NewsNow.id – Rumor pembukaan sejumlah tempat perjudian di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kian santer terdengar. Bahkan, kabarnya judi jenis sie jie sudah makin marak.
Dilansir dari BatamNow.com, demikian juga judi gelanggang permainan (gelper) sudah mulai merajalela di beberapa tempat, seperti di Sei Jodoh, Muka Kuning, Batu Aji, di beberapa mal di Nagoya dan lainnya.
Judi online sudah seperti keadaan semula. Di mana-mana di sudut kota ini judi online digandrungi, khususnya lewat handphone masing-masing
Dan rumor yang berkembang semua arena perjudian yang tutup sebelumnya akan kembali digelar secara massal dalam waktu dekat.
Padahal, pada Agustus tahun lalu, telah ada beberapa pelaku judi ditangkap.
Santer kabar berembus, ada kelompok Naga 8 yang akan membuka perjudian di wilayah Harbour Bay, Batam. “Kabarnya dalam waktu dekat ini akan dibuka perjudian di wilayah Harbour Bay. Cukup besar,” kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada BatamNow.com, Selasa (10/1/2023) malam.
Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dirinya belum mendapat informasi terkait hal tersebut. “Belum ada kabar ya. Mungkin saja Polda Kepri sudah tahu. Bisa ditanyakan ke sana,” ujarnya.
“Pada prinsipnya Kapolri sudah menyampaikan bahwa segala bentuk perjudian harus ditutup. Demikian juga para personel Polri tidak boleh membiarkan, apalagi membeking bisnis itu,” tegas Dedi kepada BatamNow.com, di Jakarta, Rabu (11/1).
Menurutnya, tentu ada sanksi tegas bila ada aparat kepolisian yang melakukan pembiaran terhadap aktivitas perjudian di wilayahnya. “Silakan saja masyarakat melaporkan ke polisi bila ada kegiatan perjudian di lingkungannya. Nanti akan segera ditindaklanjuti,” tambah Dedi lagi.
Kalau memang benar akan dibuka perjudian di Batam, ujarnya, polisi harus secara aktif melakukan pengawasan di sejumlah titik yang dicurigai.
Sementara kalau ketahuan ada personel polisi yang membeking perjudian akan dikenai sanksi tegas dan bakal diproses hukum.
Pada 12 Desember 2022, seorang bandar judi dibekuk polisi ketika sedang merekap data judi togel, di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Lubuk Baja. Nampaknya pengungkapan ini menjadi bukti bahwa perjudian di Batam kembali marak setelah sebelumnya sempat ditutup beberapa waktu.
Hingga berita ini dinaikkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt belum menjawab konfirmasi dari BatamNow.com. (*)