Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Minggu Depan DPD RI Tentukan Waktu Sidak ke Rempang (Batam)
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
2/Jun/2026
PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor
2/Jun/2026
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
2/Jun/2026
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Minggu Depan DPD RI Tentukan Waktu Sidak ke Rempang (Batam)

Oleh: redaksi Terbit: 28/Jun/2023
Ketua KERAMAT (kanan) Gerisman Achmad bersama Darmansyah Husein Komisi I DPD RI, di Jakarta, Selasa (20/6/2023). [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Jakarta – Aduan warga Rempang, Kota Batam, yang tergabung dalam Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT), ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, rencananya bakal dibahas minggu depan untuk menentukan waktu kunjungan langsung guna memberi solusi.

“Rapat penentuan waktunya baru minggu depan,” kata H Darmansyah Husein, Wakil Ketua Komisi I DPD RI, dapil Bangka Belitung, dilansir dari BatamNow.com, Rabu (28/06/2023).

Darmansyah mengatakan, dirinya berharap ada solusi terbaik bagi masyarakat di sana sehingga tanah yang mereka tempati selama ini tidak hilang. “Kami coba fasilitasi dan ajak semua pihak untuk bicara dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Meski begitu, dia mengakui, sejauh ini jadwal Komisi I DPD RI sangat padat. “Banyak aduan yang kami terima dari seluruh Indonesia. Karenanya, saya berharap warga Rempang bersabar. “Kami coba agendakan kunjungan ke sana (Rempang), tapi belum bisa dipastikan kapan pastinya,” serunya.

Lihat Juga |  Harga Tiket Pesawat ke Sejumlah Rute Favorit Turun, Cek Daftarnya

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPD RI dapil Papua Barat Filep Wamafma, ketika ditanyakan mengaku, saat ini pihaknya sementara mempelajari laporan warga Rempang yang diterima.

“Namun karena pengaduan yang disampaikan, kebetulan kami sudah masuk akhir masa sidang, maka belum bisa segera kami ke lokasi,” jelasnya kepada media ini, di Jakarta.

Meski begitu, pihaknya berupaya setelah masa sidang bisa diagendakan. “Kita coba agendakan setelah masa sidang,” tukasnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 21 Juni 2023 lalu, rombongan KERAMAT dipimpin langsung Ketuanya Gerisman Achmad, diterima oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono bersama jajaran Komisi I DPD di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Senayan, Jakarta.

Lihat Juga |  Pemerintah Putuskan Covid-19 Jadi Endemi, Jokowi: Satu-Dua Pekan Ini Diumumkan

Dalam penyampaiannya, Gerisman memaparkan sejumlah problematika dihadapi warga Rempang, mulai dari belum memperoleh sertifikat tanah lantaran dipersulit oleh Pemkot Batam, sampai wacana penggusuran yang akan dilakukan dengan alasan untuk investasi.

“Leluhur kami sudah mendiami Pulau Rempang sejak 1834 sampai kini. Sebelumnya kami masuk wilayah Bintan Selatan, tapi kemudian berpindah ke Pemkot Batam, sekitar 24 tahun lalu,” bebernya.

Ketika ditangani Pemkab Bintan, warga telah mendapat surat kepemilikan tanah (SKT), tapi ketika di-handle Pemkot Batam, harusnya dengan SKT sudah bisa dijadikan sertifikat hak milik (SHM), ini malah warga digantung-gantung terus. “Padahal, kami dulu sudah diminta melengkapi dokumen yang katanya untuk mengurus sertifikat, tapi nggak tahu sekarang dikemanakan dokumen-dokumen tersebut, karena sampai sekarang tidak jadi juga,” kata Gerisman.

Lihat Juga |  Kepala BP Batam Berencana Naikkan Tarif Air Minum Ditengah Buruknya Pelayanan SPAM Batam

Pembohongan publik yang diduga dilakukan Pemkot Batam, menurut warga Rempang, sudah keterlaluan. Bahkan, tanah di Rempang seluas 17.000 hektare mau dijual ke calon investor pun tidak ada pembicaraan sedikit pun dari Pemkot Batam atau BP Batam dengan warga.

“Pemkot Batam dan BP Batam yang dipimpin Muhammad Rudi slonong boy saja menjual Pulau Rempang ini, yang didiami sekitar 10.000 orang dan memiliki 16 kampung tua. Ini tidak boleh dibiarkan. Arogansi pemimpin seperti itu harus dilawan,” tegas Gerisman. (RN)

Baca Juga

Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700

Raja Situmorang Ditangkap Polisi

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Sumber: BatamNow.com
redaksi 28/Jun/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Hukum & KriminalInternasionalPeristiwaPilihan Redaksi

PT PMM Bantah 15 Kontainer Berisi Mineral Radioaktif: Ilmenit Sesuai Dokumen Ekspor

Editor Oleh: Editor 2/Jun/2026
Raja Situmorang Ditangkap Polisi
Selama Libur Panjang Idul Adha, Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 2.672 Vape Etomidate dan 2 Kg Ganja
Harga Pertamax Turbo di Batam Jadi Rp 19.700
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?