Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: KPK Bilang Geng Tajir Pejabat Kemenkeu Jago Kamuflase Hartanya
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS
18/Mei/2026
Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok
18/Mei/2026
Status Tanah HGB di Atas Tanah HPL: Dilema Hak Konstitusional Warga Vs Kepentingan Investasi
18/Mei/2026
Keluar Mobil Tahanan, Wilson Lukman “Diserbu” Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
18/Mei/2026
Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi
13/Mei/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

KPK Bilang Geng Tajir Pejabat Kemenkeu Jago Kamuflase Hartanya

Oleh: redaksi Terbit: 3/Mar/2023
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan. [Foto: kumparan]

NewsNow.id, Jakarta – Dari hasil penelusuran singkat, yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemukan indikasi pola yang sangat canggih dari sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyamarkan harta kekayaannya.

“Anggota geng itu diduga selama ini berhasil ‘menyembunyikan’ harta kekayaannya sehingga tidak mudah terdeteksi,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Menurutnya, biasanya mereka yang terlibat dalam geng tersebut saling berhubungan karena irisan riwayat pendidikan dan karier.

Dijelaskannya, salah satu pola penyamaran harta kekayaan itu dengan menggunakan nominee atau nama orang lain. Misal, seseorang membeli aset dengan nama tetangganya atau orang lain, maka ia tidak bisa disalahkan ketika aset tersebut tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Lihat Juga |  SanDisk Setop SSD WD Blue dan WD Black: Ganti ke SanDisk Optimus

Walau begitu, KPK meyakini bahwa aset itu dibeli oleh pejabat tersebut. Pembelian aset juga bisa dilakukan dengan menggunakan nama perusahaan (perseroan terbatas). Pelaporan dilakukan dengan mencantumkan nominal saham.

“Urusan PT berkembang transaksinya dan lain-lain, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak? Itu antara lain yang enggak pelajari, ntar kalau saya sudah makin paham jurusnya saya kasih tahu,” kata Pahala.

Dia mengatakan, pihaknya belum berhasil memahami secara utuh pola-pola penyamaran sejumlah aset mereka. Ia mengaku membutuhkan waktu untuk mempelajari ‘geng’ tersebut.

Namun, dirinya berjanji akan mengungkap pola penyamaran harta kekayaan tersebut kepada publik setelah KPK berhasil mempelajarinya.

“Nanti saya ceritain kalau saya dapat. Kalau ini saya ceritain dulu nanti dia ketawa dan bilang, ‘yaelah lu cuma segitu aja. Ilmu lu baru segitu’. Tapi saya pastiin itu canggih banget,” imbuh Pahala.

Lihat Juga |  50 Tahun, HKTI Dorong Modernisasi Alsintan Menuju Kemandirian Pangan

Sementara itu, soal geng itu juga diakui oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. “Iya saya juga mendengar adanya komplotan berharta tinggi itu. Soal geng-gengan yang saya dengar hanya hartanya,” kata Suahasil saat konferensi pers di kantornya, hari ini.

Dirinya menyampaikan, soal adanya harta yang mencurigakan itu telah terdeteksi saat pelaporan LHKPN periode 2019. Pada periode itu ada 30 pejabat yang hartanya anomali.

Anomali harta dalam LHKPN pejabat di Kementerian Keuangan itu pun, jelas Suahasil, telah diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Sehingga tengah ditelusuri tidak hanya dari besaran hartanya, tapi juga terhadap profil pejabatnya.

“Jadi penegasan bukan hanya lihat jumlah hartanya tapi profil jabatannya apa. Lalu kemudian laporannya seperti apa, tentu di sini kita tujuannya lihat porsi risiko tersebut,” bebernya.

Lihat Juga |  Taba Iskandar Ajak Masyarakat Berjuang Bersama Bebaskan UWT

Pendapat berbeda disampaikan Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo. Dia mengatakan, tidak ada geng sebagaimana yang diduga KPK di Kemenkeu. Sebab, ia menekankan tidak ada penjelasan spesifik terkait keberadaan geng itu. (RN)

Baca Juga

Sebelum Akhir Juni 2026; Ahli Ekonomi Sebut Rupiah Bisa Sentuh Rp20 Ribu per Dolar AS

Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Koper Jemaah Haji Indonesia, Isinya 100 Slop Rokok

Protes Air Mati dan Keruh, Warga Pesona Bukit Laguna Datangi Kantor PT ABHi

Iman Sutiawan Punya Motor Mewah, Utang Rp 938 Juta

KPK Respons “Motor Gede” Ketua DPRD Kepri, Belum Tercatat di LHKPN

redaksi 3/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?