkait aksi protes dan tuduhan tersebut. (*)

Baca Juga

Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700

Raja Situmorang Ditangkap Polisi

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

redaksi 20/Jan/2025
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan Redaksi

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Editor Oleh: Editor 2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?