Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Resmi Dilantik! Dito Ariotedjo Jadi Menpora, Komjen Rycko Kepala BNPT
Notifikasi Lainnya
Terbaru
BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir
24/Jun/2025
Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?
26/Mei/2025
KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang
28/Mar/2025
Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana
25/Mar/2025
Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers
24/Mar/2025
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Resmi Dilantik! Dito Ariotedjo Jadi Menpora, Komjen Rycko Kepala BNPT

Oleh: redaksi Terbit: 3/Apr/2023
Pelantikan Ario Bimo Nandito Ariotedjo (kiri) sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga serta Komjen Rycko Amelza Dahniel (kanan) sebagai Kepala BNPT di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023). [Foto: Youtube/ Sekretariat Presiden]

NewsNow.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Pelantikan Menpora berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 yang dibacakan oleh Sekretaris Mensesneg Setya Utama.

Sementara pelantikan Kepala BNPT berdasarkan Keppres Nomor 51/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Usai pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Dito Ariotedjo dan Komjen Rycko.

Lihat Juga |  Perpusnas Rilis Daerah Miliki Kegemaran Membaca Tertinggi, Provinsi DIY Nomor 1

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian kata Dito dan Rycko mengucapkan bunyi sumpah jabatan tersebut.

Pelantikan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Adapun Dito Ariotedjo menggantikan Zainudin Amali yang mengundurkan diri sebagai Menpora setelah terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Lihat Juga |  Genap Seabad, MATAKIN Marathon Gelar Acara Hingga Oktober 2023

Zainudin Amali menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menpora pada 9 Maret 2023. Surat tersebut dia serahkan secara langsung kepada Mensesneg Pratikno.

Untuk menggantikan tugas Zainudin, Presiden Jokowi sempat menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menpora.

Sementara Komjen Rycko dilantik menggantikan posisi Kepala BNPT yang semula dijabat seniornya di Polri, Komjen Boy Rafli Amar yang akan memasuki masa purnabakti sebagai anggota Polri. (*)

Baca Juga

BC Batam Bentuk Satgas Baru, Berantas Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal dari Hulu ke Hilir

Isu Tak Sedap Menerpa PT Persero Batam: Kontrak Kerja Sama 37 akan Diputus?

KIARA Kritik Gagasan Menteri Iftitah tentang Transmigrasi Lokal bagi Warga Rempang

Kementerian HAM Soroti SKCK sebagai Diskriminasi bagi Eks Narapidana

Aksi Teror terhadap Tempo dan Urgensi Perlindungan Kebebasan Pers

redaksi 3/Apr/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?