Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.
12/Apr/2026
Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar
11/Apr/2026
SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam
10/Apr/2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH
10/Apr/2026
KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.
10/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Efisiensi Anggaran Pemko Batam Dipangkas ke 30 Persen

Oleh: Editor Terbit: 31/Mar/2026
Kantor Wali Kota/ Pemerintah Kota Batam di Batam Center.

Newsnow.id, Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad mulai menggenjot langkah efisiensi anggaran dengan menargetkan penurunan belanja pegawai dari sekitar 39 persen menjadi 30 persen dari APBD.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap ketentuan nasional yang membatasi porsi belanja pegawai.

Amsakar menegaskan kepada media, langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kinerja aparatur sipil negara maupun pelayanan publik.

“Penyesuaian harus tetap menjaga kinerja ASN dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah opsi kini tengah dikaji, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah hingga penyesuaian penghasilan pejabat struktural.

Amsakar bahkan memberi gambaran bahwa pemangkasan dapat menyasar level pimpinan.

Misalnya, katanya, pejabat struktural seperti kepala dinas yang saat ini menerima sekitar Rp 25 juta, mungkin disesuaikan menjadi Rp 23 juta. Mekanismenya nanti dihitung.

Lihat Juga |  DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta

Ia menegaskan, jika kebijakan ini diterapkan, maka pimpinan OPD akan menjadi pihak pertama yang terkena penyesuaian sebagai contoh, bukan pegawai di level bawah.

Di tengah rencana efisiensi tersebut, muncul pertanyaan publik: apakah kebijakan ini juga akan menyasar pos lain yang selama ini dinilai membebani anggaran?

Salah satunya adalah belanja insentif bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas pemungutan pajak daerah.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemko Batam tahun 2024, realisasi insentif tersebut tercatat lebih dari Rp 1 miliar.

Angka ini meningkat dibanding tahun 2023 yang berada di kisaran Rp 792 juta. Kenaikan ini memicu sorotan, terutama di tengah dorongan efisiensi yang sedang digencarkan pemerintah daerah.

Lihat Juga |  Menag Tetapkan Lebaran Idulfitri Sabtu 22 April 2023

Publik kini menunggu kejelasan: berapa besaran insentif tersebut pada tahun anggaran 2025, dan apakah akan ikut disisir atau bahkan dihapus sebagai bagian dari langkah penghematan tahun depan?

Dorongan agar efisiensi dilakukan secara menyeluruh pun menguat di internal.

Tidak hanya menyasar pegawai struktural, tetapi juga seluruh komponen belanja yang dinilai tidak mendesak. Termasuk insentif pemungutan pajak daerah bagi Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Batam

“Langkah tegas dan transparan menjadi kunci agar kebijakan efisiensi tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar berdampak pada perbaikan tata kelola anggaran daerah,” kata Panahatan SH, Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara.

Inilah contoh rincian belanja gaji dan tunjangan wali kota dan wakil wali kota Pemerintah Kota Batam selama tahun 2024:

  • Gaji Pokok: Rp 54.600.000
  • Tunjangan Keluarga: Rp 6.552.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp 98.280.000
  • Belanja Tunjangan Beras: Rp 5.214.240
  • Belanja Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus: Rp 1.759.556
  • Belanja Pembulatan Gaji: Rp 1.280
  • Belanja Iuran Jaminan Kesehatan: Rp 5.466.240
  • Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja: Rp 112.320
  • Belanja Iuran Jaminan Kematian KDH/WKDH: Rp 336.960
  • Belanja Insentif bagi KDH/WKDH atas Pemungutan Pajak Daerah: Rp 1.043.067.354
  • Dana Operasional: Rp 1.663.294.000
  • Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRD serta KDH/WKDH: Rp 2.016.934.000. (Red)
Lihat Juga |  Di Balik Tuntutan Ringan Ferdy Sambo, Ini Kata Keluarga Brigadir Yosua

Sumber: Batamnow.com

Baca Juga

Kasus BizChannel Meluas, Tiga Perusahaan di Batam Alami Transaksi Mencurigakan, Kerugian Mencapai Rp 750 Juta.

Diduga Transaksi Ilegal Melalui BizChannel, PT XSS Rugi Rp 1,86 Miliar

SMN: Waketum DPP PKB Hanif Dakhiri Akan Buka Muscab PKB Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Minta Kadis Evaluasi Bazar MTQH

KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.

Editor 31/Mar/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisPeristiwaPolitik

Belanja Pemko Batam dan Pegawai Naik, Setahun setelah Amsakar Achmad dan Li Claudia Memimpin

Editor Oleh: Editor 8/Apr/2026
KPK Sebut Batam Potensi Tinggi Korupsi: 99 Pengaduan Sejak 2023
KPK Ingatkan BP Batam Soal Land Banking, Tanah Cen Sui Lan Kembali Disorot Publik.
Pria Tewas di Tumpukan Sampah Pasar Jodoh
KPK Peringatkan Pejabat Negara Patuh Laporkan Kekayaan: Ini LHKPN Pejabat BP Batam
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?