Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen

Oleh: Editor Terbit: 31/Mar/2026
Kantor Wali Kota/ Pemerintah Kota Batam di Batam Center.

Newsnow.id, Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad mulai menggenjot langkah efisiensi anggaran dengan menargetkan penurunan belanja pegawai dari sekitar 39 persen menjadi 30 persen dari APBD.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap ketentuan nasional yang membatasi porsi belanja pegawai.

Amsakar menegaskan kepada media, langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kinerja aparatur sipil negara maupun pelayanan publik.

“Penyesuaian harus tetap menjaga kinerja ASN dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah opsi kini tengah dikaji, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah hingga penyesuaian penghasilan pejabat struktural.

Amsakar bahkan memberi gambaran bahwa pemangkasan dapat menyasar level pimpinan.

Misalnya, katanya, pejabat struktural seperti kepala dinas yang saat ini menerima sekitar Rp 25 juta, mungkin disesuaikan menjadi Rp 23 juta. Mekanismenya nanti dihitung.

Lihat Juga |  PT Metro Nusantara Bahari Resmi Ambil Alih Pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center

Ia menegaskan, jika kebijakan ini diterapkan, maka pimpinan OPD akan menjadi pihak pertama yang terkena penyesuaian sebagai contoh, bukan pegawai di level bawah.

Di tengah rencana efisiensi tersebut, muncul pertanyaan publik: apakah kebijakan ini juga akan menyasar pos lain yang selama ini dinilai membebani anggaran?

Salah satunya adalah belanja insentif bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas pemungutan pajak daerah.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemko Batam tahun 2024, realisasi insentif tersebut tercatat lebih dari Rp 1 miliar.

Angka ini meningkat dibanding tahun 2023 yang berada di kisaran Rp 792 juta. Kenaikan ini memicu sorotan, terutama di tengah dorongan efisiensi yang sedang digencarkan pemerintah daerah.

Lihat Juga |  Polda Kepri, Ungkap 30 Kasus Narkoba

Publik kini menunggu kejelasan: berapa besaran insentif tersebut pada tahun anggaran 2025, dan apakah akan ikut disisir atau bahkan dihapus sebagai bagian dari langkah penghematan tahun depan?

Dorongan agar efisiensi dilakukan secara menyeluruh pun menguat di internal.

Tidak hanya menyasar pegawai struktural, tetapi juga seluruh komponen belanja yang dinilai tidak mendesak. Termasuk insentif pemungutan pajak daerah bagi Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Batam

“Langkah tegas dan transparan menjadi kunci agar kebijakan efisiensi tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar berdampak pada perbaikan tata kelola anggaran daerah,” kata Panahatan SH, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara.

Inilah contoh rincian belanja gaji dan tunjangan wali kota dan wakil wali kota Pemerintah Kota Batam selama tahun 2024:

  • Gaji Pokok: Rp 54.600.000
  • Tunjangan Keluarga: Rp 6.552.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp 98.280.000
  • Belanja Tunjangan Beras: Rp 5.214.240
  • Belanja Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus: Rp 1.759.556
  • Belanja Pembulatan Gaji: Rp 1.280
  • Belanja Iuran Jaminan Kesehatan: Rp 5.466.240
  • Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja: Rp 112.320
  • Belanja Iuran Jaminan Kematian KDH/WKDH: Rp 336.960
  • Belanja Insentif bagi KDH/WKDH atas Pemungutan Pajak Daerah: Rp 1.043.067.354
  • Dana Operasional: Rp 1.663.294.000
  • Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRD serta KDH/WKDH: Rp 2.016.934.000. (Red)
Lihat Juga |  Ombudsman Beberkan Potensi Maladministrasi Pelayanan BPJS Kesehatan

Sumber: Batamnow.com

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Editor 31/Mar/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?