Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Minggu Depan DPD RI Tentukan Waktu Sidak ke Rempang (Batam)
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Minggu Depan DPD RI Tentukan Waktu Sidak ke Rempang (Batam)

Oleh: redaksi Terbit: 28/Jun/2023
Ketua KERAMAT (kanan) Gerisman Achmad bersama Darmansyah Husein Komisi I DPD RI, di Jakarta, Selasa (20/6/2023). [Foto: NewsNow.id]

NewsNow.id, Jakarta – Aduan warga Rempang, Kota Batam, yang tergabung dalam Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT), ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, rencananya bakal dibahas minggu depan untuk menentukan waktu kunjungan langsung guna memberi solusi.

“Rapat penentuan waktunya baru minggu depan,” kata H Darmansyah Husein, Wakil Ketua Komisi I DPD RI, dapil Bangka Belitung, dilansir dari BatamNow.com, Rabu (28/06/2023).

Darmansyah mengatakan, dirinya berharap ada solusi terbaik bagi masyarakat di sana sehingga tanah yang mereka tempati selama ini tidak hilang. “Kami coba fasilitasi dan ajak semua pihak untuk bicara dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Meski begitu, dia mengakui, sejauh ini jadwal Komisi I DPD RI sangat padat. “Banyak aduan yang kami terima dari seluruh Indonesia. Karenanya, saya berharap warga Rempang bersabar. “Kami coba agendakan kunjungan ke sana (Rempang), tapi belum bisa dipastikan kapan pastinya,” serunya.

Lihat Juga |  Untuk gabung Dewan Perdamaian Trump, Indonesia putuskan bayar iuran sukarela Rp16,7 T

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPD RI dapil Papua Barat Filep Wamafma, ketika ditanyakan mengaku, saat ini pihaknya sementara mempelajari laporan warga Rempang yang diterima.

“Namun karena pengaduan yang disampaikan, kebetulan kami sudah masuk akhir masa sidang, maka belum bisa segera kami ke lokasi,” jelasnya kepada media ini, di Jakarta.

Meski begitu, pihaknya berupaya setelah masa sidang bisa diagendakan. “Kita coba agendakan setelah masa sidang,” tukasnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 21 Juni 2023 lalu, rombongan KERAMAT dipimpin langsung Ketuanya Gerisman Achmad, diterima oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono bersama jajaran Komisi I DPD di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Senayan, Jakarta.

Lihat Juga |  Daftar 10 Penjabat Gubernur yang Ditunjuk Jokowi: Jabar, Sumut hingga NTT

Dalam penyampaiannya, Gerisman memaparkan sejumlah problematika dihadapi warga Rempang, mulai dari belum memperoleh sertifikat tanah lantaran dipersulit oleh Pemkot Batam, sampai wacana penggusuran yang akan dilakukan dengan alasan untuk investasi.

“Leluhur kami sudah mendiami Pulau Rempang sejak 1834 sampai kini. Sebelumnya kami masuk wilayah Bintan Selatan, tapi kemudian berpindah ke Pemkot Batam, sekitar 24 tahun lalu,” bebernya.

Ketika ditangani Pemkab Bintan, warga telah mendapat surat kepemilikan tanah (SKT), tapi ketika di-handle Pemkot Batam, harusnya dengan SKT sudah bisa dijadikan sertifikat hak milik (SHM), ini malah warga digantung-gantung terus. “Padahal, kami dulu sudah diminta melengkapi dokumen yang katanya untuk mengurus sertifikat, tapi nggak tahu sekarang dikemanakan dokumen-dokumen tersebut, karena sampai sekarang tidak jadi juga,” kata Gerisman.

Lihat Juga |  Bentrok Ratusan Pekerja PT GNI Sebabkan Tiga Orang Tewas: 1 TKA dan 2 TKI, Begini Kronologinya

Pembohongan publik yang diduga dilakukan Pemkot Batam, menurut warga Rempang, sudah keterlaluan. Bahkan, tanah di Rempang seluas 17.000 hektare mau dijual ke calon investor pun tidak ada pembicaraan sedikit pun dari Pemkot Batam atau BP Batam dengan warga.

“Pemkot Batam dan BP Batam yang dipimpin Muhammad Rudi slonong boy saja menjual Pulau Rempang ini, yang didiami sekitar 10.000 orang dan memiliki 16 kampung tua. Ini tidak boleh dibiarkan. Arogansi pemimpin seperti itu harus dilawan,” tegas Gerisman. (RN)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

Sumber: BatamNow.com
redaksi 28/Jun/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
PeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Editor Oleh: Editor 14/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?