Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Yulce Tuding KPK Penyebab Menurunnya Kondisi Kesehatan Lukas Enembe
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Tragis! Suami Sayati Wajah Istri dengan Pisau Cutter, 127 Jahitan
1/Apr/2026
Cen Sui Lan Tak Serahkan LHKPN 2025 Ditengah Sorotan Kekayaan Rp293 Miliar, Ada Apa?
1/Apr/2026
Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot
31/Mar/2026
Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter
31/Mar/2026
Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen
31/Mar/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Yulce Tuding KPK Penyebab Menurunnya Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

Gagal Ginjal Enembe Kini Naik ke Stadium 5

Oleh: redaksi Terbit: 20/Jan/2023
Jumpa pers istri Lukas Enembe bersama OC Kaligis dan THAGP di Kantor OC Kaligis, Jakarta, hari ini, Jumat (20/1/2023). [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Jakarta – Tim dokter RSPAD menyatakan, kondisi kesehatan Lukas Enembe sudah masuk kondisi gagal ginjal kronis stadium lima, lebih parah dari kondisi sebelumnya, yang stadium empat.

Hal tersebut diungkapkan Yulce Wenda, istri Lukas, saat jumpa pers di Kantor Hukum OC Kaligis, di Jakarta, Jumat (20/1/2023). “Saya sudah ketemu dengan Bapak (Lukas) dan dokter di RSPAD. Saat ini, Bapak tengah menjalani rawat inap di ruang perawatan Paviliun Kartika 2 RSPAD, Jakarta,” ujarnya dengan rona wajah sedih.

Yulce datang bersama Elius Enembe (adik Lukas Enembe) dan seluruh keluarga dekatnya serta didampingi para pengacara dari Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) di antaranya, OC Kaligis, S. Roy Rening, Petrus Bala Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra, Antonius Eko Nugroho, dan Michael Himan, serta Cyprus A. Tatali, Caesario David Kaligis, dan Alissa Chinny M. Kaligis.

Lihat Juga |  Pemko Batam Kucurkan Puluhan Miliar Hibah ke Kejari Batam Tahun 2022-2026

Dengan menurunnya kondisi Lukas, Yulce mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lah pihak yang paling bertanggung jawab. “KPK adalah pihak yang bertanggung jawab karena mereka yang membawa Bapak Lukas dari Jayapura, hingga ke Jakarta, pada 10 Januari 2023 dan hingga saat ini dirawat inap,” katanya.

Dituturkan, saat bertemu dengan dokter yang merawat Lukas Enembe, Dr. Joni, Yulce diminta untuk menandatangani persetujuan tindakan medis terhadap Lukas Enembe, namun Yulce menolaknya. “Kami tidak bisa tanda tangan. Sudah kita kasih tahu dari awal kalau Bapak Lukas itu sakit, Ketua KPK sendiri sudah bilang Bapak Lukas Enembe sedang sakit. Kalau memang niat baik dari awal, seharusnya keluarga diikutsertakan untuk ikut kontrol kondisi Bapak Lukas Enembe, sejak dibawa ke Jakarta. Atau dari awal libatkan dokter pribadi untuk mengawasi dan memantau kondisi Bapak Lukas Enembe, baru kami mau tanda tangan. Kita sudah lost selama beberapa hari dari sejak Bapak Lukas Enembe dibawa, jadi kami tolak tandatangan,” beber Yulce.

Lihat Juga |  Fokus pada Manfaat Nyata, Ombudsman Kepri Meminta BP Batam Tunda Revitalisasi Jodoh Boulevard

Meski ke RSPAD, namun Yulce tidak bisa bertemu langsung, hanya bisa melihat dari balik kaca yang membatasi antara ruangan pengobatan, dengan ruang luar paviliun.

Melihat kondisi Lukas, baik Yulce maupun Elius hanya bisa berdoa dan menangis dari balik kaca. Suasana haru terlihat jelas dalam momen pertemuan antara Yulce dengan Lukas.

Di sela-sela pertemuan tersebut, Yulce sempat bertanya, dengan suara keras, apakah Lukas mengharapkan dirinya menandatangani surat persetujuan tindakan medis terhadap Lukas? “Bapak hanya memberi kode lewat tangannya ‘tidak usah’,” ujar Yulce.

Sementara itu, OC Kaligis mengatakan, ini masalah kehidupan. “Yang punya hak asasi itu Ibu (Yulce Wenda) bukan KPK atau tim dokter. Ini masalah kehidupan. Saya menyesalkan KPK sudah melanggar hak asasi manusia. Tolong catat itu!,” tukas Kaligis.

Lihat Juga |  Tegaskan Plumpang Zona Bahaya, Presiden Perintahkan Gubernur DKI dan Menteri BUMN Cari Solusi

Dikabarkan, sebelum bertemu dengan Lukas Enembe, Yulce dan tim hukum sempat adu debat dengan penyidik KPK. “Dari informasi awal, tim hukum akan dipertemukan dengan dokter, sedangkan saat ingin bertemu dengan dokter RSPAD, petugas KPK yang bernama Aris tidak segera mempertemukan pihak keluarga dan tim hukum, tapi malah menyuruh menunggu di kursi taman,” serunya.

Sementara itu, Roy Rening anggota THAGP juga meminta KPK bertanggung jawab atas penurunan kondisi Lukas. “Negara ini menjunjung tinggi HAM. Menurunnya kondisi Pak Lukas jelas sejak beliau di bawa ke Jakarta,” serunya. (RN)

Baca Juga

Tragis! Suami Sayati Wajah Istri dengan Pisau Cutter, 127 Jahitan

Cen Sui Lan Tak Serahkan LHKPN 2025 Ditengah Sorotan Kekayaan Rp293 Miliar, Ada Apa?

Taba Iskandar: Perjuangan UWT Bukan Melawan Pemerintah, Jangan Merasa Kebakaran Jenggot

Waduk Muka Kuning Sudah Turun 2,5 Meter

Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen

redaksi 20/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPilihan RedaksiPolitik

Harga Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK

Editor Oleh: Editor 26/Mar/2026
Berharta Rp293 Miliar, Bupati Natuna Ini Tak Punya Kendaraan, Benarkah?
Terpilih Pucuk Pimpinan HKI Periode 2026–2031 melalui Sistem “Manjomput Nasinurat”
Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK
Mau berlibur menikmati Danau Toba di Parapat, Warga Provinsi Riau; Kecelakaan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?