Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: KPK OTT Bupati Meranti, Dulu Sebut Kemenkeu Berisi Iblis
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

KPK OTT Bupati Meranti, Dulu Sebut Kemenkeu Berisi Iblis

Firli Bahuri: Sudah Sesuai Koridor Hukum

Oleh: redaksi Terbit: 7/Apr/2023
Bupati Meranti, Muhammad Adil. [Foto: ist]

NewsNow.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis (6/4/2023) malam.

“Benar, Kamis malam tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4) pagi.

Dikatakannya, salah satu yang terjaring adalah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. “Salah satu yang ditangkap adalah bupati,” lanjut Ali.

Rencananya, Jumat pagi ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta yang ditangkap KPK akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lihat Juga |  Ada 4,4 Juta PMI Ilegal di LN, BP2MI: Mereka Rentan Dieksploitasi dan Alami Kekerasan

“KPK juga mencoba mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti terkait penangkapan tersebut,” jelasnya.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kerja-kerja yang dilakukan lembaga antirasuah itu sudah sesuai dengan koridor hukum dan pimpinan membuat keputusan secara kolektif kolegial. Termasuk saat KPK melakukan OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil Cs.

“Kami berlima selalu hati-hati, proden, dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat,” ujar dia.

Firli mengatakan, KPK belum ada melakukan tangkap tangan sejak Januari hingga 31 Maret 2023. OTT Bupati Meranti ini, lanjutnya, sebagai jawaban atas kegusaran publik kepada KPK.

Belum dirinci, OTT tersebut dilakukan terkait proyek apa. Demikian juga, belum dibeberkan jumlah uang yang ikut disita dari hasil OTT tersebut.

Lihat Juga |  Prof Gayus Lumbuun: Masih Ada Celah Untuk Revisi Vonis Sambo Cs

Sebelumnya, nama Bupati Meranti Muhammad Adil sempat mencuat usai viralnya video berisi pernyataannya menyebut pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis atau setan karena menurutnya telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah yang dia pimpin.

“Ini orang keuangan isinya iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap oleh pusat,” ujar Adil dalam video berdurasi 1 menit 55 detik beredar di media sosial.

Menurut Adil, wilayah yang dia pimpin adalah daerah miskin yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat. Ia juga mengeluhkan pemerintah daerah yang tak bisa leluasa bergerak membangun di daerah dan memperbaiki hajat hidup orang banyak karena sumber daya alamnya disedot oleh pemerintah pusat.

Lihat Juga |  Praktik Sunat BBM di SPBU Kota Batam, Kemendag: Tindak Tegas Pasti Merugikan Konsumen

“Bagaimana kami mau membangun rumah, bagaimana kami mengangkat orang miskin, nelayannya, petaninya, buruhnya” kata Adil. (*)

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

Kebijakan BP Batam di Kenaikan Tarif Layanan Peti Kemas Bingungkan Pengusaha

redaksi 7/Apr/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?