Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Ketua KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Kades
Notifikasi Lainnya
Terbaru
PNBP Tertinggi BP Batam dari Usaha Air Minum: Hantarkan BP Batam ‘Mandiri Fiscal’
22/Jun/2026
Sthefani: Anggaran BP Batam Masuk Mekanisme APBN, Meski Pendanaan Berbasis PNBP
22/Jun/2026
Jadi Tersangka Usai Berulang Kali Aniaya Anak
22/Jun/2026
Tragis, Pemuda Tewas Dikeroyok Anggota Ormas di Siantar
22/Jun/2026
Di Balik Penundaan Tarif Baru Layanan Peti Kemas, Muncul Isu Pengusaha Berniat Pindah ke LN, BP Batam Membantah
19/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Ketua KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Kades

Oleh: redaksi Terbit: 21/Mar/2023
Gedung KPK. [Foto: net]

NewsNow.id, Jakarta – Jual beli jabatan Kepala Desa kian marak, tarifnya mencapai Rp 25 juta.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, di Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

“Bupati mematok tarif Rp 25 juta untuk menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan penjabat kepala desa,” ujar Firli.

Menurutnya, uang tersebut harus dibayarkan harus dibayar sebelum SK itu ditandatangani oleh bupati.

“Sampai penjabat kepala desa pun ada nilainya. Sebelum ditandatangani surat keputusan pengangkatan, penjabat kepala desa diwajikan menyetor Rp 25 juta,” kata Firli.

Dijelaskan, dalam suatu wilayah jumlahnya bisa mencapai 364 desa. Artinya, ada 364 penjabat kepala desa yang di SK-kan. “Bisa dibayangkan kalau satu kabupaten desanya lebih dari 364 desa,” tuturnya.

Lihat Juga |  Pesan Paskah 2023 Kemenag Bagi Umat Kristiani

Firli menegaskan, tak hanya itu, bupati juga diduga memungut tarif sewa tanah aset desa atau bengkok sebesar Rp 5 juta per hektare.

“Kalau desa itu memiliki 10 hektare, maka penggarap harus menyewa kepada kepala desa Rp 50 juta,” urainya.

KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem. Mereka diduga melakukan jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo pada 2021. (RN)

Baca Juga

PNBP Tertinggi BP Batam dari Usaha Air Minum: Hantarkan BP Batam ‘Mandiri Fiscal’

Sthefani: Anggaran BP Batam Masuk Mekanisme APBN, Meski Pendanaan Berbasis PNBP

Di Balik Penundaan Tarif Baru Layanan Peti Kemas, Muncul Isu Pengusaha Berniat Pindah ke LN, BP Batam Membantah

Rikson: Batam adalah Kota Perantau, Persoalan Kriminalitas Tak Selesai Hanya dengan Pendekatan Administratif

Ada Apa Biaya Hujan Buatan BP Batam? Media Diminta Ajukan Permohonan ke PPID

redaksi 21/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalInternasionalPeristiwaPolitik

Demo Mahasiswa Batam Memanas Usai Oknum Polisi Diduga Memaki

Editor Oleh: Editor 19/Jun/2026
Empat WNA dan Tiga WNI Jadi Terdakwa Kasus Kebakaran Kapal Federal II Jilid Dua
Rikson: Batam adalah Kota Perantau, Persoalan Kriminalitas Tak Selesai Hanya dengan Pendekatan Administratif
Tragis, Pemuda Tewas Dikeroyok Anggota Ormas di Siantar
PNBP Tertinggi BP Batam dari Usaha Air Minum: Hantarkan BP Batam ‘Mandiri Fiscal’
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?