Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: KPK Bakal Ungkap Geng Pejabat Kemenkeu
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun
17/Apr/2026
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
17/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
17/Apr/2026
Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M
17/Apr/2026
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
16/Apr/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

KPK Bakal Ungkap Geng Pejabat Kemenkeu

Oleh: redaksi Terbit: 2/Mar/2023
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan. [Foto: kumparan]

NewsNow.id, Jakarta – Usai pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, terungkap bahwa ternyata ada geng pejabat Kementerian Keuangan (Keuangan), diduga di dalamnya terdapat sejumlah pejabat yang memiliki kekayaan jumbo.

Hal tersebut dikatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). “Ya, kami dengar ada geng pejabat Kemenkeu. Tapi kita perlu tahu dan pelajari polanya lebih dahulu,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya yakin tidak hanya Rafael, tapi pasti ada orang lain lagi. “Kami mendapat laporan dari PPATK terkait keberadaan geng tersebut. Bahkan, dari laporan yang masuk ditemui bahwa banyak cara agar para pejabat bisa terhindar dari wajib lapor LHKPN,” jelasnya.

Lihat Juga |  Soal Baju Bekas Impor, Kemenkop UKM Minta E-Commerce Lakukan Take Down dan Blacklist

Dicontohkan, ada indikasi kekayaan diatasnamakan orang lain atau pakai perusahaan. “Kita akan telusuri. Dalam hal tersebut, baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada,” kata Pahala.

Tak hanya itu, Pahala juga mengatakan, pihaknya sedang mencari ada atau tidaknya pidana pokok dari indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael.

“Ini kita cari, dalam proses klarifikasi. Mungkin masyarakat sangat ingin tahu ini dari mana sebenarnya asal hartanya itu,” serunya.

Ditambahkannya, sebenarnya KPK tidak mempersoalkan berapa pun nilai harta kekayaan pejabat yang dicantumkan dalam LHKPN. Namun, besaran LHKPN tersebut menjadi persoalan lain ketika para pejabat tidak bisa mempertanggungjawabkan asal usul harta kekayaan mereka. “Nah ini karena orang hartanya (Rafael) besar, kita cari pertanggungjawaban asalnya,” tukas Pahala.

Lihat Juga |  Dulu Tak Lulus Prakualifikasi, Tetiba PT Metro Nusantara Bahari Terpilih untuk Kerja Sama Pelabuhan Batam Center

Lebih jauh ia mengatakan, jika dalam proses klarifikasi itu ternyata ditemukan kekayaan Rafael berasal dari gratifikasi, data-data tersebut akan diserahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. “Kedeputian Pencegahan tidak hanya akan mengklarifikasi benar tidaknya sumber harta sebagaimana tertera di LHKPN, melainkan menelusuri sumber kekayaan tersebut,” terangnya.

Seperti diketahui, Rafael merupakan mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Harta jumbo milik Rafael menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya mencuat. Mario Dandy Satriyo menganiaya seorang remaja berusia 17 tahun berinisial D hingga mengalami koma. Mario saat ini telah mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan. (RN)

Baca Juga

Gagal Operasikan RSBP, Mayapada Hospital di KEK Sekupang Tak Kunjung Dibangun

Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang

Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan

Pejabat Negara Terkaya di Kepri, Kekayaan Cen Sui Lan “Boncos” dari Rp 293 M ke Rp 19,8 M

Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan

redaksi 2/Mar/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
PeristiwaPilihan RedaksiPolitik

Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan Amblas Rp 273 Miliar dalam Setahun

Editor Oleh: Editor 14/Apr/2026
Pelaku Utama Tewasnya Bripda Natanael, Bripda AS Dijerat Pasal Penganiayaan
Re-ekspor Kontainer Terindikasi Limbah B3 Dihentikan, Nexus3 Foundation: Ilegal dan Tak Bisa Dipilah
Disebut Air Bersih, Ditagih Tarif Air Minum: Publik Minta BP Batam Tinjau Ulang
Bripda Natanael Simanungkalit Dimakamkan Secara Kedinasan
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?