Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: KPK Bilang Geng Tajir Pejabat Kemenkeu Jago Kamuflase Hartanya
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

KPK Bilang Geng Tajir Pejabat Kemenkeu Jago Kamuflase Hartanya

Oleh: redaksi Terbit: 3/Mar/2023
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan. [Foto: kumparan]

NewsNow.id, Jakarta – Dari hasil penelusuran singkat, yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemukan indikasi pola yang sangat canggih dari sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyamarkan harta kekayaannya.

“Anggota geng itu diduga selama ini berhasil ‘menyembunyikan’ harta kekayaannya sehingga tidak mudah terdeteksi,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Menurutnya, biasanya mereka yang terlibat dalam geng tersebut saling berhubungan karena irisan riwayat pendidikan dan karier.

Dijelaskannya, salah satu pola penyamaran harta kekayaan itu dengan menggunakan nominee atau nama orang lain. Misal, seseorang membeli aset dengan nama tetangganya atau orang lain, maka ia tidak bisa disalahkan ketika aset tersebut tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Lihat Juga |  Kadin Batam Dipimpin Jadi Rajagukguk Tegaskan Mukota ke-8 Tak Sesuai AD/ART

Walau begitu, KPK meyakini bahwa aset itu dibeli oleh pejabat tersebut. Pembelian aset juga bisa dilakukan dengan menggunakan nama perusahaan (perseroan terbatas). Pelaporan dilakukan dengan mencantumkan nominal saham.

“Urusan PT berkembang transaksinya dan lain-lain, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak? Itu antara lain yang enggak pelajari, ntar kalau saya sudah makin paham jurusnya saya kasih tahu,” kata Pahala.

Dia mengatakan, pihaknya belum berhasil memahami secara utuh pola-pola penyamaran sejumlah aset mereka. Ia mengaku membutuhkan waktu untuk mempelajari ‘geng’ tersebut.

Namun, dirinya berjanji akan mengungkap pola penyamaran harta kekayaan tersebut kepada publik setelah KPK berhasil mempelajarinya.

“Nanti saya ceritain kalau saya dapat. Kalau ini saya ceritain dulu nanti dia ketawa dan bilang, ‘yaelah lu cuma segitu aja. Ilmu lu baru segitu’. Tapi saya pastiin itu canggih banget,” imbuh Pahala.

Lihat Juga |  Hari Pertama Puncak Arus Mudik Lebaran, 3.634 Penumpang Berangkat dari Batam ke Belawan

Sementara itu, soal geng itu juga diakui oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. “Iya saya juga mendengar adanya komplotan berharta tinggi itu. Soal geng-gengan yang saya dengar hanya hartanya,” kata Suahasil saat konferensi pers di kantornya, hari ini.

Dirinya menyampaikan, soal adanya harta yang mencurigakan itu telah terdeteksi saat pelaporan LHKPN periode 2019. Pada periode itu ada 30 pejabat yang hartanya anomali.

Anomali harta dalam LHKPN pejabat di Kementerian Keuangan itu pun, jelas Suahasil, telah diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Sehingga tengah ditelusuri tidak hanya dari besaran hartanya, tapi juga terhadap profil pejabatnya.

“Jadi penegasan bukan hanya lihat jumlah hartanya tapi profil jabatannya apa. Lalu kemudian laporannya seperti apa, tentu di sini kita tujuannya lihat porsi risiko tersebut,” bebernya.

Lihat Juga |  Kunjungi Indonesia, Delegasi 'KADIN' Ukraina Pastikan Bisnis Tetap Jalan Meski Diinvansi

Pendapat berbeda disampaikan Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo. Dia mengatakan, tidak ada geng sebagaimana yang diduga KPK di Kemenkeu. Sebab, ia menekankan tidak ada penjelasan spesifik terkait keberadaan geng itu. (RN)

Baca Juga

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Empat Kali Rapat Digelar, Kenaikan Tarif Peti Kemas Masih Diberlakukan BP Batam

Pemberlakuan Kenaikan Tarif Baru Jasa Layanan Terminal Peti Kemas Akhirnya di Tunda

redaksi 3/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?