Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Ombudsman Kepri: Korban Pelayanan Buruk Pengelola Air Minum Bisa Tuntut Ganti Rugi ke SPAM Batam
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Polemik Ayu Aulia Menggantung? Ketua PWI Batam Desak Klarifikasi Resmi PWI Kepri
23/Okt/2026
DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS
22/Okt/2026
Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar
22/Okt/2026
Terdakwa Kera
22/Okt/2026
Terdakwa Kera.
22/Okt/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Ombudsman Kepri: Korban Pelayanan Buruk Pengelola Air Minum Bisa Tuntut Ganti Rugi ke SPAM Batam

BP Batam Berencana Naikkan Tarif Air, Forkorindo: Kenapa Saat Mau Pilkada?

Oleh: redaksi Terbit: 17/Jan/2023
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari. [Foto: Ombudsman Kepri]

NewsNow.id – Buruknya pelayanan air minum di Kota Batam, Kepulauan Riau, telah berlangsung dalam hitungan tahunan. Oleh pengelolanya BP Batam, warga ‘dipaksa’ tidak tidur semalaman, hanya untuk menunggu air mengalir melalui pipa-pipa tengah malam, pukul 01.00 hingga 04.00 dini hari. Setelah itu, air mati total sepanjang hari.

Kondisi mengenaskan ini, seolah tanpa solusi dari BP Batam. Yang ada, BP Batam mau menaikkan tarif air minum, sementara pelayanannya amburadul.

Dengan dalih mau memperbaiki jaringan pipa air minum yang katanya sudah karatan, Kepala BP Batam berencana menaikkan tarif air minum. Sontak banyak warga pun menolak. “Pelayanan saja tidak beres, malah mau naikkan tarif air minum. Apa harus dengan menaikkan tarif dulu baru diperbaiki jaringan perpipaan ini?” cetus warga yang enggan disebutkan namanya.

Lihat Juga |  Ada 4,4 Juta PMI Ilegal di LN, BP2MI: Mereka Rentan Dieksploitasi dan Alami Kekerasan

Akibat sikap BP Batam yang tak mengacuhkan pelayanan air minum kepada warga Kota Batam sejak dulu, tak sedikit warga yang mengalami sakit karena harus begadang setiap harinya lantaran menunggu air mengalir ke rumahnya.

Ketika ditangani PT ATB, kata Muhammad Rudi yang juga Wali Kota Batam, BP Batam hanya mendapatkan konsesi fee sebesar Rp 28 miliar setahun. Lantas kemana uangnya? Kenapa tidak dari dulu diperbaiki jaringan perpipaan ini?

Menjadi pertanyaan lagi, kenapa Wali Kota Batam tidak turun tangan menangani persoalan ini sejak dulu? Sekarang baru ribut-ribut, itu pun hanya untuk menaikkan tarif air minum, soal memperbaiki jaringan pipa juga belum jelas kapan akan dilakukan. Ini menjadi cermin, baik sosok Rudi sebagai Kepala BP Batam maupun Wali Kota Batam terkesan tidak punya empati terhadap penderitaan warga. Patut diduga, justru kondisi warga demikian dimanfaatkan Rudi untuk mencari cuan dengan menaikkan tarif air minum.

Lihat Juga |  Harga Dua Bidang Tanah Cen Sui Lan di Batam Rp96 Miliar dari Rp 950 Juta: Dilapor ke KPK

Menanggapi kekecewaan warga yang menahun, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, “Masyarakat bisa saja menuntut ganti rugi kepada SPAM”.

Dia membenarkan, warga bisa menuntut ganti rugi ke pengelola SPAM Batam, baik ke BP Batam maupun mitranya konsorsium PT Moya Indonesia (entitas Salim Group) – PT Pembangunan Perumahan Tbk. “Bisa saja (menuntut ganti rugi) karena selama ini warga dirugikan dengan pengelolaan SPAM yang buruk,” tukasnya.

Lebih jauh Lagat mengatakan, informasi yang ia peroleh dari Rudi bahwa, perbaikan SPAM di Batam sudah masuk perencanaan. Namun dijanjikan baru normal antara Maret – September ini.

“Iya, info resmi dari Pak Rudi kan. Penggantian beberapa pipa induk dan memperbesar kapasitas produksi air baku jadi air bersih,” kata Lagat.

Lihat Juga |  Demi Keselamatan Awak Kapal, Kapal LCT MGS Akhirnya Dikandaskan di Perairan Dangas Sekupang

Mungkinkah? Sementara Rudi sendiri dalam sebuah kesempatan mengatakan, “20 tahun pun belum tentu selesai untuk penyelesaian air berharap lancar”.

12Selanjutnya

Baca Juga

Polemik Ayu Aulia Menggantung? Ketua PWI Batam Desak Klarifikasi Resmi PWI Kepri

DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS

Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar

Terdakwa Kera

Terdakwa Kera.

Sumber: BatamNow.com
redaksi 17/Jan/2023
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Mahasiswa ITEBA Di-DO, Kevin Mengadu ke PWI Kepri, Rektor Ajukan Rekonvensi Rp1,35 Miliar

Editor Oleh: Editor 22/Okt/2026
Terdakwa Kera
DLKR/DLKP Batam Masih di-Review? Saksi KSOP Beri Keterangan di Sidang PT MIS
Polemik Ayu Aulia Menggantung? Ketua PWI Batam Desak Klarifikasi Resmi PWI Kepri
Terdakwa Kera.
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?